Keberhasilan seorang pemimpin bukanlah terletak dari seberapa banyak program yang dibuatnya. Tidak juga dari seberapa banyak ia meresmikan ini dan itu. Pemimpin yang berhasil juga tidak diukur dari seberapa sering wajahnya keluar di media.
Namun, keberhasilan pemimpin itu bisa dilihat dari seberapa besar manfaat yang dirasakan masyarakat dari apa-apa yang dikerjakannya. Baik itu berupa program, maupun dari kebijakan yang diputuskannya.
Salah satu kebijakan pemerintahan era Presiden RI keenam Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) yang paling visioner adalah terkait Dana Desa. Dengan gelontoran dana desa yang diamanatkan UU Nomor 6 Tahun 2014 dan dianggarkan oleh pemerintahan SBY dalam APBN, membuat pembangunan di Indonesia hari ini tidak hanya terpusat di wilayah perkotaan.
Saat menyampaikan pidato pengantar Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2015 dan Nota Keuangan, SBY mengatakan pemerintah kedepan mulai memberikan Dana Desa sesuai UU No 6/2014 tentang Desa. Selain menyematkan dana transfer ke daerah pemerintahan SBY juga mulai dialokasikan Dana Desa melalui realokasi anggaran belanja pusat yang berbasis desa. Selanjutnya, pemenuhan Dana Desa sebesar 10% dari anggaran transfer ke daerah akan dilakukan secara bertahap.
Dengan adanya Dana Desa, upaya mempercepat pertumbuhan dan pembangunan desa dalam rangka mengatasi persoalan ketimpangan dapat segera dientaskan. Selain itu, stigma yang selama ini dilekatkan kepada desa yang identik dengan keterbelakangan, penduduk usia renta, profesi tidak menjanjikan serta kemiskinan dapat dihilangkan. Dengan demikian, pemeretaan pembangunan melalui Dana Desa diharapkan dapat menekan over population di wilayah perkotaan yang selama ini disesaki oleh orang-orang dari desa yang mencari peruntungan nasib di kota, yang nyatanya belum tentu lebih baik daripada kehidupan di desa.
Dengan ditetapkannya UU tersebut, SBY menempatkan desa sebagai tonggak pembangunan. Desa tidak lagi menjadi sapi perah pemerintah pusat untuk pembangunan kota-kota. Dengan kebijakan dana desa yang diwariskan SBY, desa bisa bertumbuh, baik perekonomian maupun peradaban sosialnya. Seperti potongan lirik lagu Iwan Fals:
Desa adalah kenyataan
Kota adalah pertumbuhan
Desa dan kota tak terpisahkan
Tapi desa harus diutamakan
Di lumbung kita menabung
Datang paceklik kita tak bingung
Masa panen masa berpesta
Itulah harapan kita semua
Untuk mempertahankan warisan itu tetap ada dan dapat terus dirasakan manfaatnya oleh masyarakat di pedesaan, SBY melalui Partai Demokrat (PD) menitipkan amanat kepada caleg PD untuk terus mengawal dana desa. Satu dari 14 Prioritas Partai Demokrat mengamanatkan kepada caleg yang nantinya terpilih dalam Pileg 2019 untuk melanjutkan pembangunan infrastruktur desa yang merupakan bagian utama dari prioritas penggunaan dana desa.
Ikuti tulisan menarik diah permata sari lainnya di sini.