x

Iklan

Aksa Adhitama

Penulis Indonesiana
Bergabung Sejak: 15 Juli 2020

Kamis, 10 September 2020 12:16 WIB

Komisi III Janji Kawal Kasus Jiwasraya Sampai Tuntas


Dukung penulis Indonesiana untuk terus berkarya

Anggota Panitia Kerja (Panja) kasus gagal bayar PT Asuransi Jiwasraya (Persero) Komisi III DPR RI Arteria Dahlan mengatakan berjanji akan terus mengawal kasus Jiwasraya hingga tuntas. Ia berkata, pihaknya akan memanggil mantan pejabat Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) dalam waktu dekat.

"Kami akan panggil [mantan pejabat Bapepam-LK]. Saya kawal benar kasus ini," kata Arteria saat dihubungi wartawan, Senin (31/8).


Arteria menyatakan bahwa Komisi III DPR tidak akan gentar dan siap memasang badan untuk Kejaksaan Agung jika ingin memanggil pihak-pihak terkait dalam mengungkap kasus gagal bayar di Jiwasraya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Jika itu diperlukan, kami full backup. Jika Kejaksaan Agung menilai perlu, kami berani sepenuhnya, tidak ada masalah," papar Arteria. 


"Apalagi kalau disangkutpautkan dengan kekuasaan masa lalu. Kami memastikan Kejaksaan Agung tidak pernah disandera," sambungnya.

Seperti yang diketahui, Kejaksaan Agung telah mendakwa keenam tersangka diduga bersama membuat Jiwasraya mengalami gagal bayar nasabah.


Hingga kini, tercatat mengalami kerugian tidak kurang dari Rp52 triliun, terlebih melalui produk JS Saving Plan yang membuat Jiwasraya yang saat itu dipimpin oleh Hendrisman Rahim semakin terpuruk.


Atas perbuatannya, keenam terdakwa didakwa melanggar Pasal 2 ayat 1 dan Pasal 3 UU Pemberantasan Korupsi Juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 Jo. Pasal 65 ayat 1 KUHP. Dengan total kerugian negara nyaris Rp18 triliun.

Ikuti tulisan menarik Aksa Adhitama lainnya di sini.


Suka dengan apa yang Anda baca?

Berikan komentar, serta bagikan artikel ini ke social media.












Iklan

Terpopuler

Terkini

Terpopuler