x

Iklan

Rafi Fadillah

Penulis Indonesiana
Bergabung Sejak: 5 Desember 2019

Jumat, 6 Desember 2019 10:33 WIB

Pelanggaran Hak dan Pengingkaran Kewajiban Warga Negara


Dukung penulis Indonesiana untuk terus berkarya

Nama  : Rafi Fadillah faqih

Nim : 185120101111031

 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Artikel pelanggaran hak dan pengingkaran kewajiban Warga negara

Hak warga negara merupakan adannya suatu kewenangan yang dimiliki oleh semua wraga negara untuk melakukan sesuatu sesuai peraturan perundang-undangan. Dengan kata lain hak sebuah warga negara merupakan suatu keistimewaan yang  harus dikehendaki, agar para warga di negara ini diperlakukan sesuai keistimewaan tersebut.

Sedangkan pengertian kewajiban warga negara adalah suatu keharusan warga negara yang tidak boleh di tinggalkan dalam sebuah kehidupan bermasyarakat berbangsa dan bernegara. Kewajiban ini pun bisa kita lihat dalam suatu sikap dan tindakan yang harus diperbuat oleh seseorang dalam keistimewaan pada warga lainnya.

Faktor penyebabnya:

1. Faktor internal

Kalo faktor ini muncul karena adannya dorongan dari perilaku, diantarannya yaitu: a. munculnya sikap egois , atau dibilang sangat mementingkan dirinya sendiri.

Sikap seperti ini akan menyebabkan semua orang selalu meminta atau menuntut hak-haknya, sementara kewajiban yang dilakukan sering diabaikan, padahal kewajiban-kewajiban warga negara itu sangat penting. Kemudian jika seseorang yang mempunyai sifat atau sikap seperti ini akan menghalalkan segala cara untuk tercapainnya sebuah hak-hak yang ia inginkan, meskipun cara tersebut dapat melanggar hak – hak orang lain.

- Adannya kesadaran hukum yang sangat rendah

Dalam hal ini para pelaku pelaggaran akan berbuat seenaknya. Para pelaku juga tidak mau tahu bahwa orang lain pun mempunyai suatu hak-hak yang harus di hormati. Kemudian sikap tidak mau tahu ini lah yang berakibat muncul nya perilaku atau tindakan yang menyimpangan terhadap sebuah hak dan sebuah kewajiban warga negara.

- Munculnya sikap yang tidak toleran

Munculnya sikap ini akan menyababkan bermunculannya sikap yang tidak menghargai satu sama lain dan tidak menghormati atas kedudukan serta keberadaan orang lain. kemudian sikap ini akan berpengaruh negatif yang aakan mendorong seseorang untuk melakukan pelanggaran kepada orang lain.

2. Faktor eksternal

Faktor faktor ini muncul karena adannya faktor dari luar, yaitu diantarannya :

- Penyalahgunaan pada kekuasaan

Di dalam negara ini masih banyak yang melakukan penyalahgunaan pada kekuasaan. Kekuasaan disini pun tidak hanya menunjuk pada sebuah sistem pemerintahan, akan tetapi juga berbentuk kekuasaan yang yang lain terhadap sistem di dalam masyarakat. Contohnya adalah sistem kekuasaan di dalam perusahaan. Banyak para pengusaha yang tidak mementingkan atau memperdulikan hak-hak para buruh yang jelas melanggar sebuah hak waraga negara.

- Adannya ketidaktegasan aparat penegak hukum

Adannya aparat penegak hukum yang tidak bertindak tegas dalam  setiap pelanggaran hak dan sebuah pengingkaran kewajiban warga negara, tentu saja akan mendorong timbulnya pelanggaran- pelanggaran lainnya. Kemudian para pelaku cenderung akan mengulangi perbuatannya tersebut, dikarenakan mereka tidak menerima sebuah sanksi yang tegas atas perbuatannya itu.

Selain hal tersebut, para aparat penegak hukum yang bertindak secara  sewenang-wenang juga merupakan bentuk pelanggaran terhadap hak warga negara dan menjadi contoh yang tidak baik di lihat, serta dapat mendorong terjadinnya pelanggaran yang dilakukan oleh masyarakat.

