x

Matahari terbenam di Laut Cina Selatan di lepas desa M\x169i N\xe9 di pantai tenggara Vietnam. Wikipedia

Iklan

trimanto ngaderi

Penulis Indonesiana
Bergabung Sejak: 22 September 2022

Kamis, 25 April 2024 13:37 WIB

Serenade Biru Sengketa di Laut China Selatan

Akar permasalahan konflik di Laut China Selatan adalah saling iri dengan apa yang dimiliki oleh lain, termasuk nafsu serakah memiliki lebih banyak dari yang sudah ada. Keserakahan yang membutakan mata dan hati hingga mengabaikan konvensi hukum laut internasional.

Dukung penulis Indonesiana untuk terus berkarya

Laut China Selatan boleh diibaratkan seorang gadis perawan yang memiliki dua kelebihan, selain elok parasnya juga indah budi bahasanya. Laut China Selatan juga memiliki dua kelebihan. Pertama, secara geografis merupakan jalur pelayaran dunia yang menghubungkan kawasan Asia Timur dengan Asia Selatan, Dunia Arab, Afrika, maupun Eropa. Letaknya juga sangat unik, karena bentuknya mirip sebuah cekungan yang dikelilingi oleh setidaknya enam  negara. Atau disebut pula sebagai “laut setengah tertutup” karena dikelilingi oleh daratan.

Kedua, secara ekonomi Laut China Selatan kaya akan sumber daya laut dan memiliki cadangan minyak bumi dan gas alam yang  signifikan. Faktor kedua inilah yang menjadi sumber pemicu utama konflik di kawasan Laut China Selatan. Bagaimana tidak, dengan potensi ekonomi yang begitu menggiurkan, masing-masing negara (terutama China) menyenandungkan serenade yang bernama “klaim kedaulatan.”

Dari aspek manusia itu sendiri, setiap tindakan manusia pasti didasari oleh suatu motif tertentu. Kalau kita kembali kepada sejarah nenek-moyang manusia, yaitu Adam dan Hawa, kejahatan pertama yang dilakukan oleh Qabil terhadap Habil dipicu oleh sifat iri-dengki dan keserakahan. Dengan kedua sifat itu, manusia bisa melakukan apa saja demi meraih ambisinya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Demikian pula, akar permasalahan konflik di Laut China Selatan adalah saling iri dengan apa yang dimiliki oleh negara lain, termasuk nafsu serakah untuk memiliki lebih banyak lagi dari yang sudah dimiliki, bahkan kalau perlu mengambil (paksa) hak milik negara lain. Keserakahan telah membutakan mata dan hati, sampai-sampai mengabaikan konvensi hukum laut internasional. Mereka ngotot dengan dalilnya masing-masing, kebenaran subyektif mereka.

Bagaimana tidak berambisi. Kawasan perairan yang mayoritas terdiri dari gugusan pulau-pulau kecil itu disinyalir menyimpan harta karun tak ternilai harganya untuk beberapa puluh tahun ke depan. Diperkirakan masih ada sekitar 11 miliar barel minyak yang belum dieksploitasi dan 190 triliun kaki kubik cadangan gas alam. Sebagai pintu gerbang komersial yang krusial bagi beberapa jalur pelayaran, total nilai perdagangan di kawasan ini mencapai US$3,37 triliun pada 2016 (CFR Global Conflict Tracker). Juga perdagangan gas alam cair global yang transit di sini pada 2017 sebesar 40% dari total konsumsi dunia.

Dalam hal ini, China tampak lebih agresif dibanding lima negara lainnya. Meskipun dia merupakan negara besar dan maju serta memiliki laut sendiri, yaitu Laut Cina Timur dan Laut Kuning, nafsu serakahnya tampak begitu kentara. Hampir seluruh perairan Laut Cina Selatan diklaim olehnya. Tak segan-segan ia membangun instalasi militer di kawasan Laut China Selatan, bahkan melakukan kontak senjata. Dengan Indonesia pun, China juga bermasalah terkait penangkapan ikan di kawasan Laut Natuna Utara.

