x

Iklan

Jemmy Gumayel

Penulis Indonesiana
Bergabung Sejak: 26 April 2019

Sabtu, 27 April 2019 20:06 WIB

14, 29 Gram Sabu Diamankan Polres Musi Rawas - Polda Sumsel

Ungkap Kasus Narkoba

Dukung penulis Indonesiana untuk terus berkarya

Musi Rawas - Indonesia Darurat Narkoba. Bersamaan dengan penangkapan 300 Kilogram Sabu di Pluit Jakarta(26/7). Polres Musi Rawas juga mengamankan seorang pria warga Desa Lubuk Besar Kec. Tiang Pumpung Kepungut Kab. Musi Rawas yang kedapatan membawa 17 paket dengan berat 14,29 gram.

Nampaknya Narkoba saat ini sangat memprihatinkan dan harus menjadi perhatian kita bersama. Dalam hal penindakan dan memburu para Bandar Narkoba, Polres Musi Rawas terus melakukannya secara intens.

Kali ini, Agusman bin Kosim (42) sekira jam 17.30 Wib (26/7) diamanan oleh Tim Opsnal Sat Res Narkoba Polres Musi Rawas di rumahnya di Desa Lubuk Besar Kec. TPK Kab. Musi Rawas.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kapolres Musi Rawas AKBP Pambudi, SIK melalui Kasat Res Narkoba AKP Forliamzons, S.Ip menjelaskan "pada awalnya, Tim Opsnal kami menerima informasi dari masyarakat bahwa di desa lubuk besar terdapat seorang Bandar Narkoba. Kemudian kami maping dan mengumpulkan data terkait kegiatan yang dilaksanakan Agusman yang diduga Bandar Narkoba. Dari hasil penyelidikan, pada akhirnya kami melakukan penangkapan Agusman (27/07). Pada saat dilakukan penangkapan Pelaku berusaha melarikan diri, saat dikerjar Pelaku melakukan perlawanan, berjibaku dengan Anggota dan akhirnya berhasil dilumpuhkan. setelah dilakukan penggeledahan badan ditemukan dalam penguasaan Pelaku, 1 (satu) bungkus plastik besar diduga narkotika jenis sabu dgn berat brutto 10,06 gram, 2 (dua) bungkus plastik ukuran sedang diduga narkotika jenis sabu dengan berat brutto 1,82 gram, 14 (empat belas) bungkus plastik ukuran kecil dengan berat brutto 2,41 gram, 1 (satu) bal plastik klip kosong, 2 (dua) buah scop, 1 (satu) buah hp, 1 (satu) buah kotak plastik warna hitam" ujar Kasat.

Ditambahkan Kasat Narkoba "sementara ini barang bukti dan Pelaku kami amankan di Polres Musi Rawas. Untuk barang bukti akan kami uji kembali ke Laboratorium Forensik Polda Sumsel untuk kepastiannya. Dari hasil penyidikan Pelaku mengaku telah memiliki Narkoba jenis Sabu. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya secara hukum Pelaku ditahan di Polres Musi Rawas" ujar Kasat menambahkan.

Ikuti tulisan menarik Jemmy Gumayel lainnya di sini.


Suka dengan apa yang Anda baca?

Berikan komentar, serta bagikan artikel ini ke social media.












Iklan

Terpopuler

Ekamatra

Oleh: Taufan S. Chandranegara

2 hari lalu

Kisah Naluri

Oleh: Wahyu Kurniawan

Selasa, 23 April 2024 22:29 WIB

Terkini

Terpopuler

Ekamatra

Oleh: Taufan S. Chandranegara

2 hari lalu

Kisah Naluri

Oleh: Wahyu Kurniawan

Selasa, 23 April 2024 22:29 WIB