x

Iklan


Bergabung Sejak: 1 Januari 1970

Sabtu, 27 April 2019 20:06 WIB

Militer dan Infiltrasi Politik Elit Sipil

Sebenarnya, justru pandangan-pandangan demikian yang sebenarnya mengganggu profesionalitas Panglima TNI ataupun Jenderal lainnya dalam menjalankan tugas.

Dukung penulis Indonesiana untuk terus berkarya

Oleh : Ikhsan Yosarie

 

Kita –sipil– telah bersepakat bahwa militer tidak boleh lagi terlibat dalam politik praktis. Kesepakatan tersebut terlihat dari tuntutan reformasi, yang salah satunya berisi penghapusan Dwi Fungsi ABRI. Berturut-turut kemudian lahir TAP MPR No. VII Tahun 2000 tentang Peran TNI dan Polri, Undang-Undang No. 34 tahun 2004 tentang TNI, dan penarikan fraksi ABRI dari parlemen pada tahun 2004 yang menahbiskan bahwa militer tidak boleh lagi berpolitik praktis, namun politik militer adalah politik negara. Dengan keberadaan dasar hukum tersebut, pada dasarnya tentu sipil tidak perlu lagi mencemaskan keterlibatan militer dalam politik praktis, karena kedua dasar hukum tadi sudah menjadi tembok besar untuk menghalangi keterlibatan politik praktis militer.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Akan tetapi, arah pembahasan kemudian berpaling, dari keterlibatan menjadi infiltrasi politik. Keberadaan dua dasar hukum tadi menjadi penyebabnya, sehingga jalan yang ditempuh berikutnya adalah melalui jalan bawah tanah.   Persoalan infiltrasi ibarat jalur dua arah, pihak militer terhadap sipil maupun sebaliknya. Politik yang bersifat dinamis membuat kepentingan setiap pihak akan selalu ada. Pemerintah yang diisi oleh sipil, kemudian militer memiliki kepentingan yang berbeda-beda.

Pascareformasi, supremasi sipil menjadi narasi besar dalam proses demokratisasi di Indonesia. Masa transisi menjadi momen perpindahan rezim (struktural) dan sifat (kultural). Dengan supremasi sipil, militer kemudian dikembalikan ke barak dengan fokus pertahanan (baca: alat negara). Dengan kondisi demikian, indikasi yang paling besar dalam konteks infiltrasi adalah infiltrasi politik sipil terhadap militer, maksudnya penyusupan politik sipil ke tubuh militer.

Gelaran Pilkada dan Pemilu menjadi momen-momen infiltrasi politik itu terlihat. Bukan semata persoalan bangkitnya pembahasan hak politik militer, tetapi penarikan perwira atau Jenderal TNI ke gelanggang politik praktis, baik di daerah maupun nasional, serta “pengamanan” suara dari keluarga militer. Pilpres 2019 menjadi cerminan fenomena yang terbaru. Geliat tersebut tampak pada kemunculan nama yang di gadang-gadang ikut meramaikan bursa pencalonan, tak terkecuali nama Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo.

Profesionalitas dalam Blokade

Ketika sipil bersama-sama sepakat untuk memisahkan militer dengan politik praktis, seharusnya upaya untuk menjaga garis demarkasi juga harus dilakukan secara kolektif. Bukan hanya para akademisi, tetapi juga para politisi partai. Infiltrasi politik ini mengarahkan kita kepada pemblokadean dan pengrusakan profesionalitas.

Bisa dibayangkan jika perwira aktif militer memiliki utang budi politik terhadap politisi. Memanfaatkan garis komando, ia bisa mengalokasian suara keluarga militer untuk pemenangan si calon yang di dukung melalui instruksi kepada bawahannya, serta pengamanan setiap bisnis ilegal menjadi indikasi terburuk. Kedua pihak dalam hal ini seharusnya memahami garis demarkasi tersebut.

Lebih lanjut, masuknya nama Jenderal Gatot Nurmantyo ketika masih menjadi Panglima TNI kemarin untuk maju sebagai salah satu kontestan capres/cawapres pada Pilpres 2019, membuat setiap kegiatan-kegiatannya di indikasikan sebagai upayanya membangun citra ke publik, membangun jaringan, mempersiapkan tim pemenangan, dan berkonsolidasi dengan tokoh-tokoh di setiap kunjungannya ke beberapa tempat sebagai bentuk persiapan menyonsong Pilpres 2019. Profesionalitas panglima pun kemudian di pertanyakan oleh banyak pihak. Sekali lagi, profesionalitas tampak terblokade.

