x

Iklan

Farah Fitrotin Nufus

Penulis Indonesiana
Bergabung Sejak: 26 April 2019

Sabtu, 27 April 2019 20:06 WIB

Anakku Bukan Koruptor

Untuk memnuhi tugas ke 2 pendidikan anti korupsi dosen pembimbing bapak Muhammad Arif Mustaqim S.Sos,.M.Sos

Dukung penulis Indonesiana untuk terus berkarya

Korupsi merupakan wujud nyata hilangnya hati nurani manusia terhadap sesama korupsi muncul akibat kurangnya perhatian dan kepedulian terhadap orang lain. Tidak hanya mengenai kepentingan birokrasi atau jabatan, korupsi saat ini timbul dan dilakukan dalam lingkungan keluarga. Bahwa anak dalam keluarga saat ini melakukan perilaku korupsi dini antara lain: korupsi uang saku, tidak tepatnya waktu belajar dan bermain, tidak tekun melaksanakan ibadah dan tugas rumah, serta pola didik yang tanpa disadari sama seperti menambah usia anak untuk pembuatan SIM, pembiaran terhadap waktu bermain anak yang berlebihan. Dengan kondisi keluarga seperti itu dibutuhkan metode pola didik anti korupsi dalam keluarga agar muncul pemahaman bahwa anak sebagai generasi penerus bangsa, diharapkan anak yang mendapat pola didik anti korupsi dapat melaksanakan peran dan status mereka terhindar dari tindakan korupsi pada tahap ini anak membutuhkan pembelajaran serta contoh nyata pembentukan karakter dan kepribadian anti korupsi yang dapat dilakukan oleh ibu sebagai sosok yang paling dekat dengan anak tidak diperlukan gambaran pencapaian program dengan fokus pada perilaku korupsi dini serta proses pembelajarannya pola didik anti korupsi dalam keluarga.

Dari faktor penyebab timbulnya korupsi di atas maka salah satu langkah yang harus diambil yaitu memberikan pendidikan anti korupsi sedini mungkin yang dimulai dari pendidikan anak usia sekolah atau yang dikenal dengan sebutan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) melalui jalur pendidikan non-formal buka (kelompok bermain, taman bermain, Taman penitipan anak, Taman baca anak) Taman kanak-kanak merupakan jalur sekolah dan pendidikan dalam keluarga.

Adapun tujuan dari pendidikan anti korupsi yang diberikan pada anak adalah :

  1. Untuk memberikan pemahaman yang komprehensif tentang korupsi baik kepada anak, orang tua dan guru.
  2. Agar anak kelak di kemudian hari tidak melakukan korupsi karena dapat merugikan orang lain, dan korupsi sudah menjadi penyakit mental.
  3. Sebagai upaya pencegahan atau preventif secara dini akan bahaya-bahaya korupsi dan menciptakan budaya anti korupsi yang dimulai dari pendidikan di rumah dan sekolah.
  4. Mendidik anak sebagai generasi penerus bangsa yang memiliki sifat jujur.
  5. Mendidik anak untuk mempunyai pola hidup yang penuh tanggung jawab dan hati-hati baik dalam ucapan maupun tindakan.
  6. Sebagai upaya pendidikan ahklaq yang nyata dalam kehidupan anak pra usia sekolah di rumah dan di sekolah.
Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Anak dengan usia 2-3 tahun dikenal dengan masa batita (anal muscular). Pada usia ini anak masih bersifat malu dan ragu-ragu. Sedangkan anak dengan usia 4-5 tahun dikenal dengan masa prasekolah (genital locomotor). Pada usia ini anak sudah mulai mempunyai inisiatif dan mempunyai rasa bersalah.  

Anak adalah generasi penerus cita-cita bangsa, sebagai sumber daya manusia (potensi masa depan bangsa). Untuk membentuk generasi anti korupsi saat ini, maka dimulai dari membangun  karakter anak pra usia sekola sedini mungkin. Membangun karakter (character building) berarti proses mengukir atau memahat jiwa sedemikian rupa sehingga berbentuk unik, menarik dan berbeda atau dapat dibedakan dengan orang lain.

Untuk mengukir jiwa anak pra usia sekolah menjadi karakter seorang anak yang memiliki nilai moral baik maka diperlukan model ukiran apa yang tepat untuk pembentukan karakter  seorang anak. Model ukiran yang digunakan bagi pembentukan karakter anak adalah melalui model pembelajaran. Model pembelajaran inilah yang akan diberikan kepada anak baik di dalam keluarga maupun di sekolah ( kelompok bermain, taman bermain) , taman kanak-kanak (kindergarten)

Model-model pembelajaran yang membangun karakter anti korupsi yang dapat diberikan kepada anak pra usia sekolah berupa pengembangan nilai nilai agama dan moral antara lain :

  1. Anak diajar berdoa sebelum dan seusai melakukan kegiatan sesuai keyakinannya
  2. Berbuat baik terhadap semua mahluk Tuhan
  3. Melaksanakan  kegiatan ibadah sesuai aturan menurut keyakinannya
  4. Bersikap jujur, ( anak diajari untuk tidak berbohong/menipu )
  5. Menyebutkan mana yang benar dan salah pada suatu persoalan, ( anak diajar untuk bersikap adil dalam membela teman )
  6. Menunjukan perbuatan yang benar dan salah
  7. Menyebutkan perbuatan baik dan buruk, ( anak diajar bahwa perbuatan mencuri atau mengambil barang milik orang lain itu tidak baik)
  8. Melakukan perbuatan yang baik pada saat bermain, (anak diajar tidak mengambil mainan teman, harus minta ijin kalau mau pinjam mainan teman)
  9. Selalu mengucapkan terima kasih jika memperoleh sesuatu
  10. Berperilaku hidup hemat ( air, listrik, peralatan sendiri)
  11. Melakukan kegiatan yang bermanfaat pada saat dibutuhkan

Ikuti tulisan menarik Farah Fitrotin Nufus lainnya di sini.


Suka dengan apa yang Anda baca?

Berikan komentar, serta bagikan artikel ini ke social media.












Iklan

Terpopuler

Penumbra

Oleh: Taufan S. Chandranegara

12 jam lalu

Terpopuler

Penumbra

Oleh: Taufan S. Chandranegara

12 jam lalu