Apakah yang tengah berlangsung di gedung megah Mahkamah Agung? Rakyat terhenyak oleh pemberitaan media massa hari-hari ini bahwa para hakim Mahkamah Agung memangkas hukuman para koruptor dalam besaran yang signifikan. Ada pula yang melenggang bebas padahal pengadilan tinggi menjatuhkan vonis 15 tahun, dua tahun lebih tinggi dibanding pengadilan negeri.
Benarkah keadilan telah ditegakkan? Itulah pertanyaan yang mengusik hati rakyat. Jika masa hukuman dipangkas begitu besar, apakah ini bermakna bahwa para hakim pengadilan tingkat di bawahnya telah dianggap salah dalam memutus perkara? Apakah para hakim pengadilan tinggi dianggap berlebihan dalam menghukum para koruptor sehingga masa hukum pantas untuk dikurangi?
Terus terang saja rakyat bingung dengan sikap para hakim di Mahkamah Agung. Apakah, saat hendak memutus perkara, para hakim yang memperoleh sebutan ‘hakim agung’ ini hanya bertumpu pada teks-teks tertulis dan melupakan persoalan besar yang mencengkeram bangsa ini? Apakah para hakim yang mulia ini mengabaikan kerusakan sosial yang ditimbulkan oleh korupsi?
Apakah dalam memutus suatu perkara korupsi, para hakim yang disebut agung itu mensterilkan perkaranya dari persoalan sosial yang sedang dihadapi masyarakatnya? Apakah ia menutup mata terhadap dunia sekitarnya dan melulu melihat fakta-fakta, argumen, aturan, maupun jurisprudensi untuk mengambil suatu putusan? Apakah ia mencontoh 100% Dewi Keadilan yang menutup matanya dalam memutus perkara?
Jika memang seperti itu, di manakah kebijaksanaannya sebagai hakim, yang di dalamnya melekat karakter adil? Apakah ia hanya memikirkan nasib para pesakitan yang dimejahijaukan dan melupakan derita rakyat banyak yang disebabkan oleh praktik korup? Apakah para hakim yang disebut agung itu beranggapan bahwa putusannya benar?
Rakyat banyak menghendaki putusan yang bukan saja benar tapi juga adil. Sayangnya, para hakim bagaikan dewa yang tidak tersentuh oleh rakyat yang menginginkan keadilan ditegakkan secara benar dan kebenaran ditegakkan secara adil. Kemegahan ruang pengadilan dan kursi hakim agung yang tinggi mungkin membuat para hakim lupa bahwa ada rakyat di sekeliling mereka yang menuntut keadilan sosial.
Sebelum terus berlanjut, sangatlah baik bila para hakim yang agung itu memikirkan kembali perannya di tengah masyarakat, merenungkan kembali apa makna kebenaran yang adil dan keadilan yang benar, bahwa mereka hidup di tengah masyarakat yang haus akan keadilan, dan bahwa mereka sedang dinantikan oleh Hakim sejati yang sungguh-sungguh agung dan sebenar-benarnya agung, yang paling layak menyandang atribut agung. >>
Ikuti tulisan menarik dian basuki lainnya di sini.