x

Iklan

Narasi Lebakpari

Penulis Indonesiana
Bergabung Sejak: 13 September 2020

Senin, 16 November 2020 10:58 WIB

Diduga Tak Kantongi Izin, Polisi Tutup Paksa Kegiatan Pasar Malam

Polisi tertibkan pasar malama atau korsel di masa pandemi Covid-19 lantaran diduga tidak mengantongi izin

Dukung penulis Indonesiana untuk terus berkarya

Serang - Diduga tak mengantongi izin, pasar malam atau korsel yang di Kampung Gabus, RT/RW 009/002, Desa Lamaran, Kecamatan Binuang, Kabupaten Serang, Banten ditutup paksa aparat kepolisian, Sabtu, 14 November 2020 malam.

Kapolres Serang AKBP Mariyono mengatakan, sesuai instruksi Presiden (Joko Widodo) dan maklumat Kapolri (Idham Azis) maka pihaknya menutup pasar malam atau korsel yang tidak berizin baik dari Polres Serang maupun Polsek Carenang yang tujuannya guna menekan angka penyebaran Covid-19 agar situasi di wilayah hukumnya tetap aman dan kondusif.

"Kami mengimbau kepada masyarakat untuk kesadaran dan mematuhi protokol kesehatan di masa pandemi Covid-19 ini," kata Mariyono kepada wartawan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Hal senada dikatakan Kasat Binmas Polres Serang, AKP Yeni menuturkan, pihak kepolisian Polres Serang mengimbau kepada pengurus agar menutup dahulu kegiatan korsel dikarenakan masih dalam situasi pandemi Covid-19.

Ia menyebutkan, jumlah data penyebaran Covid-19 di wilayah hukum Polres Serang sebanyak 121 terkonfirmasi, 240 sembuh, dan 11 meninggal dunia.

"Agar pihak pengelola korsel dapat memahami dimana pandemi Covid-19 untuk saat ini kegiatan keramaian belum dapat diizinkan demi mencegah penyebaran Covid-19, pimpinan berpesan untuk kegiatan Korsel yang saat ini berdiri untuk ditiadakan," tuturnya.

Sementara itu, Erwin selaku pengelola pasar malam atau korsel meminta maaf atas ketidak nyamanan. Ia mengaku, korsel ini dibuka dikarenakan terpaksa semata untuk mencari nafkah akibat menurunnya perekonomian selama masa pandemi Covid-19.

"Untuk itu kami akan melakukan penutupan terhadap korsel ini, kedepannya kami tidak akan kembali membuka korsel selama masa pandemi Covid-19 selesai," ujarnya.

Ikuti tulisan menarik Narasi Lebakpari lainnya di sini.


Suka dengan apa yang Anda baca?

Berikan komentar, serta bagikan artikel ini ke social media.












Iklan

Terpopuler

Terpopuler