Halooo sobat,
Siapa sih yang tidak kenal rokok?
Rokok telah berkembang sekitar 2,5 milyar di seluruh dunia dan Indonesia menempati urutan kelima sebagai pengguna rokok terbesar. Rokok tidak dinikmati oleh kalangan orang tua saja, namun remaja juga banyak mengkonsumsinya.
Pembakaran rokok yang menghasilkan asap mengandung nikotin yang langsung dihisap oleh si perokok, dan asap yang keluar dari ujung rokok yang terbakar disebut “asap sampingan” yang akan dihirup oleh orang disekitar perokok (perokok pasif). Asap rokok yang dihirup mengandung komponen gas dan partikel. Komponen gas yang terkandung dalam asap rokok berpotensi menimbulkan radikal bebas, diantaranya terdiri atas karbon monoksida, karbon dioksida, oksida dari nitrogen dan senyawa hidrokarbon.
Sedangkan komponen partikel terdiri atas tar, nikotin, benzopiren, fenol dan cadnium. Sehingga pada pada tahun 2003 dikembangkan rokok elektronik oleh SBT Co Ltd, sebuah perusahaan yang berbasis Beijing, RRC dengan dalih rokok elektrik tidak berbahaya seperti rokok konvensional.
Rasanya kita sudah tidak asing lagi dengan rokok elektrik, bukan? Rokok elektrik yang biasa yang paling terkenal adalah vape. Vape adalah inhaler berbasis baterai yang mengandung nikotin dengan rancangan memberikan nikotin tanpa pembakaran tembakau seperti pada rokok konvensional, dengan tetap memberikan sensasi merokok pada penggunanya seperti berbagai jenis rasa dan terdapat asap seperti layaknya rokok konvensional.
Komponen vape yaitu sebuah baterai, mod, danautomizer dengan cara kerja memanfaatkan energi pada baterai kemudian menyalurkan energi ke automizer untuk menciptakan uap yang di panaskan dari coil berupa kawat dan kapas yang telah dibasahi menggunakan cairan liquid, kemudian menghasilkan uap seperti asap rokok sehingga menimbulkn efek seolah-olah seperti merokok. Kandungan pada Vape adalah campuran air, propilen glikol, zat penambah rasa, aroma tembakau, dan senyawa-senyawa zat toksik. Karena kandungan tersebut, para produsen mengklaim bahwa Vape aman dibandingkan dengan rokok konvensional atau tembakau.
Ketua Perhimpunan Dokter Paru Indonesia (PDPI) Dokter Agus Dwi Susanto mengatakan bahwa rokok elektrik memiliki dampak jangka panjang yang sama dengan rokok konvensional. Rokok elektrik membawa dampak negatif pada kesehatan kardiovaskular atau yang berhubungan dengan jantung dan pembuluh darah.Selain itu, vape juga dapat mengganggu organ tubuh lainnya yaitu dapat merusak organ hati dan ginjal, dan imunitas tubuh.
Saat nikotin terserap ke dalam tubuh melalui aliran darah, zat ini akan memicu kelenjar adrenal untuk mengeluarkan hormon adrenalin (epinefrin). Akibatnya, terjadi peningkatan tekanan darah yang berdampak pada percepatan detak jantung dan pernapasan. Efek dopamin yang dihasilkan nikotin juga lama-kelamaan dapat merusak fungsi otak. Selain itu, zat formaldehid yang terkandung di dalam rokok vape bersifat karsinogenik (memicu kanker). Saat menghisap uap vape, zat formaldehid akan ikut masuk ke dalam tubuh dan langsung diserap oleh paru-paru. Lama-kelamaan, zat kimia tersebut akan menyebabkan tumbuhnya sel kanker di area paru-paru.
Wah ternyata rokok elektrik tidak kalah berbahaya dengan rokok konvensional. ya? Gimana nih sobat, masih mau lanjut nge-Vape atau sudah candu? Lebih baik berhenti ya.
Ikuti tulisan menarik Novira Ramadhani lainnya di sini.