x

jualan di event bazar

Iklan

Ziddan Dwi Darmawan

Penulis Indonesiana
Bergabung Sejak: 16 April 2020

Kamis, 16 April 2020 10:08 WIB

Pandemi Corona, Omset Bisnis Online Meningkat

Sebuah artikel mengenai dampak Pandemi Corona terhadap Omset Bisnis Online

Dukung penulis Indonesiana untuk terus berkarya

Ziddan Dwi Darmawan (IK2B)

Fakultas Ilmu Komunikasi

Universitas Informatika dan Bisnis

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Setelah muculnya Virus Covid-19 ke indonesia memberikan banyak sekali dampak secara besar dalam transaksi melalui aplikasi jual beli Online. Pemerintah memutuskan untuk me-lockdown beberapa wilayah. Selain terbatasnya akses menuju pusat perbelanjaan, lockdown juga berlaku bagi lembaga pendidikan dengan menutup seluruh sekolah dasar dan menengah, dan pendidikan tinggi baik negeri maupun swasta juga ditutup

Banyak sekali berbagai bidang profesi yang terkena dampak dari munculnya virus Covid-19 atau yang biasa disebut corona, salah satunya profesi bisnis online. Menurut salah satu pebisnis online yaitu Dara, seorang ibu rumah tangga dan sekaligus pebisnis online, “Keterbatasan kurir untuk mengirim barang yang akan diberikan kepada coustemer, karena ada beberapa wilayah yang telah ditutup jalannya sehingga kurirpun mendapatkan kendala,” ucapnya Bandung Kamis (8/4/2020).

Adapun dampak positifnya, “Kalau saya akhir-akhir ini jumlah pembeli meningkat hampir 70% dari hari-hari sebelumnya. Soalnya para pembeli sekarang lebih banyak membeli beberapa keperluan rumah melalui aplikasi jual beli online, Sedangkan sebelumnya kebanyakan para pembeli membeli langsung ke tempat."

Pemerintah melakukan perpanjangan penetapan status bencana Covid-19 menjadi 91 hari, terhitung sejak 29 Februari 2020 sampai 29 Mei 2020 mendatang.

“Kalau saya mempersiapkan semua kebutuhan rumah seperti makanan, peralat rumah, keperluan pribadi dengan membeli secukupnya sama jangan lupa juga persiapan diri sendiri untuk satu bulan kedepan dan tidak panik juga," ujar Ibu Dara.

Saat ini yang terpenting dan harus kita mengerti bersama adalah kita selaku warga negara harus mematuhi kebijakan terkait penyebaran Covid 19 dengan cara mengatur menjaga jarak, mengurangi aktivitas di luar (dirumah saja), dan menghindari kerumunan.

Ikuti tulisan menarik Ziddan Dwi Darmawan lainnya di sini.


Suka dengan apa yang Anda baca?

Berikan komentar, serta bagikan artikel ini ke social media.












Iklan