x

Presiden Joko Widodo (Jokowi) berbincang dengan sejumlah menteri Kabinet Kerja saat meninjau kawasan wisata Bunaken menggunakan kapal cepat Bunaken Crystal 7 di Sulawesi Utara, Jumat, 5 Juli 2019. Pemerintah pusat akan melakukan penataan di kawasan Bunaken, termasuk pasokan air bersih dan listrik yang akan menunjang pariwisata. ANTARA

Iklan

Indonesiana

Penulis Indonesiana
Bergabung Sejak: 26 April 2019

Senin, 26 Agustus 2019 10:07 WIB

Tiga Alasan Kenapa Presiden Jokowi Nggak Perlu Bikin Kementerian Baru

Presiden Joko Widodo seharusnya mengkaji ulang rencana pembentukan kementerian baru karena akan mengundang banyak resiko.

Dukung penulis Indonesiana untuk terus berkarya

Presiden Joko Widodo  akan membentuk dua  kementerian baru, yakni Kementerian Digital dan Ekonomi Kreatif dan Kementerian investasi. Jokowi menyampaikan  rencana itu pada pertengahan Agustus lalu.

Gagasan itu juga mendapat dukungan penuh  dari partai penyokongnya,  PDIP Perjuangan.  Menurut  Sekretaris Jenderal partai ini,  Hasto Kristiyanto,  desain kabinet baru itu senafas dengan  stuktur kepengurusan PDIP  yang juga memasukan bidang ekonomi kreatif dan digital.

Hanya,  Presiden Jokowi  harus mengkaji ulang rencana itu karena  pembentukan kementerian baru akan mengundang banyak resiko.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

1.Mengakibatkan perombakan sejumlah kementerian.
Pembentukan dua kementerian baru akan mengakibatkan perombakan  besar  lantaran undang-undang  mematok jumlah kementerian maksimal 34. Artinya, harus ada penggabungan  sejumlah kementerian.

Mengubah dan membikin kementerian baru bukan sekedar mengganti papan nama dan kop surat. Dampaknya   luas karena akan menyangkut angggaran, penempatan pegawai, dan  tata kerja birokrasi.   Inilah yang terjadi ketika  Jokowi merombak sejumlah kementerian pada 2014. Saat itu ia melakukan banyak perombakan yang memunculkan  sejumlah kementerian hasil penggambungan seperti   Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan;  Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi; dan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.

Andaikata  kajian lima tahun lalu   cukup cermat, Jokowi semestinya tidak perlu merombak lagi sekarang. Keperluan adanya Kementerian Investasi, misalnya, seharusnya sudah bisa diantisipasi  sejak dulu. Pembentukan  kementerian baru amat berisiko karena memerlukan waktu untuk menyusun organisasi dan kelengkapan birokrasi. Dalam setahun atau dua tahun, urusan seperti ini  terkadang belum beres. Baca juga: Nomenklatur Baru,  Kinerja Belum Tentu

2.Mengacaukan program reformasi birokrasi
Perombakan kementerian juga bisa mengacaukan program reformasi birokrasi di banyak kementerian. Kementerian baru otomatis akan mulai dari nol. Kini  pun  indeks reformasi birokrasi  kita masih rendah. Sesuai,  penilaian Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara,  indeks reformasi birokrasi pemerintah pusat pada tahun ini  hanya 72, 15  atau turun dari  angka 72,48 pada tahun lalu. Dengan skala  penilaian hingga 100,  angka itu jelas masih dari memuaskan.  

Tak hanya  kedodoran dalam soal efektivitas  dan efisiensi birokrasi,  sejumlah kementerian umumnya juga lemah dalam  layanan publik. Jokowi seharus peduli masalah reformasi birokrasi. Apalagi,  ia  berjanji akan memprioritaskan pembangunan sumber daya manusia pada periode kedua pemerintahannya.

3.Optimalisasi fungsi ketimbang lembaga baru
Dalam mengelola pemerintahan, optimalisasi pelaksanaan fungsi seharusnya lebih diutamakan  dibanding mendirikan lembaga atau kementerian baru yang belum tentu efektif.  Urusan investasi dan digital sebetulnya masih bisa ditangani oleh kementerian yang ada. Pendek kata, untuk mengejar  target pertumbuhan ekonomi  5,4 sampai 6 persen seperti yang dijanjikan dalam Nacacita Jilid II,  Presiden sebetulnya masih bisa mengandalkan struktur kabinet sekarang.

Memilih  figur  bermutu dan pas untuk setiap pos kementerian merupakan kunci keberhasilan pemerintah Jokowi periode kedua. Urusan ini bahkan lebih penting dan strategis ketimbang keinginan  membikin dua kementerian baru.

***

Ikuti tulisan menarik Indonesiana lainnya di sini.


Suka dengan apa yang Anda baca?

Berikan komentar, serta bagikan artikel ini ke social media.












Iklan

Terpopuler

Terkini

Terpopuler