x

Iklan

dani aswara

Penulis Indonesiana
Bergabung Sejak: 28 Februari 2020

Sabtu, 18 April 2020 16:29 WIB

Big Data dan Privasi Warga Negara

Sistem Big data yang diperlukan dalam kemelut saat ini tentu data dalam bidang yang berhubungan dengan kesehatan, seperti data kesehatan nasional, data  imigrasi nasional hingga data bea cukai. Data itu dipadukan untuk melihat riwayat penyakit setiap orang, memetakan sejarah perjalanan sesorang yang dicurigai terkena virus.

Dukung penulis Indonesiana untuk terus berkarya

Meski patut diapresiasi, langkah-langkah yang telah ditempuh pemerintah sejauh ini dirasa belum optimal meredam amukan Covid-19. Sebuah situasi yang membuat risau sebagian besar masyarakat, mengingat persebaran infeksi dan korban jiwa semakin bertambah.

Opsi lockdown lantas menguat dari sebagian orang yang khawatir terhadap kondisi tersebut. Sejauh ini, seruan itu ditolak pemerintah karena pertimbangan tertentu, isolasi atau karantina dinilai sebagai upaya yang lebih tepat untuk saat ini.

Efektifitas lockdown dilihat dari satu sisi tidak dapat dikesampingkan begitu saja. Kita dapat melihat China dalam kalkulasi tertentu berhasil menerapkannya, berawal dari pusat wabah virus menjadi salah satu wilayah negara yang mampu meminimalisir infeksi dan korban jiwa dengan signifikan. Namun, selain perihal kedisiplinan semua pihak dalam mematuhi prosedur dari pemerintah, ada hal penting lainnya. Hal penting yang berupa implementasi big data

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

James (2011) menyebutkan, big data sebagai kumpulan data yang memiliki ukuran besar dan melebihi kapasitas dari perangkat lunak basis data untuk mengelola dan menganalisanya. Big data muncul dari proses transaksi data, interaksi data dan observasi data yang terus menerus.

Melalui teknologi informasi, triliunan byte data diciptakan setiap hari dari berbagai sumber, seperti dari media sosial, video surveillance, smart grids dan website layanan pemerintah. Lautan data ini mengarah pada satu terminologi big data. Data memiliki peran penting dalam pengambilan keputusan strategis. Oleh karenanya, pihak yang mampu mengolah dan memanfaatkan data-data yang tersedia dalam volume besar (volume), keragaman variatif (variative), kompleksitas tinggi dan kecepatan penambahan data yang tinggi (velocity) sangat diuntungkan.

Melihat sistem big data negara China. Sebuah aplikasi sengaja dirancang, kemudian registrasi dilakukan dengan identitas resmi masing-masing. Di Indonesia disebut KTP atau E-KTP. Namun, jenisnya begitu kompleks yang memungkinkan warganya melakukan berbagai macam transaksi didalamnya.

Lebih jauh didalam kartu indentitas itu bahkan ada informasi seperti alamat email hingga media sosial. Kompleksitas data yang ada, ditambah dengan analisis yang tajam akan sangat memudahkan pemerintah China dalam penanganan wabah ini.

Sisi positifnya dapat kita terapkan. Sistem Big data yang diperlukan dalam kemelut saat ini tentu data dalam bidang yang berhubungan dengan kesehatan, seperti data kesehatan nasional, data  imigrasi nasional hingga data bea cukai. Data itu dipadukan untuk melihat riwayat penyakit setiap orang, memetakan sejarah perjalanan sesorang yang dicurigai terkena virus.

Ketika dokter memeriksa seorang pasien, dia sudah tahu bahwa pasien tersebut telah melakukan perjalanan ke mana saja. Dokter tidak lagi bertanya mereka datang dari mana, tapi bertanya lebih dalam peihal indikasi infeksi. Pemeriksaan pun akan berjalan lebih cepat, alhasil minimalisir infeksi dapat dilakukan.

