x

Poster penolakan RUU PKS terpasang di pagar gedung DPR RI bersamaan dengan demo mendukung pengesahan RUU PKS di Jakarta, Selasa, 17 September 2019. TEMPO/M Taufan Rengganis

Iklan

dian basuki

Penulis Indonesiana
Bergabung Sejak: 26 April 2019

Selasa, 17 September 2019 23:52 WIB

DPR Tancap Gaspol, Apa Tujuan Akhirnya?

Keberhasilan pemerintah dan DPR dalam berkolaborasi menggarap revisi UU MD3, KPK, dan sebentar lagi KUHP akan membuat perjalanan pemerintahan ke depan tanpa check and balances yang memadai. Perbedaan yang mungkin terjadi antara pemerintah dan DPR akan jauh lebih mudah diselesaikan melalui kesepakatan-kesepakatan yang saling menguntungkan di antara elite politik.

Dukung penulis Indonesiana untuk terus berkarya

 

Apa yang dikejar DPR dengan tancap gaspol membuat undang-undang maupun merevisi undang-undang beraneka rupa? Bukankah selama ini DPR terbilang lamban dalam menyelesaikan tugas-tugas legislasi, kok tiba-tiba ngebut justru menjelang berakhirnya masa tugas anggotanya?

Lantaran tidak ada penjelasan sama sekali dari DPR mengenai agenda kerja mereka, wajar jika rakyat menduga-duga: apa tujuan dari ketergesaan mengesahkan undang-undang itu, kepentingan siapa yang diprioritaskan? Jika kepentingan rakyat, mengapa rakyat tidak pernah diajak bicara? Mengapa pembicaraan mengenai beragam rancangan undang-undang itu demikian tertutup? Apakah ada agenda tersembunyi elite politik yang tengah dikerjakan oleh politisi di DPR dan pemerintahan?

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Begitu sengketa pilpres selesai, proses legislasi dijalankan serba cepat dan rakyat dibuat kelimpungan mengikuti langkah mereka. Tanpa terdengar aba-abanya, tahu-tahu revisi UU MD3 sudah selesai, revisi UU KPK meski banjir kritik juga tidak terbendung untuk disetujui para politisi di DPR, sebentar lagi KUHP yang tak kalah kontroversial, dan nanti—mungkin puncaknya—amendemen UUD.

Laju penggarapan yang serba cepat itu mustahil terwujud apabila kedua belah pihak yang berkontribusi dalam penyusunan undang-undang, yakni pemerintah dan DPR, tidak mudah mencapai kata sepakat. Tiadanya transparansi mengenai materi dan proses penggarapannya membuat rakyat bertanya-tanya. Jadi, sungguh aneh bahwa ada petinggi partai yang kesal karena muncul penilaian bahwa pemerintah dan DPR ‘bersekongkol’ untuk menggolkan revisi UU KPK. Apa lagi, pemerintah dan seluruh fraksi di DPR terlihat kompak serta mengabaikan kritik dan masukan masyarakat.

Keberhasilan pemerintah dan DPR dalam berkolaborasi menggarap revisi UU MD3, KPK, dan sebentar lagi KUHP akan membuat perjalanan pemerintahan ke depan tanpa check and balances yang memadai. Perbedaan yang mungkin terjadi antara pemerintah dan DPR akan jauh lebih mudah diselesaikan melalui kesepakatan-kesepakatan yang saling menguntungkan di antara elite politik. Contoh terbaru, keinginan partai tertentu agar jumlah kursi pimpinan MPR ditambah akhirnya disetujui paripurna DPR, dengan demikian jalan keluar ini memuaskan semua partai karena semua dapat kursi; tidak ada yang kecewa dan protes—semua dapat bagian, seperti bunyi iklan zaman dulu.

Revisi UU KPK tampaknya juga menjadi semacam ‘test case’ untuk mengetahui seserius apa respon masyarakat dan setangguh apa ‘kekuatan perlawanan’ yang muncul terhadap kehendak elite politik-ekonomi. Pengabaian pemerintah dan DPR terhadap masukan dan kritik masyarakat yang berujung disetujuinya seluruh materi revisi UU KPK menunjukkan bahwa di masa mendatang kritik masyarakat tidak akan mereka cemaskan lagi. Elite politik yang bungkam barangkali berpikir bahwa masyarakat pada akhirnya bisa dibuat tidak berdaya.

Di sisi lain, masyarakat tidak mampu mengikuti proses yang sangat cepat itu, antara lain karena keterbatasan informasi yang bisa diakses, misalnya saja materi perundangan yang sedang dibicarakan pemerintah dan DPR. Dengan menggarap secara serentak sejumlah rancangan undang-undang, fokus perhatian masyarakat pun dibuat terpecah pada berbagai isu. Jika semua aktivitas ‘tancap gaspol’ pemerintah dan DPR ini hendak berujung pada perubahan penting dalam amendemen undang-undang dasar, maka rakyat harus mencermatinya ke arah mana segala perubahan ini: “Apakah gerak masyarakat akan semakin dibatasi demi melindungi sepak terjang elite politik-ekonomi?” >>

Ikuti tulisan menarik dian basuki lainnya di sini.


Suka dengan apa yang Anda baca?

Berikan komentar, serta bagikan artikel ini ke social media.












Iklan

Terpopuler

Terkini

Terpopuler