x

Bagi aparatur sipil negara atau PNS, kehati-hatian menggunakan media sosial harus diperhatikan.

Iklan

Ef Ha Wismono

Penulis Indonesiana
Bergabung Sejak: 31 Desember 2019

Selasa, 31 Desember 2019 22:11 WIB

ASN Radikal dan Masa Depan Birokrasi Indonesia

ASN Radikal bukan isapan jempol. Perlu upaya serius semua pihak, khususnya pemerintah untuk membangun sistem pengawasan ketat namun tetap manusiawi. Menyentuh hati manusia agar kembali kejalan lurus dan keluar dari pemahaman keliru radikalisme bukan dengan cara kekerasan. Jika memang tidak lagi ada keinginan menjadi abdi negara (ASN), segeralah berhenti dan jangan merusak dari dalam serta memberi pengaruh buruk bagi ASN lainnya.

Dukung penulis Indonesiana untuk terus berkarya

Prolog

Catatan akhir tahun ini lahir dari kegelisahan mengenai nasib birokrasi kita di tahun-tahun mendatang. Sebagai orang yang kebetulan berkecimpung membantu penilaian pelayanan publik yang diselenggarakan pemerintah daerah, tentu banyak catatan perjalanan yang ditemui. Namun tidak semua akan dituangkan dalam tulisan ini.

Pada level pemerintah daerah kabupaten/kota, saat ini tengah melakukan pembenahan penyelenggaran pemerintahan dan pelayanan publik secara masif. Pembangunan Gedung layanan baru yang lebih representatif, melakukan perubahan layout ruang layanan menjadi ramah pengunjung, termasuk ramah kepada lansia, ibu hamil/ menyusui, anak, dan masyarakat dengan kebutuhan khusus terus dilakukan. Peningkatan kapasitas bagi front office dan tenaga pelayanan publik lainnya melalui pelatihan pelayanan prima juga banyak dilakukan unit layanan di daerah. Setidaknya dalam dua tahun berkeliling di beberapa daerah, atmosfir perubahan kearah yang lebih baik begitu terasa.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Semangat daerah untuk berbenah dan mempercantik diri tidak lepas dari upaya menarik investor, baik lokal maupun internasional untuk datang menanamkan investasi didaerah. Tentu tidak mudah untuk membangun kepercayaan investor hadir dan menanamkan modal jika tidak ada jaminan bahwa investasi mereka akan berkembang. Salah satu faktor penting yang mendukung penilaian investor adalah jaminan penyelenggaraan pemerintah yang efektif efisien, dan jaminan keamanan di daerah tersebut.

Dalam satu grup diskusi yang anggotanya berisikan para pengusaha, birokrat, dan profesional lainnya, mengemuka pembahasan mengenai sebuah indeks yang digunakan oleh para CEO dalam menghitung risiko investasi di suatu negara, yaitu Global Terrorism Index. Dalam rentang 10 tahun ini, indeks yang dirilis oleh The Institute for Economic & Peace (IEP) ini menjadi salah satu panduan yang digunakan oleh para CEO dunia. Tahun 2019 ini, dari sekitar 163 negara yang diukur indeksnya, Indonesia masuk pada peringkat 35 dari yang sebelumnya ada di posisi 42 di tahun 2018. Setidaknya ada 39 kasus terkait terorisme di Indonesia sebagai basis penghitungan indeks tersebut di tahun 2019.

Dari sisi peringkat, tentu laporan ini menjadi kabar baik. Namun dari segi masih terjadi ancaman nyata terorisme maka ini harus menjadi perhatian semua pihak, khususnya pemerintah dan juga pemerintah daerah.

Ketika berbicara mengenai aksi terorisme, maka pandangan orang akan tertuju pada sebuah aksi teror yang menimbulkan korban dan biasanya dilakukan oleh suatu jaringan ekstrimis/ radikal tertentu. Namun kita sering lupa bahwa akar masalah terorisme ada pada satu pemahaman yang menginginkan perubahan secara ekstrem yang kemudian dikenal dengan paham radikal. Radikalisme inilah yang menjadi embrio dari terorisme.

Setidaknya BNPT mengidentifikasi 4 ciri yang bisa dikenali dari seseorang yang terpengaruh paham radikal, antara lain: 1) intoleran, yaitu dengan tidak mau menghargai pendapat dan keyakinan orang yang berbeda dengan dirinya; 2) fanatik, yaitu merasa paling benar dan menganggap paham/ keyakinan lain salah; 3) ekslusif, biasa tidak mau berinteraksi secara terbuka ditengah masyarakat dan hanya mau berkumpul dengan kelompoknya saja; 4) revolusioner, dalam hal ini cenderung menginginkan perubahan sesuai keinginan kelompoknya dengan cara-cara kekerasan dalam mencapai tujuannya.

