Presiden RI Joko Widodo dalam pidato resminya di Istana Merdeka, pada (15/5/2020) menyatakan bahwa, “Kehidupan Kita sudah pasti berubah untuk mengatasi risiko wabah ini. Itu keniscayaan. Itulah yang oleh banyak orang disebut sebagai New Normal atau tatanan kehidupan baru.”
Selanjutnya agar New Normal lebih mudah diinternalisasikan oleh masyarakat maka dinarasikan menjadi “Adaptasi Kebiasaan Baru”. Maksud dari Adaptasi Kebiasaan Baru adalah agar kita bisa bekerja, belajar dan beraktivitas dengan produktif di era Pandemi Covid-19.
Apakah kita mau terus hidup dengan pembatasan? Tinggal di rumah terus? Sudah pasti jawabannya: Tidak. Tentunya, kita ingin kembali bisa bekerja, belajar, dan bersosialisasi atau aktivitas lainnya agar dapat produktif di era pandemi. Hal ini bisa dilakukan kalau kita beradaptasi dengan kebiasaan baru yaitu disiplin hidup sehat dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat.
Kita dituntut untuk mampu mengadaptasi/ menyesuaikan kebiasaan baru dimanapun kita berada, seperti di rumah, di kantor, di sekolah, di tempat ibadah, dan juga di tempat-tempat umum, seperti terminal, pasar, dan mal. Diharapkan dengan seringnya menerapkan kebiasaan baru dimanapun, semakin mudah dan cepat menjadi norma individu dan norma masyarakat serta dapat membangun produktivitas dan optimisme di Era adaptasi kebiasaan baru ini.
Adaptasi kebiasaan baru yang dimaksud adalah:
1. sering cuci tangan pakai sabun
2. pakai masker
3. jaga jarak
4. istirahat cukup dan rajin olahraga
5. makan makanan bergizi seimbang
Di era adaptasi kebiasaan baru seharusnya kita membangun Bangsa yang sehat dan kuat menghadapi tantangan pandemi Covid-19 demi mencapai tujuan kemerdekaan Indonesia Indonesia yang adil , makmur dan maju.
Tetaplah optimis dan berdoa agar pandemi lekas berakhir. Semoga semua usaha di fase adaptasi kebiasaan baru membuahkan hasil yang sangat manis karena adaptasi kebiasaan baru, bisa berjalan secara efektif jika kita mau menaati serta konsisten dengan protokol kesehatan yang ada.
Ikuti tulisan menarik Anggara Purissta Putra lainnya di sini.