x

Kerumunan massa

Iklan

Supartono JW

Pengamat
Bergabung Sejak: 26 April 2019

Kamis, 19 November 2020 16:45 WIB

Kerumunan Massa di Jakarta dan Solo Berbeda?

Apakah menyoal kerumunan massa sebelum, saat, dan sesudah 9 Desember nanti yang yakin terjadi, semua akan terbebas dari jerat hukum seperti kasus Solo? Sebab, kasus Jakarta dianggap berbeda, lho.  

Dukung penulis Indonesiana untuk terus berkarya

Menyoal kerumunan massa sebelum, saat, dan sesudah 9 Desember nanti yang yakin terjadi, apakah semua akan terbebas dari jerat hukum seperti kasus Solo? Sebab, kasus Jakarta dianggap berbeda, lho.

Diberikan amanat untuk berbagai perikehidupan rakyat Indonesia sesuai Pembukaan UUD 1945, namun hingga saat ini, masih saja sikap tak adil dan memihak kepentingan sendiri lebih prioritas dibanding kepentingan rakyat.

Bahkan kolaborasi pihak yang sedang duduk di singgasana kekuasaan dalam bentuk tindakan yang penuh ketidakadilan semakin hari, semakin nyata. Saat ada pihak dan rakyat yang mempertanyakan tindakan yang tak adil itu, selalu saja mereka sudah memiliki segudang jawaban "ngeles" yang tetap saja tidak dapat menipu rakyat yang sudah "cerdas".

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Seharusnya mereka menyadari bahwa perilaku dan cara menjalankan kekuasaan yang bak zaman penjajahan kolonial ini, zamannya sudah berubah. Bila dulu masih banyak rakyat Indonesia yang bodoh karena tak terdidik, karena itu juga dari hasil politik penjajah, maka Indonesia terkini rakyatnya sudah berbeda. Banyak akademisi, banyak ahli, banyak praktisi, banyak pengamat, banyak mahasiswa, dan lain sebagainya yang semuanya sudah cerdas.

Sehingga, bila di zaman ini masih ada tipu muslihat dan cara-cara "licik", maka akan sangat mudah terbaca.

Berbagai kasus dan polemik yang terus menjadi sengkarut di negeri ini, seharusnya cukup menjadi tanda bahwa, semua tindakan mereka benar-benar tak pernah lepas dari pengawasan rakyat. Rakyat tidak tidur.

Rakyat benar-benar sudah paham atas semua peristiwa yang dipicu dan dibangun menjadi konflik untuk tujuan apa. Dan, penguasa kini terus bertingkah layaknya penjajah, terus tak peduli dengan kondisi dan situasi karena sudah kepalang tanggung memiliki janji dan harus bertanggungjawab kepada para cukong yang telah memodali sepak terjang mereka pun, rakyat mahfum. Itulah akar dari segala masalah, sebab mereka wajib memenuhi janjinya kepada cukong, bukan amanah untuk rakyat.

Kasus demi kasus, masalah demi masalah, perseteruan demi perseteruan terus menggelinding, hingga kasus teranyar, tak pelak menjadi sorotan rakyat menyoal pelanggaran kerumunan massa.

Maka, diusutnya peristiwa kerumunan massa di acara Maulid Nabi Muhammad dan akad nikah puteri dari Habib Rizieq Shihab (HRS) menuai kontroversi. Pasalnya, kasus kerumunan massa anak Presiden Joko Widodo, Gibran Rakabuming Raka, saat mendaftar sebagai calon wali kota Solo malah tak kunjung ditindak. 

Ironisnya, ternyata Mabes Polri memiliki alasan tersendiri terkait dua kasus kerumunan massa tersebut. Bahkan seperti telah diwartakan oleh berbagai media massa di Indonesia, Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono membeberkan alasan tidak ditindaknya kerumunan massa pendukung calon wali kota Solo tersebut.

Awi menyebut, dua kasus kerumunan massa di Petamburan, Jakarta dan Solo merupakan kasus yang berbeda dan meminta masyarakat jangan menyamakan kasusnya. Kataya, di Solo urusan Pilkada, di sana ada pengawasnya (Bawaslu), jelas Awi dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (18/11).

Lucu sekali ternyata. Malah Awi meminta agar semuanya bisa membedakan dua kasus kerumunan tersebut. Ia menegaskan, Pilkada secara konstitusional sudah diatur dalam perundangan-undangan. Termasuk turunan-turunannya sampai dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) telah disusun sedemikian rupa. Bahkan, maklumat terakhir Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis pun terkait dengan Pilkada.

Padahal ada Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 6 tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19, Polri bersama TNI, pemerintah daerah serta stakeholder lainnya melakukan patroli bersama. Juga melakukan pengawasan, menertibkan. 

Atas hal tersebut, masyarakat pun dibikin bingung, karena menyangkut kerumunan massa ini ada petugas keamanan yang dicopot jabatannya, ada Gubernur yang sampai dipanggil polisi. Pertanyaanya, mengapa petugas keamanan dan Gubernur yang wilayahnya juga ada kerumunan massa yang seharusnya sama-sama wajib dipanggil polisi untuk diperiksa, ternyata tak diperlakukan sama, padahal memiliki menu masalah yang sama, yaitu kerumunan massa.

Bahkan saat Bandara Soekarno-Hatta lumpuh karena kerumunan massa juga, dalam situasi sama-sama corona, mengapa tidak ada pihak yang ditindak apalagi diperiksa dan hal itu sudah masuk pada ranah negara.

Inilah potret pertunjukkan ketidakadilan di negeri ini, yang bila dijelas-jelaskan semakin tak logis, semakin menunjukkan siapa yang pintar dan bodoh.

Apakah menyoal kerumunan massa sebelum, saat, dan sesudah 9 Desember nanti yang yakin terjadi, semua akan terbebas dari jerat hukum seperti kasus Solo? Sebab, kasus Jakarta dianggap berbeda, lho.

 

Ikuti tulisan menarik Supartono JW lainnya di sini.


Suka dengan apa yang Anda baca?

Berikan komentar, serta bagikan artikel ini ke social media.












Iklan

Terpopuler

Elaborasi

Oleh: Taufan S. Chandranegara

4 hari lalu

Terpopuler

Elaborasi

Oleh: Taufan S. Chandranegara

4 hari lalu