Radikalisme di Tubuh ASN

Ketika masyarakat biasa yang menjadi korban paham radikal, maka fungsi tindakan pencegahan dan penegakan hukum akan mudah dilakukan oleh aparat. Namun bila para aparat penegak hukumnya dan termasuk Aparatur Sipil Negara (ASN) yang tercuci otaknya oleh paham radikal, maka akan menjadi PR berat dalam birokrasi untuk menyelesaikannya. Sebagai pelaksana penyelenggaraan pemerintahan, maka selain profesionalitas yang diutamakan dalam pelayanan, juga perlu sikap yang netral dan tidak diskriminasi terhadap satu golongan tertentu saja.

Indikator terlihatnya benih radikalisme ASN seperti yang diakui oleh Menteri Keuangan beberapa waktu lalu dan dibeberapa kementerian/ lembaga negara lainnya, diikuti dengan lahirnya SKB 11 Menteri yang berisi tentang Radikalisme ASN. Selain itu dibukanya portal pengaduan ASN radikal di alamat: aduanasn.id, menguatkan betapa besar potensi radikalisme yang bisa terjadi di tubuh birokrasi.


Secara ringkas esensi radikalisme yang diantisipasi dalam SKB 11 Menteri tersebut, adalah adanya larangan untuk ASN agar:
1. Jangan menyampaikan, menyebarkan dan/atau mendukung ujaran kebencian terhadap Pancasila, UUD 1945, Bhinneka Tunggal Ika, NKRI, Pemerintah, suku, agama, ras, dan antar golongan, dalam bentuk apa pun;
2. Jangan membuat dan/atau menyebarkan berita atau informasi yang belum jelas kebenarannya, berpotensi hoaks, dan menyesatkan;
3. Jangan mengadakan atau mengikuti kegiatan yang mengarah pada perbuatan menghina, menghasut, memprovokasi dan membenci Pancasila, UUD 1945, Bhinneka Tunggal Ika, NKRI dan Pemerintah;
4. Jangan menggunakan atribut yang bertentangan dengan Pancasila, UUD 1945, Bhinneka Tunggal Ika, NKRI, dan Pemerintah;
5. Jangan melecehkan simbol-simbol negara.
Memang harus diakui selama ini paham yang bersumber dari ajaran agama biasanya bisa menjadi bahan interpretasi sempit yang menjurus kearah radikalisme. Ajaran agama yang begitu luas dan luwes kemudian ditafsirkan oleh beberapa kalangan menjadi seolah-olah begitu keras dan mengerikan. Sehingga perlu penanganan yang ekstra hati-hati karena masalah ini menjadi begitu sensitif, apalagi jika terjadi dikalangan ASN.

Berbagai antisipasi yang telah dilakukan saat ini juga menjadi penting untuk terus dikritisi, agar mendapatkan pendekatan yang lebih sesuai dalam menangani masalah radikalisme ditubuh ASN.

Menyelesaikan Isu Radikalisme ASN dan Menjawab Tantangan Masa Depan

Deteksi dini bahwa seorang ASN terindikasi terpapar paham radikal adalah pada saat menjadi CPNS. Sehingga pendekatan yang sifatnya identifikasi awal dapat dilakukan melalui kurikulum yang dibuat dalam model pelatihan dasar CPNS. Menjadi penting pembelajaran yang mengenalkan nilai-nilai dasar dalam ASN. Model pembelajaran saat ini dalam Latsar CPNS seperti pengenalan nilai-nilai Akuntabilitas, Nasionalisme, Etika Publik, Komitmen Mutu, dan Anti Korupsi, ditambah dengan nilai Manajemen ASN, Whole of Government (WoG), dan Pelayanan Publik setidaknya akan melindungi CPNS dari paham radikalisme. Namun demikian perlu dilakukan penilaian yang berkaitan dengan pemahaman CPNS terhadap penyelenggaraan pemerintahan saat ini dan pandangaanya terhadap NKRI. Sehingga nantinya akan didapat review yang menyeluruh bagi seorang yang akan masuk menjadi abdi negara, agar bisa dipastikan steril dari paham radikal.

