x

Penyerahan Policy Brief Kepada Kepala Desa Dukuhmalang

Iklan

M. RAGIL YOGA PRIYANGGA

Penulis Indonesiana
Bergabung Sejak: 16 Agustus 2020

Senin, 17 Agustus 2020 05:55 WIB

Membangun Desa: Mengeluarkan Jeratan Kemiskinan untuk Kemajuan Desa Dukuhmalang

Pada masa pandemi, bukan barang yang lain jika tindakan pemberian stimulus perekonomian perlu dilakukan. Tentu dalam setiap kebijakan memuat implikasi tertentu, dan implikasi negatif disini perlu diperhatikan untuk membangun kembali siklus kebijakan yang kiranya bisa menjadi bahan evalusi dan masukan agar pemerintah desa dapat bekerja lebih baik lagi.

Dukung penulis Indonesiana untuk terus berkarya

Kemiskinan telah menjadi momok dalam suatu pembangunan, khususnya pedesaan. Dukuhmalang termasuk satu dari berbagai desa yang terletak di kecamatan Talang, Kabupaten Tegal. Setidaknya dari laporan indeks desa membangun provinsi Jawa Tengah, desa Dukuhmalang masih tergolong dalam kategori tertinggal.

Merupakan hal yang wajar jika stakeholder (pengampu kebijakan) memberikan upaya untuk membangkitkan kembali ketertinggalan ini, mulai dari bantuan berupa Program Keluarga Harapan (disingkat PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (disingkat BPNT), dan bantuan lainnya yang bersumber dari dana desa (disingkat DD) dan lain-lain. Terutama pada masa pandemi, bukan barang yang lain jika tindakan ini perlu dilakukan. Tentu dalam setiap kebijakan memuat implikasi tertentu, dan implikasi negatif disini perlu diperhatikan untuk membangun kembali siklus kebijakan yang kiranya bisa menjadi bahan evalusi dan masukan agar pemerintah desa dapat bekerja lebih baik lagi. 

METODE

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dalam penyusunan naskah kajian ini kami menggunakan pendekatan kualitatif berdasarkan paradigma membangun (konstruktivis) dari suara-suara masyarakat yang kerapkali tidak terdengar oleh pemangku kebijakan. Strategi yang digunakan adalah melalui pengamatan dan wawancara yang mendalam melalui penyelidikan secara kultural yang utuh di Desa Dukuhmalang dalam jangka waktu yang cukup lama, yakni kurang lebih 40 hari.

 

DAMPAK SOSIAL-EKONOMIS PROGRAM PENANGGULANGAN KEMISKINAN

Selama ini program pengentasan kemiskinan sedang dilakukan secara serius oleh pemerintah, baik dari pusat hingga desa. Dukuhmalang tercatat dari penuturan Sekretaris Desa Dukuhmalang selama pandemi Covid-19 menjadi fokus utama yang digarap pemerintah desa. Adapun dampak sosial ekonomi yang patut diperhatikan sebagai bahan evaluasi antara lain:

Pertama

Resiko pemberian bantuan sosial bagi masyarakat desa terjadi saat adanya kecemburuan sosial dalam kehidupan masyarakat. Beberapa dari masyarakat yang tidak mendapat bantuan merasakan adanya ketidakadilan yang serius yang mereka rasakan. Hal ini disebabkan adanya ketidakjelasan indikator seperti apa yang berhak dan tidak berhaknya seseorang patut mendapat bantuan. Beberapa kasus misalnya terdapat satu rumah yang mendapat bantuan lebih dari satu kepala keluarga, atau bahkan mereka yang mampu diatas rata-rata mendapat bantuan sedangkan yang kurang mampu tidak mendapatkan bantuan tersebut.

