2019, Media Sosial Masih Akan Menjadi Alat Propaganda

Sabtu, 27 April 2019 20:06 WIB
Bagikan Artikel Ini
img-content0
img-content
Iklan
img-content
Dukung penulis Indonesiana untuk terus berkarya

Indonesia tercatat memiliki 157,2,2 juta pengguna internet dengan 120,6 juta pengguna media sosial pada 2018.

Pemanfaatan media sosial (social media) dalam ranah politik bukan lagi menjadi barang baru. Di sejumlah negara, aktivasi media sosial terbukti mampu mencuri perhatian dalam menentukan strategi pemenangan Pemilihan Umum (Pemilu). Ini lantaran media sosial telah menjelma sebagai alat propaganda sekaligus marketing politik yang cukup efektif. Dimana fokus penggunaan media sosial  berkonsentrasi pada upaya mengarahkan (lead) hingga menjual (marketing) profil politisi, berikut kampanye program kepada khalayak (audience). 

Contoh yang dapat dilihat langsung ialah momentum kemenangan Donald Trump melawan Hillary Clinton dalam kontestasi pemilihan presiden (Pilpres) Amerika Serikat pada medio 2016. Dengan ditunjang pula oleh data driven marketingdan political strategic dengan melibatkan puluhan konsultan politik dan olah data (Cambridge Analytica), Trump berhasil mengambil hati warga Amerika Serikat. Walau dalam kampanyenya, Presiden dengan latarbelakang pengusaha properti dan media itu 'menjual' isu ultranasionalisme, rasialisme, hingga penggunaan retorika politik yang seringkali kontroversial.

Tak cuma di Amerika Serikat, pemanfaatan media sosial juga mampu mengantarkan politisi muda, Emmanuel Macron (40) mengalahkan Marine Le Pen. Dengan mengoptimasi dan menggunakan media sosial sebagai saluran (channel) promosi, Macron meperolehan suara mencapai 66,06% dan menjadikanya Presiden Perancis termuda.

Komoditas Politik

Di Indonesia, penggunaan media sosial sendiri telah menjadi kebutuhan yang tidak dapat dipisahkan dengan aktivitas keseharian (komoditas). Dengan memiliki jumlah penduduk hingga 260 juta jiwa, Indonesia tercatat memiliki 157,2,2 juta pengguna internet dengan 120,6 juta pengguna media sosial hingga awal 2018, jika mengacu data yang dirilis Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII).

Tak heran, Indonesia menjadi salah satu 'pasar utama' yang dibidik perusahaan-perusahaan media sosial global dalam rangka mereguk kepentingan bisnis dan pengaruh. Sebut saja platform Facebook yang hingga akhir tahun lalu diperkirakan memiliki pengguna aktif hingga 71,9 juta, Instagram sebanyak 58,1 juta, dan media sosial penyedia ruang tayangan video, Youtube mencapai 50,8 juta. Ditambah penggunaan platformmesin pencari (search engine) semisal Google yang masih bertengger di puncak teratas konsumsi internet di Indonesia dengan jumlah pengguna hingga 92,1 juta.

Dengan jumbonya pengguna media sosial di dalam negeri, beragam konsultan dan praktisi komunikasi politik pun merekomendasikan calon hingga petahana untuk mengoptimasikan penggunaan platform-platform media sosial sebagai sarana (mediumpolitical capaign & marketing. Terlebih ketika media sosial diketahui memiliki karakteristik yang individual, murah, langsung (direct), dan masif lantaran mampu merepresentasikan teori Uses & Gratification dan Jarum Hipidermik (Hypodermic Needle).

Perang Propaganda

Setali tiga uang, fenomena kedigdayaan media sosial di Indonesia juga telah dibuktikan dengan tumbangnya Basuki Tjahja Purnama alias Ahok dari kursi Gubernur DKI Jakarta, pasca dikalahkan Anies Baswedan pada pemilihan umum kepala daerah (Pilkada) 2017. Saya meyakini, katalis kekalahan Ahok berawal dari upaya penggiringan opini (opinion leading) yang dilakukan kelompok lawan melalui media massa dan sosial, atas kasus penistaan agama yang menimpanya.

Saat itu, media sosial dibantu media massa terbukti mampu menggugah jutaan orang berdemonstrasi di Jakarta pada 11 November 2016 dan 2 Desember 2016 dengan tujuan mendesak pemerintah mengambil sikap tegas sebagai bentuk punishment terhadap Ahok. Meski belakangan, aktivasi yang berjalan masif itu disinyalir merupakan salah satu strategi oposisi dalam memakzulkan Presiden Joko Widodo dari kursi RI 1.

Selain Ahok, contoh yang juga dapat dilihat ialah kemenangan pasangan Ridwan Kamil (Emil) dan UU Ruhzanul Ulum dalam Pilkada Jawa Barat 2018. Meski tidak didukung langsung oleh partai besar, nyatanya melalui citra positif Emil di media sosial mampu mengambil perhatian pemilih. Belum lagi  masifnya konten-konten kampanye yang juga dilakukan pasangan Ganjar Pranowo dan Gus Yasin yang akhirnya menghantarkan politisi PDI Perjuangan tersebut dalam mempertahankan kekuasaannya di Jawa Tengah, pasca mengalahkan pasangan Sudirman Said dan Ida Fauziah.

Lalu bagaimana dengan politik 2019, khususnya Pemilihan Presiden (Pilpres)? Berkaca pada yurisprudensi serta fenomena 2014 dan 2016, kuat kemungkinan media sosial akan semakin mengambil peranannya dan menjadi bagian penting dalam strategi pemenangan Pemilu. Meski belum optimal, pemerintah sendiri telah melakukan antisipasi dan melarang (banned) akun-akun manipulatif (clones) serta menghapus informasi palsu (hoax) seperti konten-konten yang disinyalir diproduksi kelompok Muslim Cyber Army (MCA) dimana exposuringdilakukan secara teknikal, oraganik dan masif.

Tak ayal, Pemilu 2019 pun diyakini akan menjadi 'medan perang' terbuka atas program dan propaganda para politisi. Terlebih ketika Jokowi kembali berhadapan dengan Prabowo. Sebab, selain merupakan saluran hiburan (entertain) dan informasi (to inform) kini media sosial  telah menjelma sebagai 'media perang' besar (puputan) bagi para kontestan politik. Tentu saja, selain penggunaan metode 'serangan fajar' yang juga diyakini sangat efektif dalam merengkuh pemilih.

Jadi, apakah Anda sudah bersiap menyantap banyak konten propaganda dan kampanye hitam di fitur media sosial Anda? 

(Communication is not a panacea, but effective method. - DK).

Bagikan Artikel Ini
img-content
Diemas Kresna Duta

Penulis Indonesiana

0 Pengikut

Baca Juga











Artikel Terpopuler