Benarkah Gara-gara Sri Bintang Usik Jokowi, Putrinya Dijerat? Begini Faktanya….

Minggu, 29 September 2019 21:10 WIB
Bagikan Artikel Ini
img-content
Iklan

Pengumuman kasus Lea, putri Sri Bintang Pamungkas, yang baru dilakukan sekarang sebetulnya cukup mengherankan mengingat penangkapan sudah dilakukan sejak 15 Juni 2019. Namun polisi memiliki penjelasan: pemeriksaan terhadap Lea sempat tertunda lantaran wanita itu sakit.

Kepolisian  tiba-tiba mengumumkan penangkapan  HNY alias Lea,  putri aktivis senior Sri Bintang Pamungkas. Ia dituduh  menjual sabu kepada rekannya, FA, sebanyak tiga  kali.

“Dari interogasi, yang bersangkutan (Lea) hanya pernah menjual sabu ke FA saja,” kata pejabat   Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar M. Iqbal Simatupang di kantornya, Ahad, 29 September 2019.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Penangkapan Lea ternyata dilakukan pada 15 Juni 2019 malam hari di daerah Cibubur, Jakarta Timur. Lea diduga  membeli sabu dari seseorang berinisial D yang berdomisili di Pondok Aren, Tangerang Selatan, kemudian menjual lagi ke FA .

Lea memang sudah tidak tinggal di rumah  Sri Bintang lantaran sang anak sudah menikah. Namun, ia kerap mampir ke rumah sang ayah  sejak suaminya meninggal. Kebetulan saat ditangkap, ia berada di rumah Sri Bintang. "Dia diambil lagi karena saya akan menjatuhkan Jokowi. Sudah jelas itu," kata Sri Bintang

Benarkah klaim Sri Bintang itu? Marilah kita telaah kasus ini.

Kasus Narkotik Lea
Pengumuman kasus Lea yang baru dilakukan sekarang sebetulnya cukup mengherankan mengingat ia ditangkap sejak 15 Juni 2019.  Namun polisi memiliki penjelasan: pemeriksaan terhadap Lea sempat tertunda lantaran wanita itu sakit.

Penahanan Lea dibantarkan  sekitar dua pekan. Hal tersebut, kata Ajun Kombes Iqbal, yang menjadi faktor penghambat polisi dalam menggali informasi terkait D, yang diduga memasok narkotik ke Lea.

Dari versi polisi, kasus  Lea  cukup jelas pula karena dimulai dari penangkapan FA. “Yang pertama ditangkap itu FA pada Sabtu, tanggal 15 Juni 2019 pukul 19.00 di rumahnya Jalan Merapi D1 Perumahan Bukit Permai, Cibubur, Jakarta Timur,” kata Ajun Kombes Iqbal.

Dari penangkapan FA, polisi menyita satu plastik berisi sabu seberat 0,49 gram.  Dari hasil interogasi, FA mengaku membeli narkoba dari Lea. Pada hari yang sama, polisi langsung bergerak ke rumah Lea yang berada tak jauh dari situ.  Di sana polisi menyita satu buah timbangan digital, satu buah pipet, dan sebuah cangklong berisi  sisa sabu.

Kasus Sri Bintang Pamungkas
Sri Bintang sendiri rupanya juga diincar aparat.  Kepolisian akan memanggil lagi  Sri Bintang Pamungkas dalam kasus upaya penghasutan untuk menggagalkan pelantikan Jokowi- Ma'aruf Amin pada 20 Oktober mendatang. "Mungkin dalam waktu dekat," kata Kombes Iwan Kurniawan di Polda Metro Jaya, Kamis 12 September 2019.

Sebelumnya Sri Bintang Pamungkas tak menghadiri panggilan pertama yang dilakukan Polda Metro Jaya. Dia menyatakan tak menerima surat pemanggilan tersebut.

Sri Bintang  dilaporkan ke  polisi  oleh Persaudaraan Islam Tionghoa Indonesia (PITI), Rabu, 4 September lalu. Dalam laporannya, Ketua Umum PITI, Ipong Wijaya Kusuma mengatakan ajakan Sri Bintang Pamungkas tersebut beredar luas dalam sebuah video yang beredar di media sosial. Ipong mengaku melihat video itu pertama kali melalui Youtube pada 31 Agustus 2019.

Polisi harus profesional
Klaim Sri Bintang bahwa kedua kasus itu berkaitan belum tentu benar.   Apalagi kasus Lea sudah cukup lama terjadi. Ada pun kasus tuduhan penghasutan Sri Bindang  baru belakangan muncul kendati sebelumnya ia pernah dituduh makar.

Yang jelas kepolisian perlu profesional dalam menangani kasus Sri Bintang dan kasus putrinya.  Tuduhan atas masing-masing kasus perlu dibuktikan secara gamblang sehingga publik tidak menafsirkan secara keliru, di tengah situasi politik yang keruh. ***

Baca juga:
Pembuat Bom Molotov Mujahid 212 Ditangkap, Dosen IPB Diduga Terlibat

 

Bagikan Artikel Ini

Baca Juga











Artikel Terpopuler











Terpopuler di Viral

Lihat semua