x

Iklan

Muhammad Aliem

Pegawai BPS Kab.Barru
Bergabung Sejak: 26 April 2019

Sabtu, 27 April 2019 20:06 WIB

Belajar Sensus Penduduk di Negara Maju

Indonesia akan melaksanakan Sensus Penduduk pada tahun 2020. Untuk memperbaiki metodologi, BPS belajar dari negara-negara maju.

Dukung penulis Indonesiana untuk terus berkarya

Sensus Penduduk yang ketujuh akan dilaksanakan pada tahun 2020 mendatang. Walaupun masih sekitar dua tahun lagi, persiapan Sensus Penduduk 2020 (SP2020) telah dimulai dari tahun 2017 ini. 

Persiapan SP2020 diawali dengan melakukan kegiatan study banding tentang pelaksanaan sensus penduduk di beberapa negara. Salah satunya adalah Australia. Australian Bureau of Statistics (ABS) yang merupakan badan pusat statistik Australia telah menyelenggarakan sensus penduduk.  Sebelum sensus itu dilakukan, ABS melakukan beberapa survei untuk mengetahui kebiasaan masyarakat. 

Setelah survei pendahuluan, ABS kemudian menyelenggarakan sensus penduduk dalam beberapa tahapan. Mengawali sensus, petugas akan mengirimkan surat pemberitahuan kepada responden. Dalam surat tersebut, responden diberikan pilihan apakah ingin didata secara daring atau manual dengan kuesioner kertas. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sekitar 80 persen warga memilih pendataan secara daring. ABS memberi istilah metode online self-enumeration (pencacahan sendiri secara online). Sedangkan sisanya menggunakan kuesioner kertas. Metode ini efektif dalam mendapatkan informasi demografi masyarakat. Nantinya, data akan digunakan sebagai acuan perencanaan pembangunan. 

Jika melihat kondisi wilayah dan keragaman penduduk Indonesia, Sensus Penduduk 2020 lebih banyak menggunakan kuesioner kertas.  Selain latar belakang pendidikan penduduk yang masih rendah, masalah kecepatan jaringan internet juga menjadi kendala bagi penggunaan sensus daring. 

Kemungkinan pendataan online hanya bisa dilakukan di beberapa daerah, seperti  daerah perkotaan yang sarana internetnya sudah memadai. Penggunaan kuesioner kertas masih sangat dominan. Hal yang perlu diperbaiki adalah tentang bahasa kuesioner yang sederhana dan lebih mudah dipahami oleh responden.

Ada perbedaan metologi yang cukup signifikan pada SP2020. Kali ini, BPS akan menggandeng Kemendagri. Padahal, kita tahu bahwa konsep kependudukan antara BPS dan Kemendagri berbeda. Namun, tidak  menutup kemungkinan kedua instansi bisa berkolaborasi dalam menghasilkan satu data. 

Definisi kependudukan yang dianut oleh BPS dan Kemendagri (adminduk)  sangat berbeda.  Penduduk menurut BPS adalah semua orang yang berdomisili di wilayah geografis Republik Indonesia selama 6 (enam) bulan atau lebih dan atau mereka yang berdomisili kurang dari 6 (enam) bulan tetapi bertujuan untuk menetap, baik memiliki surat kelengkapan administrasi di daerah domisilinya maupun tidak. Sedangkan penduduk berdasarkan data adminduk adalah penduduk yang telah memiliki surat kelengkapan administrasi dan terdaftar dalam Kartu Keluarga atau sudah memiliki KTP.

Perbedaan konsep dan definisi inilah yang coba disatukan pada pelaksanaan SP2020. Sebagaimana seruan Pak Jokowi tentang one dataatau satu data. Perbedaan data yang dimiliki oleh kementerian terbukti menyulitkan dalam penyusunan perencanaan pembangunan. Nantinya, dengan satu data, perencanaan pembangunan lebih tepat sasaran.

Dalam pelaksanaan SP2020, petugas lapangan akan dilengkapi daftar pre-printed berdasarkan data adminduk dari Kemendagri yang akan dimutakhirkan terlebih dahulu.

BPS akan melakukan dua tahap sensus, yaitu sensus lengkap untuk mendapatkan frame pengambilan sampel. Tahap kedua, dilanjutkan dengan sensus sampel berisi pertanyaan lebih rinci seperti migrasi, kelahiran, kematian, dan lainnya, dikutip dari majalah varia statistik edisi Juni 2017.

Data yang diperoleh dari SP2020 ini sangat dibutuhkan untuk mengetahui keadaan demografi penduduk di Indonesia. Data penduduk yang komprehensif dengan perubahan yang beragam perlu dicatat sehingga pemerintah memiliki database sebagai dasar pengambilan kebijakan di segala bidang pembangunan. Jika datanya akurat dan mendasar, maka pembangunan juga akan lebih berkualitas dan hasilnya dapat dirasakan secara merata oleh masyarakat.

Data yang dikumpulkan oleh BPS dijamin kerahasiaannya oleh Undang-Undang. Nama dan alamat tempat tinggal tidak akan diekspose dalam hasil nantinya. BPS menjaga kerahasiaan responden, dan hanya akan mengumumkan jumlah dan kondisi demografi penduduk secara agregat. Oleh karena itu, masyarakat tidak perlu takut untuk memberikan informasi sebagaimana yang dibutuhkan dan tercetak pada kuesioner.

Data hasil sensus penduduk ini akan dijadikan database dan akan menjadi dasar dalam memproyeksi jumlah penduduk sepuluh tahun berikutnya. Tentunya, data ini akak menjadi dasar atas pengambilan kebijakan pemerintah. 

Masyarakat diharapkan memberikan keterangan yang dibutuhkan sesuai keadaan yang sebenarnya. Selain itu, untuk meningkatkan respon rate, dihimbau untuk menyisihkan waktunya dalam pelaksanaan sensus ini. Jawaban responden dalam hal ini seluruh penduduk Indonesia sangat memengaruhi kualitas data. Pada akhirnya, masyarakat yang akan menikmati hasil pembangunan yang didasarkan dari data sensus penduduk. 

Mari berpartisipasi bagi kemajuan bangsa. Hanya dengan memberi data, masyarakat telah ikut berkontribusi bagi keberhasilan pembangunan. (*) 

Ikuti tulisan menarik Muhammad Aliem lainnya di sini.


Suka dengan apa yang Anda baca?

Berikan komentar, serta bagikan artikel ini ke social media.












Iklan

Terpopuler

Terkini

Terpopuler