Kedua

Bantuan sosial telah membangun perspektif negatif masyarakat yang berangan-angan atas bantuan tersebut. Mereka yang sudah pasti mendapatkan bantuan setiap bulan mengatakan bahwa mereka akan menggunakan seperti apa bantuan akan digunakan setelah dapat. Ini merupakan hasil pengamatan dari percakapan mereka yang mendapat bantuan di tempat jual-beli nasi. Setidaknya mereka mengatakan “nyong tah santai (dalam hal ekonomi), wong yaa sedelat maning cari (bantuan pemerintah)” (saya santai, sebab sebentar lagi dapat pencairan bantuan). Tentu hal ini bukan yang diharapkan pemerintah pada bantuan sosial.

Ketiga

Implikasi bantuan sosial bersifat tidak mendidik masyarakat agar menjadi produktif. Pengamatan saya di RT 10 misalnya, banyak mereka yang mendapat bantuan sosial merupakan usia produktif. Tentu bantuan sosial yang cuma-cuma tanpa ada stimulus lebih akan menjadikan mereka yang harusnya produktif menjadi tidak produktif. Sebab bukan tidak mungkin bahwa adanya bantuan sosial yang terus menerus menurunkan semangat dalam bekerja karena selalu akan mendapat bantuan lagi.

Keempat

Banyak dari masyarakat menggunakan bantuan pemerintah untuk hal yang konsumtif. Tidak jarang dari mereka menggunakan bantuan tunai dari pemerintah untuk menyicil kredit kendaraan motor, pakaian, make-up, dan keperluan konsumtif lainnya. Hal ini menjadikan kemapanan status mereka yang mendapat bantuan selalu dalam siklus kemiskinan sebab tidak digunakan untuk hal yang bersifat investasi, modal usaha misalnya.

 

REKOMENDASI: Membangun Masyarakat yang Berdaya

Penguatan ekonomi merupakan kata kunci utama untuk mengeluarkan

Masyarakat desa dukuhmalang dari jeratan lingkar ketergantungan terhadap bantuan. Upaya tersebut dapat melalui program pemberdayaan masyarakat guna untuk meningkatkan taraf kehidupan mereka. Mensejahterahkan masyarakat dengan mendorong pemberdayaan masyarakat menjadikan mereka berperan aktif untuk mendapatkan manfaat sebesar-besarnya dengan mengelola sumberdaya merupakan, dan ini merupakan hal yang dapat dibenarkan. Adapun dalam level pemerintah desa dapat menempuh beberapa langkah penting yang dilakukan:

 

Pembentukan Tim Khusus

Perlu dilakukan adanya pendampingan terhadap masyarakat penerima manfaat PKH di klaster rukun tetangga (disingkat RT) dengan pembentukan tim khusus yang menangani bersama ketua RT masing-masing. Tidak lain dikarenakan program ini merupakan kebijakan yang dilakukan pemerintah berupa bantuan langsung tunai. Pendampingan setiap klaster adalah upaya agar pemanfaatan bantuan tersebut dapat dimanfaatkan secara bijak oleh penerima. Tim khusus yang menangani bisa melakukan kontrol terhadap penerima agar dapat digunakan secara tepat dalam usaha yang produktif, seperti modal usaha bagi masyarakat usia produktif. Hal ini memudahkan pemerintah desa mendesain warganya secara psikologis agar tidak selalu bergantung pada serba-serbi bantuan.

Pemerintah desa diupayakan agar penerima manfaat BPNT merupakan masyarakat yang termasuk dalam kategori tidak mampu secara produktif, yakni diperuntuhkan bagi lansia dan penyandang penyakit saja. Secara umum, adapun mereka yang merupakan usia produktif dan bisa memenuhi kebutuhan keseharian (atau dapat dikatakan tidak tepat untuk mendapat bantuan) maka melalui tim khusus tersebut memberikan pengertian agar mengundurkan diri sebagai penerima manfaat agar dapat disesuaikan lagi dengan data terpadu kesejahrteraan sosial (disingkat DTKS).

