Pati - Bantuan rehab Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) dalam program TMMD reguler ke 101 yang dilaksanakan oleh Kodim 0718/Pati sesuai program bersama Disperkim kabupaten Pati awalnya adalah 3 unit.
Tetapi atas petunjuk dari Bupati Pati,Baznas memberikan bantuan rehab rumah tidak layak huni sebanyak 4 unit untuk warga desa Godo.
Salah satu penerima bantuan tersebut adalah ibu Sundari seorang janda 3 anak yang tinggal di RT 03/01 yang memang layak direhab.
Setelah diadakan peninjauan langsung oleh anggota Koramil 18/Winong, perwakilan Baznas dan panitia TMMD dari desa Godo melihat rumah tua ukuran 6x7 meter itu sangat memprihatinkan.
Kondisi dinding sudah banyak yang berlobang, tiang rumah sudah lapuk, genting ada yang pecah dan memang kurang layak untuk dihuni.
Dengan bekerja sama dengan Baznas, Kodim 0718/Pati sebagai pelaksana program TMMD reguler ke 101 di desa Godo siap merehab rumah ibu Sundari agar menjadi lebih layak untuk ditempati.
Ikuti tulisan menarik Iful Yunus lainnya di sini.