Kasus pembunuhan hakim Jamaluddin semakin tersibak. Tribun Medan mengungkap lagi misteri di balik tragedi hakim PN Medan ini, dengan mewawancarai seorang pengacara wanita yang menjadi salah satu saksi kunci.
Jamaluddin, 55 tahun, ditemukan tewas di dalam mobil yang terperosok di jurang kebun sawit, 29 November 2019. Lokasi penemuan mayat korban itu berada di Desa Suka Dame, Kutalimbaru, Kabupaten Deli Serdang.
Polisi setempat menerima laporan warga sekitar pukul 13.30. Tubuh korban tengkurap di sela kursi tengah dan depan di dalam mobil pribadinya Toyota Land Cruiser Prado.
Sejauh ini polisi belum menetapkan tersangka pelaku pembunuhan. Hanya, kesaksian pengacara Maimunah (bukan nama sebenarnya) yang diwawancarai Tribun Medan mengungkap bahwa beberapa hari sebelum dibunuh, korban ingin cerai.
Jamaluddin sudah enggak sanggup
Advokat Maimunah (nama samaran) membeberkan rencana Jamaluddin itu saat diperiksa oleh kepolisian, 16 Desember 2019. Ia mengaku bahwa hakim Jamaluddin sudah meminta dirinya untuk mengurus kasus perceraiannya dengan sang istri, Zuraida Hanum, di Pengadilan Agama Medan.
"Awalnya kami itu bertemu karena saya sedang mengurus perkara di Agustus 2019 lalu, jadi di situ pertama kenal. Baru setelah itu dia curhat kalau ada niatan mau cerai," jelas Maimunah saat ditemui Tribun-Medan.com, Selasa, 17 Desember 2019.
Menurut dia, hakim Jamaluddin telah menyampaikan niatan cerai tersebut kepada istrinya, Zuraida Hanum pada bulan September. Nah, Jamaluddin kemudian bercerita lagi ke kuasa hukumnya ini bahwa Zuraida nggak mau harta tersebut dibagikan sama anak-anak dari istri Jamaluddin yang pertama.
Selanjutnya: dua bulan...
Ikuti tulisan menarik Anung Suharyono lainnya di sini.