China yang terlihat dominan dalam konflik ini tidak terlepas dari sejarah China sebagai sebuah imperium besar yang memiliki jiwa penakluk. Terbukti, di masa lalu, China melakukan ekspansi kekuasaan ke negeri-negeri di sekitar, seperti ke kawasan Asia Tenggara, Asia Tengah, Mongolia, juga ke Korea dan Jepang. Jiwa penakluk masih diwarisi oleh penguasa-penguasa China hingga saat ini, termasuk menaklukkan Laut China Selatan. Akan menjadi sangat berbahaya apabila jiwa penakluk ditunggangi oleh nafsu serakah.

Konflik kian ruwet dan rumit karena tidak hanya melibatkan satu negara melawan negara lainnya. Satu negara bisa berhadapan dengan beberapa negara sekaligus. Tumpang-tindih klaim yang begitu membingungkan. Di era kolonialisme dulu, konflik juga melibatkan kaum penjajah yaitu Inggris dan Perancis. Termasuk pendudukan Jepang pada era Perang Dunia II. Terlebih lagi, keterlibatan negara adidaya (AS) yang juga memiliki kepentingan di kawasan. Sengketa multilateral. Ibarat benang kusut yang hampir mustahil terurai. Laksana njelimet-nya perpaduan nada dan irama sebuah serenade.

Lantas, Adakah Solusinya?

Kalau di sekeliling kawasan Laut China Selatan hanya ada satu negara, tentu tidak akan menjadi masalah. Pemilik perairan itu sudah jelas. Akan tetapi, di sana setidaknya ada 6 negara yang masing-masing mengklaim baik sebagian atau seluruh perairan. Sudah barang tentu klaim sepihak dengan dalil atau bukti yang tentu saja lebih bersifat subyektif.  

Sebenarnya sudah ada Konvensi Hukum Laut Internasional 1982 terkait Landas Kontinen dan Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE). Hal-hal yang berhubungan dengan batas-batas maritim dan teritorial sudah diatur secara jelas dan rinci. Namun, karena setiap negara pengklaim memiliki ambisi dan kepentingannya masing-masing, tidak mudah untuk menemukan solusi yang bisa diterima oleh semua pihak.

Berbeda halnya jika masing-masing aktor negara maupun aktor non-negara mau menghilangkan sifat iri-dengki dan nafsu serakah yang bersemayam di dalam sanubari mereka, sudah barang tentu akan tercapai solusi yang semakin mudah. Mereka tidak mungkin akan mengambil sesuatu yang bukan haknya. Tidak mungkin pula akan melakukan kekerasan untuk mengambil paksa sesuatu yang bukan miliknya.

Justeru sengketa semakin sulit tercapai penyelesaiannya ketika pada 1950 China menerbitkan peta yang dikenal dengan nine dash line (sembilan garis putus-putus), yaitu garis batas imajiner yang ditentukan sepihak oleh China yang didasarkan atas aspek historis, menetapkan hampir seluruh Laut Cina Selatan sebagai miliknya. Sementara di sisi lain, Taiwan, Vietnam, Filipina, Brunei Darussalam, dan Malaysia juga menegaskan klaim mereka, terutama untuk Kepulauan Spratly.

Sengketa yang sudah berlangsung berabad-abad lamanya itu seolah-olah nyaris tanpa solusi. Ada kalanya silang-sengketa menghilang dan negara kawasan dapat menikmati kedamaian. Namun, saat-saat tertentu intensitas konflik kembali memanas yang disertai ketegangan dan ancaman militer. Pemicunya dimulai dari penangkapan ikan ilegal, pengusiran nelayan, penenggelaman kapal, hingga patroli kapal yang melampaui wilayah negara lain.

Sekiranya semua pihak ingin menang sendiri dan tidak mau mengakui kedaulatan negara lain, bagaimana jika muncul sebuah ide kawasan Laut China Selatan dikelola secara bersama di antara negara-negara yang mengklaim tadi. Dalam pengertian perairan menjadi milik bersama. Perihal hak dan kewajiban masing-masing negara, manajemen pengelolaan, termasuk pembagian hasil sumber daya alam, bisa dibicarakan lebih lanjut untuk mencapai kesepakatan bersama. Tujuan utamanya adalah terjadi harmonisasi kepentingan dan keamanan kolektif.

Bagaimana dengan Indonesia?

