x

Iklan

Mahmud Hasibuan

Penulis Indonesiana
Bergabung Sejak: 26 April 2019

Sabtu, 27 April 2019 20:06 WIB

Hak Anak yang Terabaikan

Hampir setiap tahun ada orang tua anak yang mengadu ke kami karena anaknya sulit masuk ke sekolah Negeri karena tidak punya akta kelahiran

Dukung penulis Indonesiana untuk terus berkarya

Saat ini masih banyak anak-anak yang belum memiliki akta kelahiran. Tidak terkecuali di ibu kota negara kita Jakarta, khususnya di wilayah pinggiran seperti kampung Nelayan Muara Angke.Kondisi ini berakibat tidak terpenuhinya beberapa hak anak seperti hak untuk mendapatkan pendidikan.

Hampir setiap tahun ajaran baru kami dari Yayasan Rumpun Anak Pesisir mendapat pengaduan dari warga nelayan miskin yang bermukim di bantaran kali adem kampung Nelayan Jakarta Utara tentang sulitnya anak-anak mereka masuk sekolah karena tidak punya akta kelahiran. Mereka sampai meminta kami untuk ikut mendampingi mereka mendaftarakan anaknya dan meminta di buatkan rekomendasi agar anak mereka bisa di terima di sekolah negeri yang mereka inginkan tanpa harus pakai akta kelahiran. Tidak terpenuhinya salah satu hak ini (Akta kelahiran) menyulitkan anak untuk mendapatkan hak lainnya (pendidikan)

Di wilayah slum area di permukiman Nelayan Muara Angke masih banyak keluarga yang tidak punya KTP dan Kartu Keluarga sedangkan untuk mengurus akte lahir, syarat-syaratnya adalah KTP suami istri, Kartu Keluarga, surat nikah dan lainnya. Salah satu yang menjadi ke engganan mereka mengurus kelengkapan berkas kependudukan mereka adalah: Ketidak tahuan akan cara mengurusnya, biaya mahal dan seringkali mereka yang mengurus memakai jasa calo, takut ketemu dengan orang pemerintahan, prosedur yang berbelit-belit dan lama, dll  

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Saya rasa kasus seperti ini bukan hanya terjadi di kampung Nelayan di pinggiran utara DKI Jakarta saja tetapi kasus yang kurang lebih sama terjadi pada ribuan anak jalanan yang ada di kota-kota besar di Indonesia. Ketiadaan syarat-syarat untuk mengurus akta lahir seperti KTP orangtua, Kartu Keluarga, Akta Nikah Orangtua, dan Surat Keterangan Lahir telah membuat ribuan anak jalanan tidak memiliki akta lahir. Mereka semua adalah anak-anak bangsa yang terabaikan haknya

Kemarin, 25 April 2017 Yayasan Rumpun Anak Pesisir mengikuti acara : FORUM KORDINASI PERCEPATAN KEPEMILIKAN AKTA KELAHIRAN. Acara yang di selenggarakan oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak ini di ikuti oleh Kementerian Hukum dan HAM, Kementerian luar negeri, Darma wanita dan DUKCAPIL

Hasil diskusi dalam forum tersebut nantinya akan jadi rekomendasi untuk kepengurusan akta kelahiran anak. Pihak yang berkaitan dengan hal ini seperti DUKCAPIL di minta untuk turun jemput bola dan melakukan sosialisasi langsung ke warga

Yayasan Rumpun Anak Pesisir yang merupakan salah satu kegiatan yang bersentuhan langsung dengan warga merasa sangat penting melakukan kegiatan jemput bola ini karena  menurut Muhammad Asrof (Sekjen) dan Supian (Ketua Rumpun Pendidikan) masih banyak warga dari kalangan bawah yang takut untuk datang langsung mengurus akta kelahiran anaknya karena kurang pengetahuan bagaimana prosedurnya.

Ikuti tulisan menarik Mahmud Hasibuan lainnya di sini.


Suka dengan apa yang Anda baca?

Berikan komentar, serta bagikan artikel ini ke social media.












Iklan

Terpopuler

Ekamatra

Oleh: Taufan S. Chandranegara

5 hari lalu

Bingkai Kehidupan

Oleh: Indrian Safka Fauzi (Aa Rian)

Sabtu, 27 April 2024 06:23 WIB

Terpopuler

Ekamatra

Oleh: Taufan S. Chandranegara

5 hari lalu

Bingkai Kehidupan

Oleh: Indrian Safka Fauzi (Aa Rian)

Sabtu, 27 April 2024 06:23 WIB