Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Abdul Halim Iskandar menanggapi masalah feminisasi kemiskinan. Gejala ini terlihat banyak perempuan kepala keluarga yang menjadi penerima bantuan tunai langsung.
Sejauh ini Kementerian Desa PDTT telah menyalurkan sekitar Rp 13 triliun BLT dana desa yang antara lain ditujukan kepada perempuan kepala keluarga. Jumlah perempuan kepala keluarga mencapai 19 persen dari total kepala keluarga penerima BLT.
Menteri Desa PDTT juga menegaskan pentingnya peran perempuan dalam pembangunan desa. Gus Menteri menyampaikan hal itu dalam webinar “Feminisasi Kemiskinan dan Efektivitas Bantuan Sosial Merespon Pandemi COVID-19” yang diselenggarakan secara daring pada Senin, 24 Agustus 2020.
Halim Iskandar mengatakan, pemerintah telah memberikan panduan bahwa rapat musyawarah desa dihadiri oleh setidaknya 30 persen perempuan, termasuk dalam penentuan penerima bantuan tunai langsung (BLT) dana desa. “Dalam melaksanakan SDGs untuk desa, perempuan juga banyak berperan,” ujar Gus Menteri.
Menurut Menteri Desa PDTT, perempuan akan berperan besar setidaknya dalam sejumlah poin SDGs ( Sustainable Development Goals ) seperti mengatasi kemiskinan dan kelaparan, meningkatan pendidikan, kesehatan serta kesejahteraan. Untuk urusan itu, “Perempuan akan lebih peka terhadap lingkungannya, “ kata Halim Iskandar.
Sejauh ini Kementerian Desa PDTT telah menyalurkan sekitar Rp 13 triliun BLT dana desa yang antara lain ditujukan kepada perempuan kepala keluarga. Jumlah perempuan kepala keluarga mencapai 19 persen dari total kepala keluarga penerima BLT.
Webinar Feminisasi Kemiskinan itu dibuka oleh Sekjen Kementerian Desa PDTT Anwar Sanusi dan dihadiri oleh Direktur Pekka Nani Zulminarni, Kepala Pusat Data dan Informasi, Kementerian Sosial Said Mirza, Direktur Pelayanan Sosial Dasar Kemdesa PDTT Bito Wikantosa, Team Leader KOMPAK Anna Winoto dan Minister Consellor Kedutaan Australia untuk Indonesia Kirsten Bishop.
Temuan Survei
Dalam webinar itu, Yayasan Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga (PEKKA) menyampaikan hasil survei pemantauan beragam bantuan sosial COVID-19 selama 21 Mei – 3 Juni 2020. Survei dilakukan di 17 Propinsi dan 42 Kabupaten, 69 Kecamatan, dan 90 Desa dengan dukungan Program MAMPU, KOMPAK dan WVL-GAC.
“Pemantauan bertujuan untuk memastikan masyarakat miskin khususnya perempuan kepala keluarga (Pekka) dan kelompok marjinal lainnya, mendapatkan hak perlindungan selama pandemi COVID-19 dan mampu meneruskan kehidupan mereka paska pandemi,” ungkap Nani Zulminarni, Direktur Yayasan PEKKA.
Temuan penting survei itu adalah adanya kesalahan inklusi, eksklusi serta potensi korupsi dalam pemberian bantuan sosial maupun BLT Dana Desa. Secara umum penyebab kesalahan inklusi dan eksklusi terkait dengan data dan pendataan warga, kerancuan dalam identitas hukum dan status perkawinan serta minimnya pemahaman regulasi oleh aparat di tingkat pelaksanaan bantuan sosial.
Hasil survei memperlihatkan 71 persen pejabat pemerintah desa yang diwawancara melaporkan adanya masalah inklusi dan eksklusi dengan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), seperti tetap terdaftarnya nama warga yang sudah wafat di basis data, eksklusi warga miskin, dan inklusi warga non-miskin.
Selain itu, sebanyak 67 persen pejabat pemerintah desa menyatakan bahwa error eksklusi terjadi karena keluarga miskin tidak memiliki Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP), yang dibutuhkan untuk mengakses program-program pemerintah.
Berdasarkan hasil pemantauan ini, maka PEKKA merekomendasikan perluasan program bantuan sosial khususnya untuk pemulihan ekonomi, memperkuat basis data. Lembaga ini juga pengembangan sistem data berbasis komunitas dan terpilah, serta mengembangkan kebijakan afirmasi untuk menjangkau kelompok-kelompok miskin yang khusus dan tereksklusi.
Masalah pendataan tersebut terutama berkaitan dengan DTKS yang diluar wewenang Kementerian Desa. Dalam Webinar itu pihak Yayasan PEKKA mengapresiasi Kementerian Desa PDTT telah memiliki kebijakan afirmasi bagi perempuan kepala keluarga seperti yang disampaikan oleh Gus Menteri.
(PEKKA/KOMPAK)
Ikuti tulisan menarik Sudarsono Kompak lainnya di sini.