Pada dasarnya, Indonesia tidak terlibat secara langsung dengan sengketa maritim di Laut Cina Selatan, terutama terkait Kepulauan Spratly. Hanya saja, Indonesia pernah memiliki catatan konflik dengan China yang terpusat pada klaim Laut Natuna. Bagi China, Laut Natuna merupakan jalur pelayaran penting yang menghubungkan komunikasi antara Utara-Selatan dan Timur-Barat. Beberapa insiden terjadi yang membuat ketegangan di antara kedua negara.

Menyikapi hal tersebut, Presiden Joko Widodo secara simbolis mengadakan rapat terbatas di atas kapal Imam Bonjol yang berlayar di perairan Natuna pada 23 Juni 2016 yang memberikan penegasan akan pentingnya menegakkan wilayah kedaulatan negara. Langkah berikutnya adalah perubahan nama dari laut Natuna menjadi Laut Natuna Utara (LNU) pada 17 Juli 2017. Menlu RI, Retno L.P. Marsudi pun menyatakan, tidak ada yang perlu dinegosiasikan dengan Beijing (Kompas, 6 Juli 2020).

Berbicara tentang kedaulatan sebuah negara adalah harga mati. Harus benar-benar diperjuangkan dengan gigih dan pantang menyerah. Tanpa perlu merasa takut ataupun gentar. Apabila terjadi pelanggaran dari negara lain, hukum mesti ditegakkan dengan tegas dan berkeadilan. Di sisi lain, kita pun perlu mengakui dan menghargai kedaulatan negara lain.

Adapun sikap dan peran Indonesia terhadap sengketa maritim Laut China Selatan meliputi dua hal. Pertama, Indonesia harus selalu mewaspadai situasi keamanan di Laut China Selatan karena secara geografis letak Indonesia berbatasan langsung dengan negara-negara yang terlibat sengketa konflik. Sedangkan secara ekonomi, sangat dekat dengan Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia, yang menjadi salah satu jalur lalu lintas ekonomi Internasional, dimana ekspor-impor Indonesia melewati jalur tersebut.

Kedua, Indonesia yang menjadi bagian dari masyarakat Internasional, merasa perlu dan segera menentukan jalan terbaik bagi penyelesaian masalah Laut China Selatan. Karena dengan cara inilah Indonesia dapat menunjukkan partisipasinya dalam menjaga perdamaian dunia yang dimulai dengan menciptakan perdamaian di dalam negeri maupun di kawasan sengketa ini.

*****

Akhirul kalam, semoga sengketa maritim di kawasan Laut Cina Selatan segera berakhir dan mendapatkan solusi yang adil dan seimbang bagi semua negara yang terlibat. Harapannya, kekayaan sumber daya alam yang melimpah-ruah dapat menjadi berkah bagi semua, bukan malah menjadi musibah.

Kita semua menghendaki serenade di lautan biru mendendangkan sebuah lagu tentang perdamaian dan persahabatan, bukan serenade pilu yang mengumandangkan perselisihan dan permusuhan.

Trimanto B. Ngaderi (Pendamping Sosial di Kementerian Sosial RI)

 

Referensi:

Syarifurohmat Pratama Santoso, Percaturan Geopolitik Kawasan Laut China Selatan, Juni 2021;

Rizki Roza & Poltak Partogi Nainggolan & Simela Victor Muhamad, Konflik Laut China Selatan Dan Implikasinya Terhadap Kawasan, P3DI Setjen DPR Republik Indonesia dan Azza Grafika, 2013;

Asnani Usman & Rizal Sukma, Konflik Laut Cina Selatan: Tantangan bagi ASEAN, JAKARTA : Centre For Strategic And International Studies., 1997.

https://www.cnnindonesia.com/internasional/20220511135122-118-795477/sejarah-konflik-laut-china-selatan-yang-jadi-rebutan/2

https://international.sindonews.com/read/1290173/45/mengulik-sejarah-konflik-laut-china-selatan-yang-panas-1704200491/10

 

Ikuti tulisan menarik trimanto ngaderi lainnya di sini.


Suka dengan apa yang Anda baca?

Berikan komentar, serta bagikan artikel ini ke social media.












Iklan

Terpopuler

Terkini

Terpopuler