Sebenarnya, justru pandangan-pandangan demikian yang sebenarnya mengganggu profesionalitas Panglima TNI ataupun Jenderal lainnya dalam menjalankan tugas. Bahkan, isu 5000 senjata ilegal beberapa waktu lalu di anggap sebagai momen show on Panglima TNI dan jalan menuju Pilpres. Padahal, justru seharusnya kita patut mengapresiasi kinerja TNI dalam mendeteksi setiap kemungkinan atau ancaman bersenjata yang berpotensi mengganggu kedaulatan negara, keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) yang berdasarkan UUD 1945 dan Pancasila, serta segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia.

Bagaimana akan tenang dan all out dalam melaksanakan tugas, ketika stigma maju dalam Pilpres selalu diarahkan kepada Panglima TNI. Ketika pelaksanaan tugas tidak all out, disitulah titik ketidakprofesionalitas yang konkret terjadi. Infiltrasi politik praktis secara tidak sadar masuk mengaburkan profesionalitas itu. Setiap tindakan atau kegiatan yang dilakukan Panglima pun juga dikaitkan dengan politik pilpres. Substansi profesionalitas seakan runtuh dihadapan konstelasi politik menuju Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden tahun 2019. Semua memandang secara politis, ketimbang persoalan pertahanan dan keamanan negara.

Kemudian, survei-survei yang dilakukan oleh berbagai lembaga sebenarnya juga turut mengarahkan dan mengenalkan nama Panglima TNI sebagai bakal Capres atau cawapres kepada masyarakat. Akibatnya, secara psikologis pandangan masyarakat terhadap tindakan-tindakan yang diambil Panglima akan bersifat politis.  Hal ini tentu paradoks, di satu sisi kita menginginkan Panglima TNI untuk fokus dengan tugas utamanya sebagai orang nomor satu di korps militer, namun di sisi lain lembaga survei juga memasukkan nama Panglima TNI sebagai salah satu nama yang di uji elektabilitasnya sebagai bakal calon Capres/cawapres. Sekali lagi, justru inilah yang mengganggu profesionalitas itu sendiri.

Sipil juga harus mawas diri. Profesionalitas itu harus berjalan dua arah, maksudnya militer bersikap profesional dan sipil pun mengawasi serta menghormati upaya pelaksanaan profesionalitas tersebut. Sipil pun juga harus profesional. Jika bahasan selama ini, jangan ada infiltrasi politik militer, maka kali ini jangan ada infiltrasi politik sipil kedalam profesionalitas militer, karena imbasnya adalah kontrol sipil subjektif yang tidak elok dalam relasi sipil-militer dan demokrasi.

Sederhananya begini, kita perlu untuk menahan diri dalam mengaitkan setiap tindakan Panglima dengan Pilpres esok. Konteks sipil dalam mengawasi profesionalitas Panglima TNI dengan analisis wacana menuju Pilpres itu berada pada ranah yang berbeda. Profesionalitas itu memang ada di Panglima, tapi sipil juga memiliki tugas untuk tidak mengganggu profesionalitas itu. Artinya, setiap tindakan atau tugas yang dilakukan Panglima TNI, tidak etis jika selalu dikaitkan dengan pencalonan di Pilpres. Penghormatan atas upaya dari Panglima TNI untuk menjaga profesionalitasnya juga harus dikedepankan. Catatannya adalah Panglima TNI juga harus mampu mengukur apakah ia offside atau onside dalam setiap pelaksanaan tugasnya.

Ada dua hal penting yang perlu di kemukakan dalam tulisan ini sebagai pokok. Pertama, garis demarkasi antara politik sipil dan politik militer harus tetap dijaga. Politik militer adalah politik negara. Politik sipil jangan sampai melangkahi garis tersebut, atau menggunakan jalan bawah tanah untuk menarik militer ke ranah politik sipil. Ini lah poin antisipasi infiltrasi politik sipi tersebut. Kedua, harus ada penghormatan atas upaya integritas dan profesionalitas yang dilakukan oleh Panglima TNI dalam menjalankan peran dan fungsinya. Dua hal ini yang menjadi titik pijak profesionalitas dua arah antara sipil-militer.  

 

Sumber gambar : KordaNews

Ikuti tulisan menarik lainnya di sini.


Suka dengan apa yang Anda baca?

Berikan komentar, serta bagikan artikel ini ke social media.












Iklan

Terpopuler

Ekamatra

Oleh: Taufan S. Chandranegara

Sabtu, 27 April 2024 14:25 WIB

Bingkai Kehidupan

Oleh: Indrian Safka Fauzi (Aa Rian)

Sabtu, 27 April 2024 06:23 WIB

Terpopuler

Ekamatra

Oleh: Taufan S. Chandranegara

Sabtu, 27 April 2024 14:25 WIB

Bingkai Kehidupan

Oleh: Indrian Safka Fauzi (Aa Rian)

Sabtu, 27 April 2024 06:23 WIB