x

Kasus pembunuhan hakim Jamaluddin

Iklan

Anung Suharyono

Penulis Indonesiana
Bergabung Sejak: 14 Oktober 2019

Senin, 30 Desember 2019 04:24 WIB

Pembunuhan Hakim Jamaluddin: Mau Cerai, Harta Rp 48 Miliar, Pelaku Pembunuh Bayaran!

Kesaksian yang cukup mengejutkan disampaikan oleh Maimunah (nama samaran), calon pengacara yang sedianya akan mengurus perceraian hakim asal Aceh itu. Ia menyebut hakim Jamaluddin memiliki harta senilai Rp 48 miliar.

Dukung penulis Indonesiana untuk terus berkarya

Sudah dua bulan polisi mengusut  pembunuhan  hakim Pengadilan Negeri Medan Jamaluddin,  tapi hingga kini belum juga berhasil menjerat tersangka.  Padahal sebulan lalu, Kepala Polda Sumut Irjen Pol Agus Andrianto (sebelum diganti) telah mengindikasikan bahwa pelakunya adalah orang dekat,  bisa keluarga atau kerabat.

 

 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Jamaluddin, 55 tahun,  ditemukan tewas di sebuah jurang kebun sawit di Desa Suka Dame, Kutalimbaru, Kabupaten Deli Serdang, Jumat siang, 29 November 2019. Klaim isterinya,  Zuraida Hanum pagi itu  suaminya pamit untuk  pergi ke bandara untuk menjemput teman, baru kemudian ke kantor pengadilan.

Menurut sang isteri, Jamaluddin berangkat sekitar pukul 05.00 WIB.  Tapi hasil rekaman CCTV tetangganya menunjukan mobil korban telah keluar rumah pukul 04.00 WIB. Hasil otopsi jenazah  juga mengindikasikan korban diduga dibunuh pada dini hari atau subuh. Mayatnya sudah sempat kaku, lalu lemas lagi.

Selanjutnya: harta Rp 48 miliar..

Ikuti tulisan menarik Anung Suharyono lainnya di sini.


Suka dengan apa yang Anda baca?

Berikan komentar, serta bagikan artikel ini ke social media.












Iklan

Terpopuler

Terpopuler