x

mendulang air

Iklan

Supartono JW

Pengamat
Bergabung Sejak: 26 April 2019

Sabtu, 19 September 2020 19:05 WIB

Penanganan Corona oleh Pemerintah Pusat, Menepuk Air di Dulang, Terpercik Muka Sendiri

Apa pemerintah pusat dan Bapak Presiden masih terus mau bermain-main dengan kebijakan penanganan corona yang "Menepuk air di dulang, terpercik muka sendiri?"

Dukung penulis Indonesiana untuk terus berkarya


Bagaimana klaster corona di masyarakat tidak akan terus bertambah. Klaster di kementerian pemerintahan saja terjadi. Bahkan sangat ironis, kementerian kesehatan justru menjadi penyumbang klaster dengan kasus terbanyak.

Atas kondisi ini, pemerintah terutama Presiden Jokowi dan pendukungnya mau bilang apa? Kok tidak nampak ada kambing hitam dan sosok yang disalahkan?

Bahkan membaca berita di media online pagi ini, ada tokoh politik dari PDIP meminta Presiden Jokowi serius tangani corona. Ada tokoh nasional yang tegas meminta Presiden Jokowi turun sendiri memimpin penanganan corona.

Pasalnya, hingga detik ini, Presiden hanya main tarik ulur pernyataan dan kebijakan yang tak tegas, lalu memerintah bawahan dengan marah-marah dan mengerjai pemerintah daerah untuk membuat kebijakan penanganan sendiri, namun dalam pelaksanaannya selalu direcoki oleh peraturan dan kebijakan para menterinya, sehingga membuat pelaksanaan penanganan corona di setiap daerah berbeda-beda dan semakin menambah sengkarut dan memudahkan corona terus menyebar.

Kini, apa yang mau dibilang oleh Jokowi dan para menterinya yang selalu mendewakan ekonomi, bukan nyawa rakyat, saat kementerian Kesehatan menjadi klaster penyebaran virus corona dengan kasus Covid-19 terbanyak di DKI Jakarta?

Miris dan sangat menyedihkan. Kementerian Kesehatan malah menjadi klaster penyebaran terbanyak corona di tengah Indonesia di lockdown dunia dan Presiden Jokowi, para menteri, dan penduknya terus menghujat dan memojokkan pihak lain karena kibajakan menangani corona.

Apakah ini bukan "Menepuk air di dulang, terpercik muka sendiri?" Berbuat sesuatu yang jahat, dan kepada diri sendiri atau melakukan sesuatu perbuatan yang memalukan nama baik sendiri?

Bayangkan, di Kementerian Kesehatan sampai terdapat 139 kasus corona yang tercatat di klaster ini.
Angka ini dikutip dari data klaster penularan corona milik DKI Jakarta. Berdasarkan situs https://covid.jakarta.go.id. Sesuai data tercatat terakhir yanf dimutakhirkan pada 7 September 2020, namun baru terpublikasi, seperti yang diberitakan oleh CNNIndonesia.com, Kamis (17/9/2020).

Bahkan, terdapat 17 kantor kementerian di DKI Jakarta yang menjadi klaster penyebaran corona. Di antaranya Kementerian Dalam Negeri 16 kasus, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan 25 kasus, dan Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan 12 kasus.

Berikutnya, Kementerian Koperasi dan UMKM 1 kasus, Kementerian Hukum dan HAM 35 kasus, Kementerian Luar Negeri 7 kasus, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi 28 kasus, dan Kementerian Riset dan Teknologi 1 kasus.

Menyusul Kementerian Agama 3 kasus, Badan Perencanaan Pembangunan Nasional 10 kasus, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral 14 kasus, Kementerian Kelautan 6 kasus, Kementerian Keuangan 42 kasus, dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan 3 kasus.Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif 33 kasus, Kementerian Perdagangan 5 kasus, Kementerian Perhubungan 90 kasus, Kementerian Pertahanan 33 kasus, Kementerian Pertanian 18 kasus, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak 14 kasus.

Dan, Kemenkes dengan jumlah 139 kasus, berada di urutan teratas klaster tertinggi di DKI.

Selain klaster di Kementerian, data juga menyebut ada klaster di Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Jakarta Timur 73 kasus, kantor swasta PT DNP 72 kasus, Gereja Bethel Tanah Abang 65 kasus? Rutan Pondok Bambu 62 kasus, kantor swasta PT Samudera Indonesia 54 kasus, kantor swasta PT Dunia Express Transindo 51 kasus, Masjid Jamii Taman Sari 51 kasus, dan Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) Kemenkes (49 kasus).

Atas seluruh kasus khususnya di perkantoran, terutama perkantoran kementerian, maka
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan telah memberlakukan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) kembali sejak 14 September 2020. Ini karena peningkatan kasus yang masif pada September dan ancaman keterbatasan layanan kesehatan.

Atas kondisi ini, kira-kira pemerintah pusat mau bilang apa? Setelah rakyat biasa terus jadi korban corona, kasus di Indonesia terus tak terkendali, negara lain mengucilkan Indonesia dan kini klaster di pemerintahan pun terus berkembang tak terkendali dan semakin menambah wajah buruk DKI Jakarta sekaligus sebagai Ibu Kota dan pusat pemerintahan NKRI.

Apa pemerintah pusat dan Bapak Presiden masih terus mau bermain-main dengan kebijakan penanganan corona yang "Menepuk air di dulang, terpercik muka sendiri?"

Ikuti tulisan menarik Supartono JW lainnya di sini.


Suka dengan apa yang Anda baca?

Berikan komentar, serta bagikan artikel ini ke social media.












Iklan

Terpopuler

Terpopuler