Selanjutnya, tim khusus ini dapat beroperasi sesuai dengan kebutuhan dan dilakukan secara kontinu mengontrol masyarakat penerima bantuan, baik berupa PKH maupun DTKS. Sehingga dengan upaya ini masyarakat dapat menjadi lebih percaya diri secara psikologis untuk terus bertahan hidup. Adapun bagi mereka yang menganggur, melalui tim ini pemerintah desa dapat mendata siapa saja warganya yang saat ini berstatus tidak memiliki pekerjaan dan memberikan jalan keluar bersama.

 

Penerapan Program Pemberdayaan

Pemerintah desa dapat memprioritaskan program pemberdayaan masyarakat ketimbang membuat kebijakan yang kurang produktif di desa. Sebagai gambaran misalnya, proyek pengaspalan jalan. Proyek pengaspalan jalan di desa Dukuhmalang selama beberapa tahun terakhir telah menjadi proyek tahunan yang biasa dilakukan pemerintah desa, padahal proyek tersebut sebenarnya kurang penting dilakukan dan tidak memiliki nilai ekonomis untuk membangun desa yang lebih maju. Oleh karena itu, kebijakan seperti itu perlu dialihkan untuk membentuk program yang lebih bermanfaat bagi kemajuan desa, dalam hal ini pemberdayaan masyarakat. Pemberdayaan masyarakat yang dimaksud adalah seperti pelatihan kewiraushaan, pelatihan keterampilan sesuai local wisdom desa (seperti batu bata, gerabah, logam dan lain-lain), dan pelatihan strategi pemasaran. Program-program tersebut tentu dapat memberikan sumbangsih lebih bagi kemajuan desa. Dan dalam hal ini pun tim khusus yang telah dijelaskan sebelumnya dapat memback-up program ini. Dengan hal tersebut besar kemungkinan akan menjadikan desa yang lebih maju.

 

Memperhatikan alur Bantuan Selama Pandemi

Bantuan selama pandemi merupakan amanat regulasi pusat agar semua warga dapat merasakan manfaat dan sebagai stimulus perekonomian mereka. Untuk perlu perhatian khusus terhadap penerima manfaat agar dapat terkendali secara baik, baik kemerataan yang menerima dan sesuai prinsip keadilan. Masyarakat tentu merasakan kecemburuan sosial sebab ketidakmerataan. Meski dalam nalar pemerintah desa mengikuti data yang telah disediakan oleh DTKS, tetapi tidak menutup kemungkinan jika hal ini bisa dibackup melalui penganggaran Dana Desa. Tujuannya jelas, yakni agar mereka yang tidak menerima bantuan menjadi penerima. Tetapi jika tidak memungkinkan maka alangkah baiknya diberikan keterbukaan publik yang memuat informasi bahwa terdapat indikator penerima yang jelas seperti apa kategori warga yang berhak menerima dan tidak. Hal ini dimaksudkan untuk meredam konflik di tataran akar rumput. Adapun keterbukaan informasi tersebut dapat berupa sebaran yang ditaruh di tempat publik.

Adapun pemerintah desa alangkah baiknya membuka jalur pengaduan atas penyaluran bantuan selama masa pandemi ini. Tentu masyarakat yang tidak menerima manfaat bantuan cenderung emosional secara psikis. Manfaat lain adanya pengaduan ini adalah terwujudnya kepercayaan publik atas pemerintah desa.

Ikuti tulisan menarik M. RAGIL YOGA PRIYANGGA lainnya di sini.


Suka dengan apa yang Anda baca?

Berikan komentar, serta bagikan artikel ini ke social media.












Iklan

Terpopuler

Ekamatra

Oleh: Taufan S. Chandranegara

Sabtu, 27 April 2024 14:25 WIB

Terkini

Terpopuler

Ekamatra

Oleh: Taufan S. Chandranegara

Sabtu, 27 April 2024 14:25 WIB