Big data analytic (sistem yang menyediakan kapabilitas analitis untuk mengerjakan analisis yang kompleks dan retrospektif yang dapat melibatkan sebagian besar atau bahkan keseluruhan data) akan memunculkan subjektivitas baru yang akan lebih objektif dari pada subjektivitas manusia yang dilakukan secara analog. Diklaim bahwa big data analytic itu menghasilkan sesuatu yang objektif karena berbasis data. Karena, seiring proses penyempurnaan vaksin, upaya yang dapat kita lakukan adalah dengan memperlambat penyebaran virus tersebut.

Apabila benar menggunakannya, akses kepada privasi warga negara jelas ada. Namun, apakah akses itu tidaklah melanggar hukum?

Amankan Privasi Warga Negara

Cerita lama, perkembangan dalam dunia teknologi senantiasa beriringan dengan tantangan terhadap privasi. Big data membuat semua orang terkoneksi satu sama lain. Terpantau rekam jejaknya. Sangat sulit untuk merahasiakan aktivitas kita dari pihak-pihak yang memiliki kewenangan akan akses big data tersebut. Menjadi sangat berbahaya apabila data yang seharusnya menjadi privasi masing-masing orang malah justru dijadikan alat untuk merugikan kita.

Amanat Pasal 28 G UUD 1945 menyatakan bahwa setiap orang memiliki hak untuk melindungi diri dan keluarga mereka. Ada perlindungan apabila ada indikasi perilaku yang mengarah kepada ancaman masyarakat. Selanjutnya, ada Pasal 26 (1) UU ITE melarang penggunaan data pribadi melalui media elektronik tanpa izin. Terlebih Presiden Joko Widodo telah menandatangani Rancangan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (RUU PDP) pada 24 Januari 2020 lalu. Jelas, bagaimana data pribadi warga negara dilindungi oleh peraturan hukum.

Pemerintah tak dapat beralasan bahwa mengakses data pribadi warganya demi kepentingan bersama, itu alasan klasik. Namun, apabila sangat mendesak pun, ada batasan yang harus dipenuhi pemerintah. Pertama, data yang diakses murni dibutuhkan untuk penanganan medis, disarankan tenaga medislah yang memberikan deskripsi proporsional data yang dibutuhkan. Kedua, tidak menyoroti data berdasarkan SARA, hal ini mengingat sensitifitasnya sangat tinggi dan menghindari indikasi upaya disintegrasi. Ketiga, akses data akan dihentikan seusai kepentingan untuk kesehatan tadi telah selesai.

Dilain sisi, sebuah wabah seperti sekarang ini dapat menjadi parameter bagaimana kesiapsiagaan pemerintah dalam kondisi krisis. Hal itu secara nyata dapat kita lihat pada kasus terinfeksi hingga jumlah kematian korban positif Covid-19, bahkan beberapa waktu lalu jumlah korban jiwa kita menyalip Korea Selatan yang semula lebih banyak. Seiring proses penyempurnaan vaksin, yang dapat kita lakukan tentu dengan memperlambat proses infeksi penularan dan meminimalisir kontak dengan daerah atau orang yang terindikasi Covid-19.

Upaya memperkecil dampak buruk tadi, salah satunya dengan ilmplementasi big data. Komplesitas data yang ada di dalam big data, dan kemudian dibantu dengan analisis tajam yang mendalam akan membantu proses ini. Kita sudah semestinya melihat perkembangan teknologi sebagai pelajaran untuk kedepannya, terkhusus manfaat teknologi didalam masa pandemi. Semua itu dapat di implementasikan dengan catatan, bahwa pemerintah dapat memastikan data pribadi warga negara yang diakses tersebut aman dari indikasi penyalahgunaan data.

Ikuti tulisan menarik dani aswara lainnya di sini.


Suka dengan apa yang Anda baca?

Berikan komentar, serta bagikan artikel ini ke social media.












Iklan

Terpopuler

Ekamatra

Oleh: Taufan S. Chandranegara

5 hari lalu

Terpopuler

Ekamatra

Oleh: Taufan S. Chandranegara

5 hari lalu