Persoalannya sekarang dari mana anggaran untuk membayar honorarium tenaga pengajar sukwan, terkadang pikiran aku(kadis) terganggu, karena menyangkut kepentingan nasional yang paling terdepan dalam mencerdaskan anak bangsa, khususnya yang ada di kabupaten Tasikmalaya.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Tasikmalaya H. Kundang Sodikin dalam obrolan singkat diruang kerjanya beberapa hari yang lalu, mengungkapkan bahwa tahun depan 2018, dua SDN yang ada di kecamatan Taraju tak ada guru sama sekali.
Hal ini, menurutnya karena kedua guru tersebut akan memasuki pensiun dan saat ini masih menjabat Kepala Sekolah sedangkan yang lainnya hanya sebagai pengajar sukwan.
Kundang sendiri pada tahun yang sama memasuki pensiun, dalam mengemban amanah sebagai Kadisdikbud, tentunya permasalahan kekurangan tenaga pengajar merupakan tantangan yang paling berat, karena menyangkut kepentingan nasional yang paling terdepan dalam mencerdaskan anak bangsa, khususnya yang ada di kabupaten Tasikmalaya.
Persoalannya sekarang dari mana anggaran untuk membayar honorarium tenaga pengajar sukwan, terkadang pikiran aku(kadis) terganggu juga, apakah ! Pemerintah Daerah kabupaten Tasikmalaya akan cepat tanggap menaggulangi masalah yang menjadi beban dan tanggung jawabnya.
Moratorium penerimaan Pegawai Negeri Sipil (PNS), khususnya tenaga pengajar oleh Pemerintah Pusat, sebaiknya dibuka kembali atau sekurang-kurangnya ada pengecualian yang bersifat sangat urgen, sehingga masalah seperti ini dapat tertanggulangi secepatnya.
Dalam akhir obrolan singkatnya, dikatakan selain yang disebutkan tadi, ada sekolah dasar di kecamatan lain yang sama seperti di Taraju, namun kita masih cukup waktu untuk mengutak-atiknya, ungkapnya.
Singaparna, kabupaten Tasikmalaya.(28/10/2017)
Iwan Singadinata
Ikuti tulisan menarik Iwan Singadinata lainnya di sini.