x

Sumber: Google

Iklan

Qonita Raihananda

Penulis Indonesiana
Bergabung Sejak: 18 November 2019

Senin, 18 November 2019 09:35 WIB

Saatnya Melawan Kampanye Hitam Kelapa Sawit

Melihat tren data tersebut, kampanye negatif mengenai minyak kelapa sawit ini tentunya harus dilawan. Pemerintah dan para pelaku industri minyak sawit di Indonesia harus melakukan sesuatu agar dapat melakukan ekspor minyak sawit yang berkelanjutan menuju Uni Eropa.

Dukung penulis Indonesiana untuk terus berkarya

Indonesia merupakan negara agraris yang didominasi oleh sektor pertanian sehingga sektor ini mempunyai peranan yang cukup penting dalam kegiatan perekonomian di Indonesia. Kontribusinya terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) cukup besar, yaitu sekitar 13,14 persen pada tahun 2017 atau urutan kedua setelah sektor Industri Pengolahan.

Subsektor yang cukup besar potensinya adalah subsektor perkebunan. Kontribusi subsektor perkebunan dalam PDB yaitu sekitar 3,47 persen pada tahun 2017. Subsektor ini merupakan penyedia bahan baku untuk sektor industri, penyerap tenaga kerja, dan penghasil devisa.

Kelapa sawit merupakan salah satu komoditas hasil perkebunan yang mempunyai peran cukup penting sebagai penghasil devisa negara selain minyak dan gas. Devisa negara dari ekspor minyak sawit telah mencapai 12,27% dari total ekspor nasional. Indonesia paling banyak mengekspor minyak kelapa sawit ke negara Tiongkok, Uni Eropa serta India. Namun belakangan ini muncul black campaign mengenai minyak kelapa sawit yang dapat mengancam potensi ekspor minyak sawit Indonesia.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kampanye Hitam Uni Eropa

Black campaign merupakan sebuah pernyataan yang tidak memiliki kebenaran. Pernyataan ini berisikan rayuan yang ditujukan pada sesuatu atau sesorang untuk menimbulkan persepsi negatif. Kampanye menolak produk-produk yang menggunakan minyak sawit sebenarnya bukan hal baru. Selama beberapa tahun terakhir, kampanye ini gencar dilancarkan oleh pemerintah Uni Eropa. Kegiatan perkebunan kelapa sawit disebut sebagai penyebab kerusakan lingkungan hingga perubahan iklim.

Namun Uni Eropa membantah telah melakukan kampanya hitam mengenai minyak kelapa sawit. Eropa sebenarnya memiliki aturan mengenai penggunaan energi terbarukan yang harus diintegrasikan ke dalam penggunaan energi rumah tangga sejak 2009 yang aturannya diamandemen pada 2015. Amandemen tersebut bertujuan untuk mengurangi konversi lahan pertanian menjadi lahan tanaman yang digunakan untuk memproduksi biodiesel. Uni Eropa mensyaratkan tanaman yang digunakan untuk biodiesel harus dapat diproduksi berkelanjutan dan pengolahan kelapa sawit termasuk minyak kelapa sawit dinilai tidak bisa memenuhi ketentuan tersebut. Kebijakan tersebut tentunya berdampak negatif pada Indonesia karena Uni Eropa merupakan importir terbesar kedua minyak kelapa sawit.

Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) memprediksi ekspor minyak kelapa sawit tahun ini ke Uni Eropa menurun karena upaya kampanye hitam tersebut. Pada 2018 ekspor minyak kelapa sawit secara keseluruhan mencapai 34,71 juta ton dengan total ekspor ke Uni Eropa sebesar 4,8 juta ton. Namun pada semester satu tahun 2019, total ekspor baru mencapai 13 juta ton dan share ekspor ke negara Uni Eropa hanya sebesar 2 juta ton. Tren ini tentunya menurun dan dikhawatirkan akan semakin menurun di semester kedua tahun ini dan tahun-tahun berikutnya.

Melihat tren data tersebut, kampanye negatif mengenai minyak kelapa sawit ini tentunya harus dilawan. Pemerintah dan para pelaku industri minyak sawit di Indonesia harus melakukan sesuatu agar dapat melakukan ekspor minyak sawit yang berkelanjutan menuju Uni Eropa.

Langkah Penanggulangan

Langkah awal yang bisa dilakukan yaitu Indonesia sebaiknya lebih aktif mengkampanyekan tentang perkebunan awit yang berkelanjutan. Adanya gerakan Indonesia Sustainable Palm Oil (ISPO) diharapkan bisa meyakinkan pihak Uni Eropa bahwa Indonesia telah memproduksi minyak sawit berkelanjutan yang tentunya tetap menjaga dan memperhatikan kelestarian lingkugan hidup sekitar.

Para pelaku industri kelapa sawit pun diharapkan dapat melakukan pemanfaatan atau mendaur ulang limbah pengolahan minyak kelapa sawit baik limbah padat maupun cair. Salah satu limbah pengolahan minyak sawit adalah limbah cair yang berupa Palm Oil Mill Effluent (POME) yang bisa diolah menjadi biodisesel yang ramah lingkungan. Pemanfaatan POME tentunya merupakan suatu langkah nyata untuk mengurangi pemanasan global serta perubahan iklim.

Selanjutnya bisa dilakukan penyebarluasan info mengenai keunggulan minyak kelapa sawit dibandingkan dengan minyak nabati lainnya. Salah satu contohnya adalah produktivitas kelapa sawit yang sangat tinggi dibanding produksi minyak nabati lainnya yang tentunya dapat menekan biaya produksi dan mengurangi kerusakan lingkungan. Tentunya langkah tersebut harus disertai dengan risaet-riset yang relevan.

Bagi negara berkembang khususnya Indonesia, sumber pembiayaan yang berupa penerimaan devisa yang berasal dan kegiatan ekspor memegang peranan yang sangat penting dalam pembangunan nasional. Untuk itu lah perlunya muncul perlawanan terhadap black campaign tersebut untuk melindungi eskpor minyak kelapa sawit Indonesia.

Ikuti tulisan menarik Qonita Raihananda lainnya di sini.


Suka dengan apa yang Anda baca?

Berikan komentar, serta bagikan artikel ini ke social media.












Iklan

Terpopuler

Terkini

Terpopuler