x

kisah ramadan

Iklan

Supartono JW

Pengamat
Bergabung Sejak: 26 April 2019

Selasa, 12 Mei 2020 06:12 WIB

Mudik Digital atau Mudik Online?

Terkait larangan mudik dan pencegahan corona, Presiden Jokowi mengimbau masyarakat untuk mudik digital.

Dukung penulis Indonesiana untuk terus berkarya

Pahami segala sesuatu secara harfiah, maka tak tersesat. (Supartono JW.12052020)

Hari Senin (11/5/2020) jagat dunia maya kembali heboh. Apa pasalnya? Ternyata di tengah Ramadan Tak Biasa ini, di tengah upaya pencegahan, antisipasi, dan penanganan Covid 19 (PAPC19) dengan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) serta Larangan Mudik, Presiden Joko Widodo (Jokowi) kembali mengeluarkan imbauan agar masyarakat mudik digital. 

Mudik digital ala Jokowi 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sebelumnya, Jokowi juga baru saja mengimbau masyarakat agar berdamai dengan corona. Atas imbauan Jokowi agar masyarakat melakukan mudik digital, seharusnya tidak menjadi polemik lagi. Mengapa? 

Sebab, imbauan ini tentu akan mendapat tanggapan yang beragam dari masyarakat. Karenanya, melalui artikel ini, ada dua hal yang akan saya ulas atas pernyataan Presiden ini. 

Untuk itu, mari kita telusuri imbauan Jokowi menyoal Mudik Digital tersebut. Saya kutip dari CNBC Indonesia, Senin (11/5/2020), Presiden Jokowi kembali mengingatkan seluruh elemen masyarakat untuk tidak melakukan perjalanan mudik ke kampung halaman, jalan tengahnya adalah, pilih Mudik Digital. 

Tak tanggung-tanggung, imbauan ini disampaikan melalui unggahan di berbagai akun media sosial miliknya, seperti Facebook, Twitter, maupun Instagram. 

Dalam unggahan berbentuk video berdurasi 4 menit 36 detik, di dalamnya beliau menjelaskan bagaimana mudik bisa menjadi salah satu medium penyebaran wabah Covid-19. Para pemudik sangat berisiko terpapar virus Covid-19 dan membawa penyakit tersebut ke kampung halaman. 

Sebuah desa, yang mulanya tidak terjangkit mungkin saja bisa terpapar Covid-19 hingga pada akhirnya, Jokowi merekomendasikan para perantau untuk melakukan mudik digital, yaitu aktivitas silaturahmi yang dilakukan melalui panggilan video bersama (video call) keluarga. 

Mudik online dan ketimpangan 

Agar masyarakat tidak kembali gagal paham dengan pemahaman mudik digital serta permasalahannya, maka dua hal yang perlu diperhatikan adalah menyoal makna mudik digital dan ketimpangan sosial. 

Mengapa Jokowi mengistilahkan mudik digital?  Bukan mudik online? Bila yang dimaksud Presiden, masyarakat diimbau agar melakukan aktivitas silaturahmi melalui panggilan video bersama (video call) keluarga, maka istilah yang benar, seharusnya mudik online, bukan mudik digital. 

Sesuai Kamus Besar Bahasa Indonesia, arti digital adalah berhubungan dengan angka-angka untuk sistem perhitungan tertentu dan berhubungan dengan penomoran. Bila maksud Jokowi mudik digital, maka mudik yang artinya pulang kampung, maka mudik digital menjadi bermakna pulang kampung berhubungan dengan angka-angka untuk sistem perhitungan tertentu dan berhubungan dengan penomoran, dong? 

Namun, bila istilahnya mudik online, akan menjadi tepat. Sebab, makna online dari bahasa Inggris, berarti saat kita sedang terhubung dengan internet atau dunia maya, baik itu terhubung dengan akun media sosial kita, email dan berbagai jenis akun lainnya yang kita pakai atau gunakan lewat internet. 

Sehingga mudik online akan seperti maksud Presiden, yaitu mengimbau agar masyarakat pulang kampung terhubung video call dengan keluarga. Karena video call yang aplikasinya ada di dalam alat media sosial, terhubung dengan internet atau dunia maya. Jadi, istilahnya mudik online, bukan mudik digital. 

Selain masalah ketepatan pilihan diksi digital dan online, imbauan Jokowi ini juga tidak akan dapat dilakukan oleh semua rakyat Indonesia. 

Bukankah, Mendikbud Nadiem saja, baru bangun dari tidur, dan kaget bila untuk belajar online saja, masih banyak daerah di Indonesia yang belum terakses listrik dan jangkauan internet? 

Artinya, imbauan mudik yang seharusnya mudik online ini, juga tidak dapat disama-ratakan untuk seluruh masyarakat Indonesia. Sebab, masyarakat daerah yang kini posisinya terjebak di kota-kota perantauan seperti Jabodetabek dan kota-kota lain di seluruh Indonesia, jelas tidak akan dapat mudik dalam dua versi, yaitu mudik betulan, pulang kampung karena ada peraturan larangan mudik, dan tak akan dapat pula mudik online, karena daerahnya masih belum ada listrik dan jangkauan internet. Masih banyak ketimpangan baik sosial, ekonomi, dan teknologi. 

Namun, demikian, meski istilah mudik digital lebih tepatnya mudik online dan mudik online juga akan tetap tidak dapat dilakukan oleh sebagian masyarakat kita, secara positif, imbauan Presiden kita ambil benang merahnya, yaitu tujuannya tetap mengimbau untuk memutus mata rantai penyebaran covid 19. 

Ikuti tulisan menarik Supartono JW lainnya di sini.


Suka dengan apa yang Anda baca?

Berikan komentar, serta bagikan artikel ini ke social media.












Iklan

Terpopuler

Ekamatra

Oleh: Taufan S. Chandranegara

5 hari lalu

Bingkai Kehidupan

Oleh: Indrian Safka Fauzi (Aa Rian)

Sabtu, 27 April 2024 06:23 WIB

Terpopuler

Ekamatra

Oleh: Taufan S. Chandranegara

5 hari lalu

Bingkai Kehidupan

Oleh: Indrian Safka Fauzi (Aa Rian)

Sabtu, 27 April 2024 06:23 WIB