Korupsi adalah salah satu masalah dan tantangan besar yang dihadapi oleh masyarakat nasional. Korupsi sesungguhnya sudah lama sejak manusia pertama kali mengenal administrasi. Korupsi sering terkaitkan dengan politik juga terkait dengan perekonomian, kebijakan publik, kebijakan internasional, kesejahteraan sosial dan pembangunan sosial sebelum kita menginjak ke dalam inti dari permasalahan ini, sekilas saya akan menjelaskan definisi dan bentuk dari korupsi itu tersendiri. Korupsi berasal dari bahasa latin corruptusl corrupti. Dari bahasa latin itulah turun ke berbagai bahasa di Eropa, seperti corrution dan corrupt di Inggris, corruption di Prancis, dan corruptie di Belanda. Dari bahasa-bahasa tersebut disadur ke dalam bahasa indonesia menjadi korupsi. Korupsi merupakan kebalikan kondisi yang adil, benar, dan jujur. Dalam kamus besar bahasa indonesia, korupsi memiliki arti penyelewengan atau penyalahgunaan uang negara (perusahan dan sebagainya) untuk keuntungan pribadi atau orang lain. Orang yang melakukan korupsi disebut koruptor. Menurut Kalitgaerd, korupsi adalah suatu tingkah laku yang menyimpang dari tugas-tugas resmi jabatannya dalam negara, di mana untuk memperoleh keuntungan status atau uang yang menyangkut diri pribadi (perorangan, keluarga dekat, atau kelompok), atau melanggar aturan pelaksanaan yang menyangkut tingkah laku pribadi.
Peran Mahasiswa
Dalam sejarah perjalanan bangsa Indonesia tercatat bahwa mahasiswa mempunyai peranan yang sangat penting. Peranan tersebut tercatat dalam peristiwa-peristiwa besar yang dimulai kebangkitan nasional, sumpah pemuda, dan lahirnya orde baru. Dalam peristiwa-peristiwa besar tersebut mahasiswa tampil di depan sebagai motor penggerak dengan berbagai gagasan, semangat dan idealisme yang mereka miliki.
Peran penting mahasiswa tersebut tidak dapat dilepaskan dari karakteristik yang mereka miliki yaitu, intelektualitas, jiwa muda, dan idealisme. Dengan kemampuan tersebut telah terbukti bahwa mahasiswa selalu mengambil peran penting dalam sejarah perjalanan bangsa ini. Dalam beberapa peristiwa yang besar perjalanan bangsa ini telah terbukti bahwa mahasiswa berperan sangat penting sebagai menjadi again perubahan (agent of change).
Dalam konteks memberantas korupsi mahasiswa diharapkan dapat tampil di depan menjadi motor penggerak. Sebab mengapa, karena mahasiswa telah diyakini memiliki kompetisi dasar yang mereka miliki yaitu, intelektual, kemampuan berpikir kritis, dan keberanian untuk menyatakan kebenaran. Dengan kompetensi yang mereka miliki tersebut mahasiswa harus mampu menjadi agen perubahan, mampu menyatakan kepentingan rakyat, mampu mengkritisi kebijakan-kebijakan yang koruptis, dan mampu menjadi penegak hukum.
Keterlibatan Mahasiswa
Keterlibatan mahasiswa dalam memberantas korupsi pada dasarnya dapat dibedakan menjadi empat wilayah besar yaitu, dilingkungan kampus, dilingkungan masyarakat sekitar, dan ditingkat lokal/nasional. Mahasiswa dalam gerakan memberantas korupsi dilingkungan kampus tidak bisa dilepaskan dari status mahasiswa sebagai peserta didik yang mempunyai kewajiban ikut menjalankan visi dan misi kampus. Sedangkan keterlibatan mahasiswa dalam lingkungan masyarakat, terkait dengan status mahasiswa sebagai seorang warga negara yang mempunyai hak dan kewajiban yang sama dengan masyarakat lain.
Ikuti tulisan menarik Farah Fitrotin Nufus lainnya di sini.