Hanya 5% Pekerja Indonesia Siap Pensiun, Memprihatinkan
Sabtu, 27 April 2019 20:06 WIBHanya 5% pekerja di Indonesia yang siap pensiun. Sungguh memprihatinkan. Edukasi pentingnya program pensiun harus digalakkan.
Hanya 5% pekerja yang siap pensiun. Edukasi pentingnya program pensiun harus ditingkatkan. Agar pekerja Indonesia tetap bisa mempertahankan standar hidup dan gaya hidup di masa pensiun. Jika tidak, maka dapat dipastikan hari tua pekerja akan bermasalah. Caranya, tentu dengan mengoptimalkan kepesertaan dalam program pensiun DPLK.
Per tahun 2107, aset kelola industri DPLK (Dana Pensiun Lembaga Keuangan) mencapai Rp. 76,2 Trilyun. Angka ini meningkat 24% dari tahun sebelumnya. Melalui capaian ini, industri DPLK di Indonesia harus bekerja keras untuk meningkatkan kepesertaan program pensiun bagi pekerja dan pemberi kerja di Indonesia. Saat ini industri DPLK melayani sekitar 3 juta pekerja atau sekitar 5% dari total pekerja yang ada Indonesia. Hal ini menjadi amanat dalam Rapat Kerja Nasional Perkumpulan DPLK & OJK, 8 Maret 2018 di Bali dengan tema “Konsolidasi dan Standarisasi Kompetensi Industri DPLK Menyongsong Tantangan Program Pensiun Di Era Milenial Zaman Now “.
“Dengan hasil tahun 2017 lalu, industri DPLK harus bekerja lebih keras untuuk tingkatkkan aset kelolaan dan kepesertaan program pensiun para pekerja di di tahun 2018. Tingkat inklusi DPLK masyarakat yang saat ini masih 5% dari total jumlah pekerja adalah tantangan yang harus dijawab bersama. Karena masa pensiun sama pentingnya masa bekerja” ujar Syarifudin Yunus, Kepala Humas Perkumpulan DPLK dalam siaran pers-nya.
Industri DPLK berharap dapat lebih agresif menjangkau sekitar 120 juta pekerja di Indonesia, baik di sektor formal maupun di sektor informal. Program pensiun sangat penting disiapkan untuk memastikan ketersediaan dana yang cukup di masa pensiun. Setidaknya memenuhi replacement ratio sebesar 70%-80% dari penghasilan terakhir. Agar pekerja dapat mempertahankan biaya dan gaya hidup standar di masa pensiunnya.
Bersamaan dengan itu, Perkumpulan DPLK telah menerapkan program Sertifikasi DPLK bagi tenaga pemasar dan staf sejak Januari 2018 lalu. Melalui Sertifikasi DPLK ini diharapkan dapat memastikan standar kompetensi yang tinggi dan berkesinambungan berupa pengetahuan, keterampilan, dan keahlian kepada pengguna jasa, di samping meningkatkan perilaku profesional dalam memberikan layanan terbaik sesuai harapan masyarakat. Program Sertifikasi DPLK ini sesuai amanat POJK No.1/2013 tentang Perlindungan Konsumen Sektor Jasa Keuangan.
“Sertifikasi ini sangat penting sebagai acuan profesionalisme tenaga pemasar dan staf DPLK dalam melayani pesertanya. Tahun 2019 ini, diharapkan semua tenaga pemasar DPLK yang ada sudah ter-sertifikasi” tambah pria yang biasa dipanggil Syarif.
Ke depan, Perkumpulan DPLK mengimbau anggotanya untuk melakukan edukasi akan pentingnya program pensiun sebagai perencanaan masa pensiun yang sejahtera. Karena dengan edukasi, kesadaran masyarakat akan pentingnya program pensiun dapat terus ditingkatkan, di samping menjadi implementasi POJK No. 76/2017 tentang literasi dan inklusi keuangan, khususnya DPLK.
Masa pensiun sejahtera penting. Maka, pendanaan yang rutin harus mulai dilakukan sejak dini, sejak karyawan mulai bekerja. Karena edukasi akan pentingnya program pensiun harus terus digalakkan.
Rapat Kerja Perkumpulan DPLK merupakan ajang tahunan bagi pelaku industri DPLK di Indonesia untuk menyusun kesepakatan strategis dalam meningkatkan pertumbuhan bisnis program pensiun DPLK, di samping mengoptimalkan kepesertaan program pensiun sebagai bagian mempersiapkan masa pensiun yang sejahtera bagi para pekerja di Indonesia. Raker ini dihadiri 60 peserta dari 24 DPLK di Indonesia dan dibuka oleh Bapak Andra Sabta, Direktur Pengawasan Dana Pensiun dan BPJS Ketenagakerjaan OJK dan Abdull Rachman, Ketua Perkumpulan DPLK.
Untuk diketahui, pada tahun 2025 nanti, diprediksikan Indonesia akan mengalami ledakan pensiunan yang mencapai 40 juta orang dan menjadi 71,6 juta orang pada tahun 2050. Kondisi ini dapat mengganggu stabilitas ekonomi jika masalah ketersediaan dana di masa pensiun tidak tercukupi. Untuk itu, industri DPLK menghimbau masyarakat untuk #SadarPENSIUN, sadar dan mulai menabung untuk masa pensiun yang sejahtera.
Perkumpulan Dana Pensiun Lembaga Keuangan Indonesia (P-DPLK) pertama kali berdiri pada tahun Agustus 1997 sebagai organisasi nirlaba dengan tujuan meningkatkan peran aktif industri Dana Pensiun Lembaga Keuangan (DPLK) di Indonesia, baik kepada masyarakat, para anggotanya, maupun pemerintah. Perkumpulan DPLK saat ini terdiri dari 24 anggota, 8 dari perbankan dan 16 dari asuransi jiwa yang merupakan perusahaan penyelenggara DPLK di Indonesia.
Perkumpulan DPLK berkomitmen kuat untuk memajukan industri dana pensiun sebagai pendanaan jangka panjang seiring pertumbuhan ekonomi nasional... #YukSiapkanPensiun #SadarPENSIUN
Pemerhati pendidikan dan pekerja sosial yang apa adanya
0 Pengikut
Hindari Kepo dan Gibah, Nasihat Pegiat Literasi untuk Tahun 2022
Rabu, 15 Desember 2021 06:29 WIBSulitnya Memulai Diskusi Soal Kualitas Pendidikan
Sabtu, 27 April 2019 20:06 WIBBaca Juga
Artikel Terpopuler