x

Anak-anak dari desa Gesang dan Jokarto membentuk FAD pertama di Lumajang

Iklan

Maria Clara Bastiani

Penulis Indonesiana
Bergabung Sejak: 8 Oktober 2019

Senin, 9 Maret 2020 13:13 WIB

Pembentukan Forum Anak Desa Pertama di Lumajang

FAD merupakan wadah bagi anak untuk berpartisipasi dalam pembangunan, juga menjadi sarana untuk mendapatkan akses informasi bagi perkembangan anak. Dalam FAD, anak-anak akan diberi kegiatan untuk menumbuhkan minat dan bakatnya agar mereka makin optimal sesuai masa perkembangannya.

Dukung penulis Indonesiana untuk terus berkarya

Hari Minggu adalah hari yang dinanti semua orang, untuk rehat sejenak dari rutinitas dan kesibukan di kantor juga di sekolah. Tapi pada hari Minggu, 1 Maret 2020, menjadi hari yang menyenangkan bagi anak-anak dari Desa Gesang dan Jokarto, Lumajang karena mereka dipertemukan dalam satu kegiatan, membentuk forum anak desa.

Apa yang dimaksud dengan forum anak desa (FAD)? Mengapa disebut forum untuk anak-anak? Apakah anak benar-benar dilibatkan dalam proses pembentukannya?

Pendopo Omah Sinau Gesang hari itu dipenuhi keriaan anak-anak yang hadir dari dua desa. Kegembiraan terlukis dalam wajah mereka karena kegiatan yang dimulai pagi hari dipandu para fasilitator yang ramah, kakak-kakak dari Forum Anak Kabupaten. Ya, kegiatan dengan nuansa anak untuk memotivasi anak-anak mengenali Hak Anak. Diawali dengan kegiatan di halaman, mereka saling berkenalan dan menikmati kebersamaan dengan teman-teman baru.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Ibu dr. Rosidah, Kadisdalduk KB dan PP, membuat suasana akrab dengan anak-anak dengan cara memperkenalkan diri dengan sebutan kakak. Kak Ros mengajak anak-anak untuk tepuk hak anak sebagai cara mengingat hak-hak dasar yang nantinya jadi informasi yang terus dibagikan kepada lingkungan terdekat. Kak Ros juga berharap anak-anak yang hadir makin aktif mulai dari rumah, dusun, desa bahkan di tingkat kecamatan untuk terus mensosialisasikan apa itu Hak Anak.

Dalam pesannya, Kak Ros juga menekankan pentingnya menyampaikan isi hak anak kepada keluarga secara bertahap, supaya dimengerti dan dipahami bersama. Hal ini penting karena belum semua orang dewasa memahami dan bisa menerima informasi dari anak, karena sering dipandang tidak mengerti hal-hal baru.

Pertemuan kali ini akan mengajak anak-anak untuk membentuk forum anak desa yang pertama di Lumajang. Ya, baru kali ini forum anak di tingkat desa diperkenalkan dan diinisiasi untuk dibentuk setelah sekian lama terbentuk forum anak di tingkat Kabupaten yang telah aktif untuk melakukan berbagai kegiatan termasuk di tingkat nasional.

Dua desa ini, Gesang dan Jokarto menjadi contoh bagaimana anak-anak dilibatkan dalam pembangunan melalui forum anak desa (FAD). FAD ini merupakan bagian dari implementasi Model Desa Layak Anak yang saat ini dilakukan di wilayah Lumajang dengan pendampingan oleh LPKP Jatim dalam rangka Program Kesempatan.   

Sesuai dengan Permen PPPA No 18 Tahun 2019, Tugas Pokok Forum Anak* adalah:

  • Memberikan sosialisasi dan pemahaman tentang hak-hak anak dalam rangka meningkatkan wawasan dan pemahaman tentang perlindungan anak;
  • Membantu memberikan motivasi kepada anak-anak untuk mengembangkan bakat, kreativitas dan potensi yang dimiliki oleh masing-masing anak;
  • Memantau segala permasalahan yang ada di lapangan, utamanya permasalahan tentang anak yang bermasalah atau yang menjadi korban kekerasan;
  • Mencatat dan mendata anak-anak yang tidak terpenuhi hak-haknya untuk disampaikan kepada pihak-pihak yang bertanggungjawab;
  • Menyampaikan usulan-usulan dan memberikan masukan dalam setiap kebijakan dan program yang berhubungan dengan pemenuhan hak-hak anak
  • Memberikan motivasi dan memperjuangkan hak-hak anak dalam ikut serta menanggulangi kenakalan pada anak dan remaja;
  • Melaporkan segala permasalahan yang ada di lapangan dan pelayanan yang telah diberikan pada anak-anak kepada pihak-pihak yang bertanggungjawab
  • Melaporkan pelaksanan kegiatan kepada Bupati / Camat / Kepala Desa

Ada dua sebutan yang sering dipergunakan untuk meringkas peran FAD, anak-anak nantinya diajak untuk menjadi Pelopor dan Pelapor, 2 P. Keaktifan anak-anak bisa menjadi sumber informasi bagi masalah-masalah yang dialami oleh teman-temannya, bisa jadi masalah yang tidak diketahui orang lain, tapi dapat dideteksi anak dan dibantu oleh anak untuk dilaporkan dan dibantu penyelesaiannya.