- Adannya penyalahgunaan teknologi

Kemajuan pada sistem teknologi dapat memberikan sebuah pengaruh yang sangat positif, akan tetapi bisa juga memberikan pengaruh negatif bahkan dapat memicu terjadinnya kejahatan. Kkalian tentunya pernah mendengar sebuah kasus penculikan yang berawal dari munculnya pertemanan dalam jejaring sosial. Kasus tersebut pun menjadi sebuah bukti apabila kemajuan teknologi tidak dimanfaatkan dengan baik untuk hal-hal yang sesua dengan aturan, tentu saja akan menyebabakan timbulnya pelangaran hak pada warga negara.

Pelanggaran hak adalah adannya penyalahan di dalam aturan apa yang harus di dapat oleh warga negara dan hak itu diambil oleh tanpa sepengetahuan warga negara yang memelilinnya, seperti: tidak mendapatkan di depan hukum, dilarang mengeluarkan sebuah pendapat, tidak mendapatkan pendidikan, kemudian tidak mendapatkan kesempatan memilih, dan lain-lain.

Selanjutnya pengingkaran kewajiban merupakan adannya penyalahan pada aturan-aturan yang harus dikerjakan tetapi menggunakan orang lain sebagai jasanya, contohnya: tidak membayar pajak, melawan aturan-aturan hukum, melanggar aturan yang berlaku, munculnya perilaku yang anarkis,  dan lain - lainnya. kemudian ada banyak cara menangulanginya yaitu:

  1. Mempunyai supremasi hukum dan demokrasi harus ditegakan.

Pendekatan secara hukum dan pendekatan dialogis harus dikemukakan dalam sebuah  rangka, yang melibatkan partisipasi masyarakat dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Para pejabat penegak hukum di Indonesia harus memenuhi kewajibannya dengan cara memberikan sebuah pelayanan yang baik serta adil kepada masyarakatnya, kemudian memberikan perlindungan dan pemahman tentang Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan, kepada setiap orang yang berbuat melawan hukum, dan menghindari adannya tindakan kekerasan yang melawan hukum dalam rangka menegakkan sebuah hukum yang berlaku.

2. Adannya pengoptimalan pada sebuah lembaga, selain lembaga tinggi negara.

Penegakan hak dan kewajiban bagi setiap warga negara seperti didirikannya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Lembaga Ombudsman Republik Indonesia, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), dan Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan).

3. Meningkatkan sebuah kualitas pada pelayanan publik.

Meningkatkan sebuah kualitas pada pada pelayanan publik ini agar mencegah terjadinya berbagai bentuk pelanggaran pada hak dan pengingkaran kewajiban di dalam warga negara oleh sebuah sistem  pemerintah.

- Meningkatkan pengawasan terhadap masyarakat.

- Adannya profesionalisme lemabaga keamanan dan pertahanan negara

- Meningkatkan kerja sama yang memunculkan sebuah keharmonisan serta rukun sesama kelompok masyarakat.

Adannya upaya pencegahan dan penanganan pelanggaran hak dan pengingkaran kewajiban warga negara yang dilakukan oleh para pemerintah tidak akan berhasil tanpa didukung oleh sebuah sikap dan perilaku warga negaranya yang akan mencerminkan penegakan hak dan kewajiban warga negara. Sebagai suatu warga negara dari bangsa dan negara yang mempunyai sifat beradab sudah sepantasnya sikap dan perilaku kita mencerminkan sosok manusia  beradab yang selalu menghormati pendapat dan keberadaan orang lain. Sikap tersebut dapat mencerminkan Anda sebagai tampilkan dalam perilaku di berbagai lingkungan seperti keluarga, sekolah, masyarakat, bangsa, dan negara.

Ikuti tulisan menarik Rafi Fadillah lainnya di sini.


Suka dengan apa yang Anda baca?

Berikan komentar, serta bagikan artikel ini ke social media.












Iklan

Terpopuler

Terkini

Terpopuler