x

Kasus pembunuhan hakim Jamaluddin

Iklan

Anung Suharyono

Penulis Indonesiana
Bergabung Sejak: 14 Oktober 2019

Selasa, 7 Januari 2020 16:00 WIB

Diduga Otaki Pembunuhan Hakim Jamaluddin, Isteri Ditangkap: Inilah Motif, Kebohongan, Gaya Hidup Isteri

Setelah menyelidiki selama dua bulan lebih, akhirnya kepolisian menangkap dalang dan pelaku pembunuhan hakim PN Medan, Jamaluddin. Dalang pembunuhan, seperti yang diduga sejak awal, yakni isterinya sendiri.

Dukung penulis Indonesiana untuk terus berkarya

Setelah menyelidiki  selama  dua bulan lebih, akhirnya kepolisian menangkap dalang dan pelaku pembunuhan  hakim PN Medan, Jamaluddin.    Dalang pembunuhan, seperti yang diduga sejak awal, yakni  isterinya sendiri.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen Pol Raden Prabowo Argo Yuwono mengumukan penangkapan itu,  Selasa 7 Januari  2020.

"Pelakunya tiga orang, di mana otaknya adalah istrinya sendiri,"  kata Argo di Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (STIK), Jakarta, Selasa.

Hakim  Jamaluddin ditemukan warga telah tewas di dalam mobil Toyota Land Cruiser Prado warna hitam nopol BK 77 HD, Jumat siang, 29 November 2019. Mobil itu terperosok di sebuah jurang di Dusun II Namo Rindang, Desa Suka Dame, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

 

Saat ditemukan, jenazah Jamaluddin terbaring di posisi bangku belakang mobil dengan kondisi tubuh telah membiru.

Klaim isterinya,  Zuraida Hanum pagi itu  suaminya pamit untuk  pergi ke bandara untuk menjemput teman, baru kemudian ke kantor pengadilan. Menurut sang isteri, Jamaluddin berangkat sekitar pukul 05.00 WIB. 

Tapi hasil rekaman CCTV tetangganya menunjukan mobil korban telah keluar rumah pukul 04.00 WIB.  CCTV d rumah Jamaluddin sendiri  sengaja dimatikan, bukan rusak. Ini yang menambah kecurigaan polisi. Hasil otopsi jenazah  juga mengindikasikan korban diduga dibunuh pada dini hari atau subuh. Mayatnya sudah sempat kaku, lalu lemas lagi.

Selanjutnya: kebohongan ...

Ikuti tulisan menarik Anung Suharyono lainnya di sini.


Suka dengan apa yang Anda baca?

Berikan komentar, serta bagikan artikel ini ke social media.












Iklan

Terpopuler

Terpopuler