x

Salah satu upaya penyelematan dari paparan virus Corona dengan memakai masker

Iklan

Muwaffiq Jufri

Penulis Indonesiana
Bergabung Sejak: 12 Februari 2020

Kamis, 19 Maret 2020 06:28 WIB

Corona untuk Koruptor

Baik Corona ataupun koruptor, keduanya sama-sama menjadi wabah yang menakutkan bagi kelangsungan kehidupan berbangsa dan bernegara. Dalam penanganannya pun ada beberapa persamaan dalam menyikapi keduanya.

Dukung penulis Indonesiana untuk terus berkarya

Wabah virus corona yang melanda Indonesia menghadirkan ragam kekhawatiran, penyebarannya pun begitu cepat dan merambah ke berbagai daerah di Indonesia. Saat ini, warga yang terinfeksi virus ini tercatat telah mencapai angka 134 orang yang dinyatakan positif terjangkit (Kompas, 16/03/20).

Wabah corona bukan saja menghadirkan ancaman bagi kesehatan secara fisik, sebab virus ini juga mengancam kesehatan mental warga. Kehadirannya bukan hanya menyesakkan bagi mereka yang sudah terjangkit, tetapi juga membuat resah warga yang belum terjangkit. Singkatnya corona telah sukses menghadirkan ketakutan bagi seluruh rakyat Indonesia.

Akibat ganasnya virus ini, Presiden dan beberapa petinggi negara sampai menganjurkan warganya untuk beraktifitas di rumah saja, bahkan ada keringanan bagi para apartur sipil negara (ASN) dan para siswa sekolah untuk melaksanakan aktifitas dari rumah guna memutus rantai penyebaran corona.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Jauh sebelum corona datang, publik Indonesia telah dibuat sesak oleh banyaknya aksi bejat para koruptor. Sama seperti corona, koruptor juga menyasar semua elemen masyarakat, khususnya mereka yang memiliki kontak langsung dengan urusan-urusan birokrasi negara.

Persamaan dan Perbedaan

Singkat kata, baik corona ataupun koruptor, keduanya sama-sama menjadi wabah yang menakutkan bagi kelangsungan kehidupan berbangsa. Dalam penanganannya pun ada beberapa persamaan dan perbedaan metode antar keduanya.

Mereka yang terinveksi corona dan korupsi sama-sama harus diisolasi dalam ruangan khusus, tidak boleh dicampur dengan warga secara umum. Perbedaannya ialah kalau yang terpapar corona tidak bisa mendesain sendiri ruangan isolasinya, karena sudah ditentukan oleh pihak rumah sakit.

Sementara para koruptor bisa sesuka hati meng-order tipe ruang isolasi dan menambahkan fasilitas sesuai tingkat kebutuhan di dalam ruangannya. Tingkat fasilitas yang didapatkan bergantung seberapa kuat modal yang dia salurkan terhadap tuan rumah. Tidak heran di ruang isolasi itu terdapat ragam perbedaan fasilitas yang dimungkinkan diterima oleh para koruptor.

Perbedaan lainnya ialah kebolehan para koruptor untuk melaksanakan liburan selama masa isolasi. Banyak diantara para koruptor yang berasal dari orang-orang ternama, kepergok sedang liburan di bali, ketahuan sedang menikmati ramainya pusat perbelanjaan, dan adapula yang bisa menonton pertandingan atlet idolanya dalam suatu kejuaraan.

Hal ini tentu berbeda dengan nasib mereka-mereka yang terpapar virus corona dan sedang menjalani masa isolasi. Mereka tidak dibolehkan mengadakan kontak langsung dengan para sanak kerabatnya karena dikahawatirkan akan menularkan paparan vrus yang sedang diderita.

Padahal antara corona dan koruptor sama-sama memiliki daya tular yang begitu cepat dan berlangsung senyap. Terbukti dalam setiap pengungkapan kasus yang ditangani oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), pasti banyak pihak yang terseret dalam kubangan wabah ini.

Contoh mutakhir adalah saat terjadinya operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Wahyu Setiawan yang kala itu menjabat sebagai Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU). Pada OTT ini, ada beberapa nama dari partai penguasa yang juga terjangkit, seperti Harun Masiku dan Saeful Bahri.

Perbedaan mencolok selanjutnya ialah kesigapan negara dalam menangani dua wabah ini. Pemerintah terlihat begitu sigap dalam menyikapi penyebaran virus Corona. Hal ini bisa dilihat dari adanya anjuran presiden untuk mengosongkan aktivitas perkantoran dan membolehkannya melakukan aktivitas birokrasi dari rumah.

Sementara dalam kasus korupsi, pemerintah seolah lamban menyikapi ragam pelemahan institusi dalam upaya pemberantasan korupsi. Pemerintah terkesan diam pada setiap usaha yang memperlemah posisi KPK untuk menjalankan fungsi penindakan terhadap para koruptor. Padahal wabah ini telah berlangsung lama dan seolah menjadi tradisi yang terus saja dilakukan.

Bisakah Disatukan?

Seharusnya pemerintah juga melakukan kesigapan dan kebijakan yang sama dalam penanggulangan wabah korupsi. Sebab wabah ini telah nyata merusak mental para generasi bangsa dan mewariskan kemiskinan kepada para jelata. Korupsi telah nyata menjerumuskan bangsa ini pada gerbang kesengsaraan dan kemelaratan.

Pada usaha ini, pemerintah bisa memanfaatkan persamaan visi dua wabah ini yang sama-sama ingin menghancurkan generasi bangsa. Nah persamaan inilah yang mungkin bisa disatukan dalam hal menindak para koruptor. Tiada salahnya para koruptor itu disediakan kebijakan untuk ditulari virus corona.

Terkait teknis penularannya bisa dipasrahkan kepada para pihak yang kompeten di bidang kesehatan. Yang penting konsep pemidanaan koruptor ini dapat memberikan efek jera sekaligus menjadi pemutus rangkai penularan wabah korupsi yang kian menjadi. Dengan demikian, kehadiran Corona bisa menjadi berkah untuk memberantas korupsi hingga ke akarnya.

Dan yang paling penting, pemerintah tidak boleh menggampangkan urusan pemberantasan korupsi, sebab wabah ini telah menjangkiti seluruh elemen masyarakat dengan lintas generasi. Bila penanganan yang dilakukan begini-begini saja, maka bersiaplah kita menyongsong datangnya kebangrutan bernegara.

Ikuti tulisan menarik Muwaffiq Jufri lainnya di sini.


Suka dengan apa yang Anda baca?

Berikan komentar, serta bagikan artikel ini ke social media.












Iklan

Terpopuler

Terkini

Terpopuler