Masyarakat Bernafas Lega Karena Iuran BPJS Kesehatan Batal Dinaikan

Selasa, 28 April 2020 05:35 WIB
Bagikan Artikel Ini
img-content0
img-content
Iklan
img-content
Dukung penulis Indonesiana untuk terus berkarya

Akhirnya masyarakat bisa bernafas lega. Iuran BPJS Kesehatan sudah dinyatakan batal naik oleh putusan Mahkamah Agung (MA) dengan No. 7/P/HUM/2020.

Akhirnya masyarakat bisa bernafas lega. Iuran BPJS Kesehatan sudah dinyatakan batal naik oleh putusan Mahkamah Agung (MA) dengan No. 7/P/HUM/2020. Bagi Peserta Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Peserta Bukan Pekerja (BP) Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS).

Batalnya kenaikan iuran BPJS Kesehatan tentu membantu masyarakat yang menjadi peserta jaminan kesehatan tersebut. Sebab, waktu iuran jaminan itu naik di awal 2020. Banyak masyarakat yang turun kelas, karena tidak sanggup membayar iuran.

Pemerintah Pusat akan segera menerapkan pembatalan kenaikan iuran BPJS Kesehatan. Penerapan pembatalan kenaikan iuran jaminan kesehatan itu akan
disesuaikan dengan Peraturan Presiden No. 82/2018 tentang Jaminan Kesehatan. Di mana, iuran BPJS Kesehatan pada Januari sebesar Rp42.000 untuk kelas III kembali menjadi Rp25.500, kelas II dari Rp110.000 menjadi Rp51.000, dan kelas I dari Rp160.000 menjadi Rp80.000.

Keputusan MA itu, tentunya suatu keputusan yang harus dihormati. Sebab keputusan itu merupakan keputusan tertinggi.

Kendati demikian, Pemerintah juga ingin keberlangsungan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN ) terjamin dan layanan kesehatan dasar pada masyarakat dapat diberikan sebagai bentuk negara hadir.

Secara otomatis, pemerintah memberikan pelayanan bagi masyarakatnya. Bahkan  terus mengupayakan pelayanan terhadap peserta BPJS berjalan baik serta tetap menjaga demi mempertahankan kesinambungan Program JKN.

Selain itu juga, untuk menguwujudkan rencana penerbitan Peraturan Presiden yang substansinya mengatur keseimbangan dan keadilan besaran iuran antar segmen peserta

Indonesia kuat, rakyatnya sehat. Indonesia Bisa...!

Bagikan Artikel Ini

Baca Juga











Artikel Terpopuler