x

Muhadjir

Iklan

Supartono JW

Pengamat
Bergabung Sejak: 26 April 2019

Kamis, 20 Februari 2020 06:10 WIB

Ide Fatwa Menikah Lintas Kaya-Miskin; Cinta Tak Dapat Direkayasa, Pak Menteri

Mungkinkah orang kaya dan keturunannya mau menikah dengan orang miskin, meski ada fatwanya? Apakah para pemimpin bangsa yang kaya karena "uang rakyat" ini mau turun kasta, menikahkan anak cucu cicitnya dengan keluarga miskin? Mereka saja masih sangat gemar dan rakus dalam bagi-bagi kursi kedudukan dan bancakan uang rakyat demi tetap kaya dan terhormat. Bagaimana pula hal fatwa pernikahan lintas kaya dan miskin akan mampu menembus filosofi pernikahan yang melihat bibit-bebet-bobot?

Dukung penulis Indonesiana untuk terus berkarya

Setelah mengusulkan lahirnya sertifikasi pranikah, kini ada usulan baru, yaitu perlunya fatwa menikah antara orang kaya dan orang miskin. Usulannya adalah dari mantan Mendikbud yang kini menjabat sebagai Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Muhadjir Effendy. 

Saat beliau menginisiasi tentang lahirnya sertifikasi pranikah, dengan wacana agar tidak semakin bertambah keluarga miskin di Indonesia, sejatinya menjadi hal yang sangat tepat bila pemerintah benar-benar merealisasikan program tersebut.  Sebab,  di negara lain, menyoal sertifikasi pranikah juga sudah berjalan. Bahkan sudah diterapkan di Korea, Malaysia, dan Singapura. 

Tujuan dan sasaran dari program sertifikasi pranikah adalah agar pasangan yang belum kuat secara ekonomi harus melalui program tersebut supaya setelah menikah mereka menjadi rumah tangga yang mapan secara ekonomi. Termasuk juga dapat memanfaatkan program kartu prakerja yang dicanangkan Presiden Jokowi. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Namun, usulan program sertifikasi pranikah hingga kini masih mengawang/mengambang, belum ada kejelasan akan dijalankan atau tetap hanya sekadar wacana, justru Muhadjir tak berhenti menginisiasi hal baru, demi mengentaskan kemiskinan di Indonesia. 

Hal baru itu adalah, mengusulkan kepada Menteri Agama Fachrul Razi agar menerbitkan fatwa tentang pernikahan antartingkat ekonomi guna mencegah peningkatan angka kemiskinan di Indonesia. 

Pasalnya, ada ajaran agama yang kadang-kadang disalahtafsirkan, seperti mencari jodoh yang setara. Hasilnya, yang terjadi orang miskin mencari jodoh sesama orang miskin, orang kaya mencari jodoh sesama orang kaya. 

Akibatnya, rumah tangga miskin baru terus bertambah. Oleh sebab itu, Muhadjir menyarankan Menteri Agama membuat fatwa, “Yang miskin wajib cari yang kaya, yang kaya cari yang miskin," tutur Muhadjir dalam sambutannya di Rapat Kerja Kesehatan Nasional di Jiexpo, Kemayoran, Jakarta, hari ini, Rabu 19 Februari 2020. 

Apa alasan dan latar belakang mengapa ada inisiasi dan usulan lahirnya fatwa ini? Berdasarkan data yang ada di Menko Bidang Kemanusiaan dan Kebudayaan, angka rumah tangga miskin di Indonesia telah mencapai 5 juta keluarga. 

Meningkatnya angka kemiskinan juga linier dengan meningkatnya penyakit seperti kerdil atau stunting. Lebih jelasnya, rumah tangga Indonesia 57.116.000, yang miskin 9,4 persen sekitar 5 juta, kalau ditambah status hampir miskin itu 16,8. persen itu sekitar hampir 15 juta. 

Dengan data tersebut, maka lahirlah usulan agar Menag Fahrul Razi untuk menerbitkan fatwa yang mengharuskan orang miskin menikah dengan orang kaya, begitu pun sebaliknya. 

