x

Iklan

Aurelia Natasya

Penulis Indonesiana
Bergabung Sejak: 15 Juli 2019

Jumat, 13 September 2019 14:15 WIB

Dosen FH UPH Mengabdi Pada Masyarakat di STT GKS, Sumba Timur


Dukung penulis Indonesiana untuk terus berkarya

Salah satu adagium hukum yang mulia berbunyi “Presumption iures de iure” (semua orang dianggap tahu hukum). Faktanya, mungkin semua orang tahu apa itu hukum, tetapi tidak memahami apa sebenarnya hukum, sehingga orang dapat menjadi korban hukum. Masyarakat Sumba Timur, khususnya para mahasiswa merupakan salah satu dari banyak masyarakat Indonesia yang memiliki permasalahan ketidaktahuan dan memiliki akses yang terbatas dalam mendapatkan layanan hukum. Beberapa permasalahan hukum yang terjadi dalam Masyarakat Sumba Timur yaitu, kasus perjudian, menjadi korban human trafficking dan masalah hukum dalam keluarga dan ekonomi yang disebabkan oleh jerat utang atau bad habit melakukan judi.

Kebersamaan FH UPH dengan Siswa di STT GKS Lewa

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Melihat kondisi itu, Fakultas Hukum Universitas Pelita Harapan (FH UPH) melalui beberapa dosen, memutuskan untuk melakukan pengabdian kepada masyarakat (PkM) di sekolah Teologi Gereja Kristen Sumba (STT GKS) di Lewa, Sumba Timur pada 26 Agustus hingga 29 Agustus.

Tim dosen FH UPH yang terlibat dalam pengabdian ini terdiri dari Dr. Agus Budianto, Dr. Dian Parluhutan, Dwi Putra Nugraha, S.H., M.H., dan Rizky Karo Karo, S.H., M.H., telah mengadakan serangkaian kegiatan penyuluhan dan pendampingan hukum yang difokuskan pada tiga aspek. Pertama, aspek preventif berupa langkah-langkah untuk menghindari dan berani melapor jika menjadi korban atau mengetahui dugaan human trafficking dan perkosaan; kedua, aspek keluarga dan permasalahan ekonomi dari sudut pandang hukum; ketiga, aspek sosialisasi terhadap pemberantasan judi baik melalui adat ataupun hukum Negara.

Dalam PkM ini FH UPH memberdayakan mahasiswa dan dosen STT GKS Lewa, dengan memberikan penyuluhan hukum dan konseling hukum kepada mahasiswa/mahasiswi STT GKS Lewa dan memberikan pembekalan bagi para Dosen STT GKS Lewa terhadap pengembangan karir dan pemenuhan Tri Dharma Perguruan Tinggi.

Kegiatan ini diikuti sekitar 200 mahasiwa/mahasisiwi baik dari program studi Teologi maupun Pendidikan Agama Kristen dan dihadiri oleh 13 Dosen STT GKS Lewa yang juga sebagai Pendeta ataupun Calon Pendeta (Vikaris). Peserta sangat antusias mengikuti pembekalan ini dan berlangsung interaktif. Beberapa pertanyaan yang diajukan peserta diantaranya terkait kasus dalam kehidupan sehari-hari mereka, salah satu pertanyaan yang acapkali ditanyakan ialah: bagaimana cara memberantas perjudian di lingkungan mereka? Dan bagaimana cara agar tidak menjadi korban human trafficking?

Program PkM ini adalah sebagai tindak lanjut dari Memorandum of Understanding (MoU) yang ditandatangani oleh Dekan FH UPH, Prof. Bintan Saragih, SH dengan Direktur Sekolah Tinggi Teologi Gereja Kristen Sumba (STT GKS) Ibu Pdt. Fransina Ranggalodu, M.Th, pada  01 Februari 2019, yang disaksikan juga oleh Rektor UPH.

Melalui PkM ini diharapkan dapat berkelanjutan untuk membekali mahasiswa dan dosen STT GKS Lewa dengan pengetahuan hukum sehingga dapat membantu  masyarakat kelak setelah mereka lulus dan terjun ke masyarakat, baik sebagai Pendeta di Gereja Kristen Sumba ataupun Guru Pendidikan Agama Kristen yang akan banyak menjadi ‘penengah’, ‘mediator’ bagi permasalahan hukum di jemaat mereka nantinya.

 

Ikuti tulisan menarik Aurelia Natasya lainnya di sini.


Suka dengan apa yang Anda baca?

Berikan komentar, serta bagikan artikel ini ke social media.












Iklan

Terpopuler

Terpopuler