x

Iklan

Sayyidina Aliudin

Penulis Indonesiana
Bergabung Sejak: 22 Juli 2019

Minggu, 21 Juni 2020 05:56 WIB

BPJAMSOSTEK Sangat Siap Hadapi Lonjakan PHK

BPJAMSOSTEK tidak bingung menghadapi lonjakan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). Gara-gara pagebluk virus Covid-19.

Dukung penulis Indonesiana untuk terus berkarya

BPJAMSOSTEK tidak bingung menghadapi lonjakan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). Gara-gara pagebluk virus Covid-19. Yang efeknya menghantam kesehatan masyarakat dan krisis ekonomi --pun terasa di Indonesia.

Percayalah, buktikanlah, BPJAMSOSTEK sudah sangat siap. Hilangkan semua kekhawatiran bila terdampak PHK bakal rumit dan lama mengurus pengajuan klaim Jaminan Hari Tua (JHT).

Sudah terbukti. Sudah terlaksana. Pagebluk bukan rintangan bagi BPJAMSOSTEK untuk tetap melayani pekerja terdampak PHK secara baik. Situasi pagebluk bukan alasan bagi BPJAMSOSTEK tidak memberikan kemudahan bagi hak jaminan sosial para pekerja.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kesiapan BPJAMSOSTEK dengan lonjakan PHK hadir pada 3 pilihan mekanisme pengurusan pengajuan klaim JHT. Jadi, pekerja terdampak PHK bebas memilih ingin lakukan yang mana untuk pengajuan klaim JHT. Jadi jangan khawatir bakal lambat.

Secara online. Pekerja yang di-PHK bisa mengantri dan memproses melalui aplikasi Layanan Tanpa Kontak Fisik (Lapak Asik). Aplikasi yang diluncurkan BPJAMSOSTEK untuk meminimalisir aktivitas masyarakat di luar dan berkontak fisik agar tak tertulat virus Covid-19.

Kesulitan secara pengurusan online, bisa langsung datang ke kantor BPJAMSOSTEK. Dijamin tetap dilayani  baik. Sambil keselamatan diri tetap terjaga. Semua sesuai kepatuhan protokol kesehatan pencegahan penularan virus Covid-19.

Masih sulit juga, perusahaan dapat menjadi kuasa perwakilan pekerja yang terpaksa harus di PHK untuk pengurusan klaim JHT. Sehingga pekerja yang di PHK tidak repot datang masing-masing.

Semua telah disusun skema pengurusannya oleh BPJAMSOSTEK dengan sangat siap. Kesiapan BPJAMSOSTEK yang memang ditujukan untuk pesertanya. Agar tenang dan mudah.

Ikuti tulisan menarik Sayyidina Aliudin lainnya di sini.


Suka dengan apa yang Anda baca?

Berikan komentar, serta bagikan artikel ini ke social media.












Iklan

Terpopuler

Terkini

Terpopuler