Melihat fakta sosial budaya yang selama ini lekat dengan masyarakat Indonesia, andai saja Menag (pemerintah) dengan persetujuan DPR, benar-benar menerbitkan fatwa tentang pernikahan lintas kaya dan miskin, rasanya untuk praktiknya akan menjadi utopia saja. 

Bagaimana tidak, para elite partai dan pemimpin bangsa saja selalu memberikan teladan keluarga mereka juga selalu menikah dengan golongan yang setara atau sesama kaya. 

Apakah para pemimpin bangsa yang kaya karena "uang rakyat" ini mau turun kasta, menikahkan anak cucu cicitnya dengan keluarga miskin? Mereka saja masih sangat gemar dan rakus dalam bagi-bagi kursi kedudukan dan bancakan uang rakyat demi tetap kaya dan terhormat. 

Bagaimana pula hal fatwa pernikahan lintas kaya dan miskin akan mampu menembus filosofi pernikahan yang melihat bibit-bebet-bobot? Rasanya usulan fatwa pernikahan lintas kaya dan miskin hanya akan berhenti sebagai ide atau usulan saja. 

Akan terlalu banyak persoalan yang timbul bila fatwanya benar-benar terbit. Mungkin, yang realistis, wujudkan dulu saja program sertifikasi pranikah. Bila program sertifikasi ini berjalan, yang akan ditekan bukan hanya persoalan kemiskinan/kemampanan rumah tangga baru, namun para calon orangtua juga akan ada pendidikan menjadi calon orangtua yang benar. 

Sehingga pendidikan anak di rumah dan sekolah nantinya akan berimbang. Orangtua memiliki bekal mendidik anak karena sebelum menikah sudah mengantongi Surat Izin Menikah (SIM) bernama Sertifikasi Pranikah. 

Selama ini, cita-cita lahirnya manusia berkarakter dan berbudi pekerti luhur, yang sulit diwujudkan, pangkal masalahnya adalah akibat tidak seimbangnya pendidikan anak di rumah dan sekolah, buntutnya ketika anak-anak bergelut dengan kehidupan nyata yaitu di lingkungan masyarakat akan terus terjadi kesenjangan.

Kesenjangan pendidikan, kesenjangan sosial, kesenjangan ekonomi, kesenjangan agama, dan kesenjangan kehidupan lainnya, sebab akar masalahnya bersumber dari pendidikan anak yang tidak seimbang antara di rumah dan sekolah.

Selama ini, begitu orangtua menyekolahkan anaknya, begitu anak berada di lingkungan sekolah, seolah tugas mendidik anaknya selesai. Sebaliknya, sekolah juga hanya merasa berkewajiban mendidik anak-anak sesuai waktu jam sekolah. Di luar jam sekolah, anak sudah menjadi tanggungjawab orangtua lagi. Begitu seterusnya.

Akhirnya lahirlah anak-anak yang terdidik tidak berimbang karena perbedaan pola didikan orangtua di rumah dengan berbagai latar belakang, seperti ada yang orangtuanya terdidik, tak terdidik, kaya, miskin dan lain sebagainya. Akhirnya, pola didikan dan budaya di rumah justru yang akan mengakar kuat dalam pola pikir anak.

Andai saja syarat menikah selama ini tidak mudah, dan calon orangtua yang akan menikah wajib memiliki SIM, mungkin mimpi lahirnya manusia berkarakter dan berbudi pekerti luhur di Indonesia akan mudah terwujud.

Oleh karena itu, kira-kira dari dua ide atau usulan Muhadjir ini, mana program yang akan diwujudkan oleh pemerintah Jokowi, yang bukan sekadar mengentaskan kemiskinan?

Terima kasih Pak Muhadjir, idenya keren. Tapi apakah jodoh dan cinta dapat direkayasa?

Semoga program Sertifikasi Pranikah segera direalisasi, dengan terlebih dahulu lahir RUU-nya. Berikutnya lahir fatwa Nikah lintas kaya dan miskin. Aamiin. 

Ikuti tulisan menarik Supartono JW lainnya di sini.


Suka dengan apa yang Anda baca?

Berikan komentar, serta bagikan artikel ini ke social media.












Iklan

Terpopuler

Terpopuler