x

Calon Gubernur DKI Jakarta nomor urut 2 Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok memberikan keterangan di Rumah Lembang, Menteng, Jakarta, 5 Januari 2017. TEMPO/Larissa

Iklan

johan

Penulis Indonesiana
Bergabung Sejak: 26 April 2019

Sabtu, 27 April 2019 20:06 WIB

Ahok Effect Tenggelamkan PDI Perjuangan

Kekalahan calon PDI Perjuangan bersatus inkumben di Pilkada 2017 tidak bisa dipungkiri karena efek jejak Ahok & hukuman wong cilik terhadap PDI Perjuangan

Dukung penulis Indonesiana untuk terus berkarya

Keangkuhan Megawati yang ngotot mengarahkan PDI Perjuangan untuk mengusung Ahok di Pilkada DKI Jakarta telah membawa akibat yang buruk bagi partainya tersebut secara keseluruhan. Padahal PDI Perjuangan sebagai pemenang Pemilu 2014, seharusnya masih dapat menikmati modal politisnya sebagai partai penguasa dengan meraih kemenangan di mayoritas daerah. Namun, karena “Ahok Effect” yang terjadi malah sebaliknya.

Dalam Pilkada serentak yang terlaksana minggu lalu, calon-calon yang diusung PDI Perjuangan banyak mengalami kekalahan. Bahkan kekalahan terjadi di daerah yang calon usungan PDI Perjuangan bersatus inkumben, dan bahkan terjadi di daerah yang Megawati sendiri sampai ikut turun berkampanye. Wong cilik telah menghukum wong licik.

Untuk tingkatan provinsi, sebut saja Banten, Gorontalo, dan Bangka Belitung. Untuk tingkatan kota, sebut saja Payakumbuh, Pekanbaru, Tasikmalaya, Salatiga, Kendari, Kupang, Ambon, dan Yogyakarta. Untuk kabupaten, sebut saja Tapanuli Tengah, Kampar, Muaro Jambi, Pringsewu, Mesuji, Bekasi, Cilacap, Hulu Sungai Utara, Barito Kuala, Kepulauan Sangihe, Banggai Kepulauan, Kolaka Utara, Buton, Lembata, Maluku Tenggara Barat, Halmahera Tengah, Sarmi, Kepulauan Yapen, Jayapura. Sementara, data sekitar 16 kota lainnya masih menunggu masuk ke Jakarta.

Di Provinsi DKI Jakarta sendiri, inkumben Ahok-Djarot yang diusung PDI Perjuangan, meskipun sempat meraih perolehan suara tertinggi, belum sah sebagai pemenang karena masih harus bertarung di Pilkada putaran kedua. Bila perolehan suara kedua lawan inkumben dijumlahkan (17%+40%=57%) akan melebihi perolehan inkumben (43%). Fakta ini menunjukkan bahwa sebenarnya mayoritas warga DKI sudah tidak menginginkan inkumben.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kecenderungan kalahnya inkumben Ahok-Djarot di putaran kedua yang akan terlaksana dua bulan mendatang, sudah diwakili dari kejadian hari ini. Hari ini Bawaslu menginstruksikan KPUD DKI Jakarta untuk melaksanakan pemungutan suara ulang di dua TPS (yaitu di Kalibata dan kemayoran) karena dugaan kecurangan yang diadukan oleh kubu Ahok-Djarot. Ternyata setelah dilakukan pemungutan suara ulang, dua TPS tersebut malah memenangkan secara mutlak pasangan Anies-Sandi yang merupakan lawan inkumben di putaran kedua.

Rekam jejak Ahok yang sangat kontroversial karena buruk etika dalam berpolitik (kutu loncat partai, pembohong kaum independen, dan tidak akur dengan DPRD), kehidupan berbangsa (ucapannya yang kerap menyinggung salah satu agama telah memecah belah bangsa), dan penegakan hukum (penggunaan sistem dana off budget dan penggusuran yang melawan putusan pengadilan) telah ikut menenggelamkan reputasi PDI Perjuangan yang sangat habis-habisan membelanya. Ya, tenggelam seperti banyak daerah di DKI Jakarta beberapa hari ini, yang menurut sesumbar Ahok dulu sudah bebas banjir.

Bukan tidak mungkin setelah Pilkada serentak 2017, PDI Perjuangan juga akan memperoleh hasil yang lebih buruk di Pilkada serentak 2018. Bahkan, jangan kaget bila di Pemilu 2019 nanti suara PDI Perjuangan akan anjlok hingga di bawah 10-12% (dari sebelumnya 18% di Pemilu 2014). Yang semuanya tidak lain adalah akibat dari Ahok Effect.

***

 

Ikuti tulisan menarik johan lainnya di sini.


Suka dengan apa yang Anda baca?

Berikan komentar, serta bagikan artikel ini ke social media.












Iklan

Terpopuler

Elaborasi

Oleh: Taufan S. Chandranegara

3 hari lalu

Dalam Gerbong

Oleh: Fabian Satya Rabani

Jumat, 22 Maret 2024 17:59 WIB

Terpopuler

Elaborasi

Oleh: Taufan S. Chandranegara

3 hari lalu

Dalam Gerbong

Oleh: Fabian Satya Rabani

Jumat, 22 Maret 2024 17:59 WIB