Anak-anak dalam FAD juga dapat berpartisipasi dalam proses pembangunan di wilayahnya, memberikan masukan untuk kegiatan yang diperlukan oleh anak-anak. Jika selama ini pembangunan hanya melibatkan orang dewasa, dengan adanya FAD, anak-anak bisa menjadi penyumbang pikiran dan ide-ide untuk kegiatan yang paling dibutuhkan oleh anak. Hal ini sangat mungkin dilakukan FAD, mulai dari tingkat dusun, desa bahkan kecamatan, motivasi ini disampaikan Kak Ros saat memberikan arahan di awal kegiatan.  

Proses hari ini berjalan sangat partisipatif di mana anak-anak diberi ruang untuk diskusi dan menyampaikan pendapatnya mengenai forum anak yang akan dibentuk. Difasilitasi kakak-kakak Forum Anak Kabupaten, mereka mendiskusikan susunan FAD, kriteria pengurus dan usulan kegiatan yang akan dilakukan FAD. Anak-anak yang berusia dari 10-15 tahun ini terlihat antusias untuk menyampaikan pendapatnya. Ide yang muncul sangat orisinal, muncul dalam spontanitas anak-anak tetapi sangat maju karena mampu merumuskan dengan sederhana apa yang mereka inginkan.

Proses diskusi yang dilakukan anak menghasilkan kriteria bagi pengurus FAD, diantaranya, anak harus berasal dari desa setempat, berusia anak, aktif, percaya diri, wawasan luas, pantang menyerah, tanggap, sopan, tidak gaptek*. Beberapa kriteria sangat jitu dirumuskan anak berkaitan dengan usia, domisili dan bisa menggunakan teknologi.

Ya, perkembangan teknologi sangat membantu anak-anak mendapatkan informasi baru dan berbagai pengalaman yang tentu saja masih memerlukan pendampingan dari orang tua saat mengaksesnya. Nantinya keberadaan FAD akan melibatkan penyebaran informasi untuk pengembangan diri anak dan memperluas jangkauan sosialisasi.

Sedangkan mengenai usulan kegiatan, anak-anak sangat menginginkan kegiatan di luar pelajaran sekolah, maklum aktivitas sekolah sudah padat, jadi keberadaan FAD bisa diisi dengan beragam kegiatan untuk menampilkan minat dan bakat anak-anak, seperti seni daerah, pengembangan diri, kepemimpinan dan mempelajari bahasa asing. Mengenai kegiatan ini akan dibahas lagi bersama fasilitator daerah, apa yang menjadi kebutuhan dan keinginan anak-anak tersebut.

Menurut Kak Dewa Yoga, salah seorang pengurus forum anak Kabupaten Lumajang yang pernah ikut forum anak nasional, FAD ini bisa jadi wadah berkreasi, tumbuh kembang dan partisipasi anak dalam pembangunan secara berjenjang, jadi adik-adik yang bergabung di FAD pasti mendapatkan manfaat bagi dirinya dan memberikan manfaat bagi anak-anak lain di desanya. Komitmen ke depan, Forum Anak Kabupaten Lumajang akan  melakukan komunikasi dan berkolaborasi dalam mengoptimalkan peran FAD.

Kehadiran FAD di Gesang dan Jokarto menjadi harapan kita semua bahwa anak makin dilibatkan dalam segala hal yang akan mempengaruhi hidupnya, diberi ruang untuk berpartisipasi dan memperoleh informasi yang benar untuk jadi bekal dalam perkembangannya. Ada banyak harapan untuk anak-anak, tidak hanya di Lumajang, tetapi di Indonesia, untuk makin siap menuju Indonesia Layak Anak. Semoga!

 

#idola

#programkesempatan

#paaclaindonesia

 

Catatan:

*kutipan dari SK Forum Anak Desa

*gaptek: gagal teknologi, artinya tidak menguasai teknologi

Ikuti tulisan menarik Maria Clara Bastiani lainnya di sini.


Suka dengan apa yang Anda baca?

Berikan komentar, serta bagikan artikel ini ke social media.












Iklan

Terpopuler

Terkini

Terpopuler