x

Iklan


Bergabung Sejak: 1 Januari 1970

Sabtu, 27 April 2019 20:06 WIB

Baru 5 Bulan Bertugas, Jabatan Kejati Jambi Diganti

Berita

Dukung penulis Indonesiana untuk terus berkarya

Heboh, jabatan John Walingson Purba, SH, MH, baru lima bulan sebagai Kejati Jambi, akan diganti oleh Kejagung.

Sejumlah media Regional Jambi mengungkapkan bahwa, jabatan John Walingson Purba, SH, MH, sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi, dalam waktu dekat akan diserah terimakan kepada penggantinya Andi Nurwinah SH, MH.

Pergantian jabatan Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi, ini kali. Dinilai kalangan aktivis anti korupsi  sebagai super cepat, dalam sejarah di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi. Dalam kurun waktu lima bulan, sejak Oktober 2016, hingga Maret 2017, John Walingson Purba, SH, MH, menjabat seba gai Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi, dinilai berhasil menyelesaikan kasus yang mengke rak di Kejati Jambi.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

“John Walingson Purba akan bertukar posisi dengan Nurwinah, pada 7 April 2017 mendatang,” jelas Kasi Penerangan Hukum Kejati Jambi Deddy Susanto saat dikonfirmasi wartawan. Sabtu, (8/4.) “Jhon W Purba akan menjabat Kepala Pusat Penelitian dan Pengembangan, di Kejagung, sebelumnya jabatan itu diduduki Andi Nurwinah,” kata Deddy.

Sebelumnya Andi Nurwinah menjabat Kajati Sulawesi Tenggara (Sultra), selama 1,2 tahun, dan dipromosikan menjabat Kepala Pusat Penelitian dan Pengembangan di Kejaksaan Agung (Kejag ung), yang nantinya akan dijabat oleh Jhon W Purba. Sebelum menjabat sebagai Kepala Kejaksa an Tinggi Jambi, John Walingson Purba SH MH juga pernah menjabat sebagai Wakajati Jambi. sejak 6 September 2012  hingga 6 September 2014.

Kemudian, John Walingson Purba SH MH menjabat Kajati Nusa Tenggara Timur (NTT) hingga awal Oktober 2016. Erbindo Saragih SH MH, sebagai Kejati Jambi yang akan memasuki masa pensiun dimutasi menjadi Jaksa Fungsional di Kejagung RI, jabatan Kajati Jambi digantikan oleh John Walingson Purba SH MH. Dan kini, jabatan Kajati Jambi akan diduduki oleh Andi Nurwin ah SH, MH.

“Kejaksaan Agung RI, menempatkan Andi Nurwinah, sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi, merupakan hal yang tepat dan tidak jauh beda, dalam menangani kasus hukum, dengan Jhon W Purba,” jelas Boyamin Saiman, Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) kepada wartawan, Sabtu (8/4-2017). Menurut Boyamin, Andi Nurwinah, seorang jaksa yang cukup tegas, termasuk ketika menjabat sebagai Kajati Sultra, tidak sedikit kasus korupsi yang barhasil disikatnya hingga kepengadi lan.

Menurut pendapat Boyamin. Nurwinah, adalah sosok wanita tegas, dan tegar dalam kepribadi annya memimpin lembaga penegakan hukum. “Saya yakin, dan optimis, kasus - kasus korupsi yang terjadi di Jambi, akan disikatnya. Ia itu orangnya tidak pandang bulu,” ungkap Boyamin.

Hal senada juga disampaikan Nasroel Yasier, Koordinator Gerakan Anti Korupsi Indonesia (Gransi) berharap. Agar sejumlah kasus korupsi yang selama ini sudah dilaporkan ke Kejati Jambi akan dapat diusut, oleh Kajati baru. Andi Nurwinah. (Djohan) Jambi

Ikuti tulisan menarik lainnya di sini.


Suka dengan apa yang Anda baca?

Berikan komentar, serta bagikan artikel ini ke social media.












Iklan

Terpopuler

Terkini

Terpopuler