x

Kasus Novel Baswedan

Iklan

Anung Suharyono

Penulis Indonesiana
Bergabung Sejak: 14 Oktober 2019

Sabtu, 28 Desember 2019 03:50 WIB

Bukan Ditangkap, Dua Polisi Penyerang Novel Diduga Serahkan Diri: Inilah Motif Pelaku

Tersangka penyiraman air keras terhadap penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi Novel Baswedan rupanya tidak ditangkap, melainkan menyerahkan diri. Kepastian ini disampaikan oleh Wakil Kepala Bareskrim Mabes Porlri Irjen Antam Novambar.

Dukung penulis Indonesiana untuk terus berkarya

Tersangka penyiraman air keras terhadap  penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi Novel Baswedan   rupanya  tidak ditangkap, melainkan menyerahkan diri. Kepastian ini disampaikan oleh  Wakil  Kepala Bareskrim  Mabes Polri Irjen Antam Novambar.

Irjen Antam  menyatakan  dua pelaku, yakni RM dan RB, menyerahkan diri ke Polda Metro Jaya.  "(Dua pelaku) menyerahkan diri," kata Irjen Antam  Novambar dikonfirmasi Liputan6.com, Jumat, 27 Desember 2019.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Saat dikonfirmasi Antaranews, Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD juga  membenarkan informasi bahwa pelaku penyerangan Novel Baswedan menyerahkan diri.

 "Sudah tahu saya. Ada dua orang,"  kata Mahfud  singkat, sebelum meninggalkan Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Jumat sore, 27 November 2019. Mahfud tidak menyampaikan banyak tanggapan atas penyerahan diri penyerang penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), selain kata, "Bagus".

 

Berita itu diturunkan Antaranews pukul 17.20 WIB sebelum ada  konferensi pers di Polda Metro Jaya yang mengumunkan “penangkapan” penyerang Novel. Wartawan menanyakan ke Mahfud karena sebelumnya telah beredar informasi mengenai penyerahan diri penyerang Novel Baswedan, namun belum ada klarifikasi dari kepolisian.

Versi konferensi pers
Kabareskrim Komjen Listyo Sigit Prabowo mengumumkan  dua pelaku penyiraman air keras terhadap Novel  dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jumat, 27 Desember 2019.  

“Tadi malam (Kamis malam), kami tim teknis bekerja sama dengan Satkor Brimob, mengamankan pelaku yang diduga telah melakukan penyerangan kepada Saudara NB (Novel Baswedan)," kata Komjen Listyo.

 "Pelaku dua orang, insial RM dan RB. (Anggota) Polri aktif,"  katanya lagi.

Adapun Kepala Biro Penerangan Masyarakat Markas Besar Polri Brigadir Jenderal Argo Yuwono mengatakan dua penyerang  itu  ditangkap di Cimanggis, Depok Kamis, 26 Desember 2019.

“Ditangkap di jalan Cimanggis, Depok,” kata Argo  dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat 27 Desember 2019. Setelah melalui penyelidikan dan penyidikan kedua penyerang tersebut diamankan dan dibawa ke Polda Metro Jaya.

Polisi, kata dia, telah olah TKP dan pra-rekonstruksi sebanyak tujuh kali. Polisi pun, kata dia, telah memeriksa 73 orang saksi. Setelah pelaku ditangkap dan dilakukan proses interogasi, kepolisian tadi pagi menetapkan kedua pelaku dengan inisial RB dan RM sebagai tersangka. 

Novel Baswedan diteror dengan cara disiram air keras pada 11 April 2017 setelah menunaikan salat Subuh di Masjid Al-Ihsan, Kelapa Gading, Jakarta Utara.

Selanjutnya: Motifnya...

Ikuti tulisan menarik Anung Suharyono lainnya di sini.


Suka dengan apa yang Anda baca?

Berikan komentar, serta bagikan artikel ini ke social media.












Iklan

Terpopuler

Terpopuler