Dari beberapa kali menjadi seorang coach dalam pelatihan dasar CPNS, memberikan gambaran bahwa pemahaman anak zaman sekarang memang sedikit berbeda memandang tentang birokrasi saat ini. Namun pada akhir pembelajaran, mereka dapat memahami bahwa diatas segala sesuatunya, keutuhan bangsa dan negara lebih utama dibanding urusan pribadi atau golongan. Kesadaran bahwa sebagai ASN yang memberikan pelayanan kepada masyarakat harus dibangun dalam kerangka bahwa mereka harus netral, tidak diskriminasi, dan profesional.

Selanjutnya pada tingkatan ketika seseorang telah menjadi ASN, maka juga perlu ada monitoring dan evaluasi secara berkala. Agar bisa memastikan seorang ASN tidak terlibat radikalisme yang mengarah kepada perpecahan bangsa.

Dampak yang akan ditimbulkan dari adanya paham radikal yang menyusup di tubuh ASN akan menggerogoti birokrasi dari dalam, dan akan menjadi berbahaya karena sifat latennya akan seperti bom waktu yang siap meledak kapan saja ketika momennya tepat. Sehingga sekali lagi membangun sistem pengawasan yang ketat namun tetap manusiawi sangat diperlukan.

Pertaruhan seorang ASN adalah menghadapi tantangan birokrasi di masa mendatang, dimana mereka harus menyiapkan regulasi dan tatanan hidup yang mampu menjamin masyarakat akan mampu sejajar berkompetisi maupun berkolaborasi dengan anggota masyarakat lain dari seluruh belahan dunia. Sehingga jika seorang ASN merasa tidak mampu bekerja dengan aturan yang telah dibuat untuk ASN, lebih baik mengundurkan diri sejak dini.

Epilog

Zaman yang semakin maju dengan kecanggihan teknologi dan keterbukaan informasi sedemikian rupa telah memberikan ruang luas bagi ASN untuk melakukan perbaikan penyelenggaraan pemerintahan. Untuk itu sebaiknya tidak dicoreng dengan mengedepankan paham sempit yang merasa paling benar dan menganggap yang lainnya keliru. Mari introspeksi kedalam diri kita masing-masing sebagai seorang ASN yang digaji dari uang rakyat, untuk memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat. Radikalisme ditubuh ASN bisa dicegah bila didalam organisasi besar birokrasi kita saling mendukung satu sama lain. Perbaikan sistem pengawasan secara berkala perlu dilakukan untuk melakukan pencegahan dini. Bagi yang telah terpapar, maka perlu kesadaran untuk mengundurkan diri saja. Jangan menjadi orang hipokrit, yang mau mengambil untung dari bekerja sebagai ASN, tetapi didalam dia menggerogoti birokrasi dengan paham radikal yang dibawa. Tugas pengabdian masih panjang, mari bersama kita jelang masa depan birokrasi Indonesia yang cerah sebagai ASN.

 

Fani Heru Wismono

Peneliti Puslatbang KDOD LAN RI


Bahan Bacaan Terkait:

https://belmawa.ristekdikti.go.id/wp-content/uploads/2016/12/Strategi-Menghadapi-Paham-Radikalisme-Terorisme.pdf

http://visionofhumanity.org/app/uploads/2019/11/GTI-2019web.pdf

http://visionofhumanity.org/app/uploads/2018/12/Global-Terrorism-Index-2018-1.pdf

https://www.liputan6.com/bisnis/read/4139970/sri-mulyani-ceritakan-awal-mula-radikalisme-bisa-masuk-di-kemenkeu

https://nasional.republika.co.id/berita/q1jyz0282/11-poin-skb-radikalisme-yang-dinilai-kekang-kebebasan-asn

https://www.kompasiana.com/tuhombowo/5de1d90e097f3609216311b2/bunyi-skb-11-menteri-dan-lembaga-biasa-saja-asn-tidak-perlu-khawatir?page=all

 

Ikuti tulisan menarik Ef Ha Wismono lainnya di sini.


Suka dengan apa yang Anda baca?

Berikan komentar, serta bagikan artikel ini ke social media.












Iklan

Terpopuler

Ekamatra

Oleh: Taufan S. Chandranegara

Sabtu, 27 April 2024 14:25 WIB

Bingkai Kehidupan

Oleh: Indrian Safka Fauzi (Aa Rian)

Sabtu, 27 April 2024 06:23 WIB

Terpopuler

Ekamatra

Oleh: Taufan S. Chandranegara

Sabtu, 27 April 2024 14:25 WIB

Bingkai Kehidupan

Oleh: Indrian Safka Fauzi (Aa Rian)

Sabtu, 27 April 2024 06:23 WIB