x

Menteri Desa PDTT Abdul Halim Iskandar dalam Webinar Feminisasi Kemiskinan, 24 Agustus 2020

Iklan

Sudarsono Kompak

Penulis Indonesiana
Bergabung Sejak: 24 Agustus 2020

Selasa, 25 Agustus 2020 06:09 WIB

Soal Feminisasi Kemiskinan, Menteri Halim Iskandar Tekankan Pentingnya Peran Perempuan

Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Abdul Halim Iskandar menanggapi masalah feminisasi kemiskinan. Gejala ini terlihat banyak perempuan kepala keluarga yang menjadi penerima bantuan tunai langsung

Dukung penulis Indonesiana untuk terus berkarya

Menteri  Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi  Abdul Halim Iskandar  menanggapi masalah feminisasi kemiskinan. Gejala ini terlihat banyak perempuan kepala keluarga yang menjadi penerima bantuan tunai langsung.

Sejauh ini  Kementerian Desa PDTT telah menyalurkan sekitar Rp 13 triliun BLT dana desa yang antara lain ditujukan kepada perempuan kepala keluarga.   Jumlah  perempuan kepala  keluarga  mencapai  19 persen dari total kepala keluarga penerima BLT.  

Menteri Desa PDTT  juga menegaskan  pentingnya peran perempuan dalam pembangunan desa.   Gus Menteri  menyampaikan hal itu dalam webinar “Feminisasi Kemiskinan dan Efektivitas Bantuan Sosial Merespon Pandemi COVID-19” yang diselenggarakan secara daring pada Senin, 24 Agustus 2020.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Halim Iskandar mengatakan,  pemerintah telah memberikan panduan bahwa rapat musyawarah desa dihadiri oleh setidaknya 30 persen perempuan, termasuk dalam penentuan penerima bantuan tunai langsung (BLT) dana desa.   “Dalam  melaksanakan SDGs untuk  desa, perempuan  juga banyak berperan,”  ujar  Gus Menteri.

Menurut Menteri Desa PDTT,  perempuan akan berperan besar  setidaknya dalam  sejumlah  poin SDGs ( Sustainable  Development Goals )  seperti   mengatasi kemiskinan dan  kelaparan,  meningkatan pendidikan, kesehatan  serta  kesejahteraan.  Untuk urusan itu,  “Perempuan akan lebih peka terhadap  lingkungannya, “ kata Halim Iskandar.

Sejauh ini  Kementerian Desa PDTT telah menyalurkan sekitar Rp 13 triliun BLT dana desa yang antara lain ditujukan kepada perempuan kepala keluarga.   Jumlah  perempuan kepala  keluarga  mencapai  19 persen dari total kepala keluarga penerima BLT.

Webinar  Feminisasi Kemiskinan itu  dibuka oleh Sekjen  Kementerian Desa  PDTT Anwar Sanusi dan dihadiri oleh Direktur  Pekka  Nani Zulminarni,  Kepala Pusat Data dan Informasi, Kementerian Sosial Said Mirza,  Direktur Pelayanan Sosial Dasar Kemdesa PDTT Bito Wikantosa, Team Leader  KOMPAK  Anna Winoto dan   Minister Consellor Kedutaan Australia untuk Indonesia Kirsten Bishop.

Temuan Survei

Dalam webinar itu, Yayasan Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga (PEKKA) menyampaikan hasil survei pemantauan beragam bantuan sosial COVID-19  selama 21 Mei – 3 Juni 2020.  Survei dilakukan di 17 Propinsi dan 42 Kabupaten, 69 Kecamatan, dan 90 Desa dengan dukungan Program MAMPU, KOMPAK dan WVL-GAC.

“Pemantauan bertujuan untuk memastikan masyarakat miskin khususnya perempuan kepala keluarga (Pekka) dan kelompok marjinal lainnya, mendapatkan hak perlindungan selama pandemi COVID-19 dan mampu meneruskan kehidupan mereka paska pandemi,” ungkap Nani Zulminarni, Direktur Yayasan PEKKA.

Temuan penting survei itu adalah adanya kesalahan inklusi, eksklusi serta potensi korupsi dalam pemberian bantuan sosial maupun BLT  Dana Desa. Secara umum penyebab kesalahan inklusi dan eksklusi terkait dengan data dan pendataan warga, kerancuan dalam identitas hukum dan status perkawinan serta minimnya pemahaman regulasi oleh aparat di tingkat pelaksanaan bantuan sosial.

Hasil survei memperlihatkan 71 persen  pejabat pemerintah desa yang diwawancara melaporkan adanya masalah inklusi dan eksklusi dengan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), seperti tetap terdaftarnya nama warga yang sudah wafat di basis data, eksklusi warga miskin, dan inklusi warga non-miskin.

 

Selain itu, sebanyak 67 persen pejabat pemerintah desa menyatakan bahwa error eksklusi terjadi karena keluarga miskin tidak memiliki Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP), yang dibutuhkan untuk mengakses program-program pemerintah.

Berdasarkan hasil pemantauan ini, maka  PEKKA   merekomendasikan perluasan program bantuan sosial khususnya untuk pemulihan ekonomi, memperkuat basis data.  Lembaga ini juga  pengembangan sistem data berbasis komunitas dan terpilah, serta mengembangkan kebijakan afirmasi untuk menjangkau kelompok-kelompok miskin yang khusus dan tereksklusi.

Masalah  pendataan tersebut  terutama berkaitan dengan  DTKS yang diluar wewenang Kementerian Desa.  Dalam Webinar  itu pihak Yayasan PEKKA   mengapresiasi Kementerian Desa  PDTT telah memiliki  kebijakan afirmasi bagi perempuan kepala keluarga seperti yang disampaikan oleh  Gus Menteri.

(PEKKA/KOMPAK)

 

Ikuti tulisan menarik Sudarsono Kompak lainnya di sini.


Suka dengan apa yang Anda baca?

Berikan komentar, serta bagikan artikel ini ke social media.












Iklan

Terpopuler

Terkini

Terpopuler