x

Iklan

Dhea

Penulis Indonesiana
Bergabung Sejak: 26 April 2019

Selasa, 3 November 2020 12:04 WIB

2 Risiko dalam Investasi Reksa Dana

Nah, masing-masing reksa dana ini memiliki tingkat risiko yang berbeda-beda. Kerugian terjadi karena fluktuasi harga instrumen atau efek yang menjadi portofolio reksa dana.

Dukung penulis Indonesiana untuk terus berkarya

Tak ada investasi yang bebas risiko. Risiko yang dimaksud di sini adalah kerugian. Pun dalam investasi reksa dana yang saat ini sudah sangat mudah dinikmati, ada juga potensi kerugiannya.

Kerugian dalam investasi reksa dana biasanya berupa risiko berkurangnya Nilai Aktiva Bersih per Unit Penyertaan (NAB per unit). Lebih gampangnya kerugian yang dimaksud seperti ini, semisal investor membeli reksa dana di harga Rp 6.000 per unit (NAB/Unit), tapi pasar berkata lain sehingga terpaksa menjualnya di harga Rp 5.400 maka dapat dikatakan investor minus atau mengalami kerugian Rp.600 (10%).

Pada dasarnya risiko kerugian tiap reksa dana memang beda-beda, tapi pada dasarnya dalam investasi reksa dana juga berlaku prinsip high return high risk. Potensi return yang tinggi berbanding lurus dengan potensi kerugiannya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Seperti diketahui reksa dana terdiri atas beberapa jenis, mulai reksa dana pasar uang, reksa dana pendapatan tetap, reksa dana campuran dan reksa dana saham.

Nah, masing-masing reksa dana ini memiliki tingkat risiko yang berbeda-beda. Kerugian terjadi karena fluktuasi harga instrumen atau efek yang menjadi portofolio reksa dana.

Reksa dana pasar uang dipahami sebagai pilihan investasi dengan risiko paling kecil, sementara itu reksa dana saham dipahami sebagai alternatif investasi dengan potensi return yang tinggi, tetapi potensi kerugiannya yang tinggi karena bertumpu pada fluktuasi pergerakan saham.

Secara lebih gamblang, potensi kerugian dalam reksa dana dibagi menjadi dua berdasarnya penyebabnya:

Pertama, Wanprestasi atau gagal bayar. Potensi kerugian ini bisa dialami investor reksa dana yang menjadikan reksa dana pasar uang dan reksa dana pendapatan tetap sebagai pilihannya. Kerugian yang dimaksud disebabkan bank penerbit deposito atau perusahaan penerbit obligasi yang mengalami gagal bayar.

Kedua, kerugian karena fluktuasi harga saham. Fluktuasi ini tercermin dalam perubahan NAB per unit reksa dana saham yang kalau diamati dengan seksama akan gampang berubah. Sementara itu untuk fluktuasi harga obligasi juga memengaruhi harga per unit reksa dana pendapatan tetap.

Kendati potensi kerugian itu ada, tapi pada dasarnya dalam investasi saham berlaku konsep unrealized loss atau kerugian yang masih sebatas potensi dan belum nyata, sejauh tidak dieksekusi (dijual).

Oleh sebab itu, penting dalam investasi reksa dana yang saat ini sudah sangat mudah dilakukan dengan aplikasi di smartphone, semisal aplikasi IPOT milik Indo Premier Sekuritas, investor itu memiliki kesabaran sehingga benar-benar bisa mewujudakan return seperti yang telah ditargetkan.

 

Ikuti tulisan menarik Dhea lainnya di sini.


Suka dengan apa yang Anda baca?

Berikan komentar, serta bagikan artikel ini ke social media.












Iklan

Terpopuler

Elaborasi

Oleh: Taufan S. Chandranegara

4 hari lalu

Terpopuler

Elaborasi

Oleh: Taufan S. Chandranegara

4 hari lalu