7 Nelayan Gurita Kabupaten Ende Melakukan Kunjungan Belajar Ke Manado
Jumat, 4 Desember 2020 06:03 WIB
7 Nerlayan Gurita Kabupaten Ende Melakukan Kunjungan Belajar Ke Manado
ENDE - Sebanyak tujuh nelayan gurita yang berasal dari Desa Maurongga dan Arubara, Kabupaten Ende, melakukan kunjungan belajar ke Manado, Provinsi Sulawesi Utara. Kunjungan tersebut akan dijalankan pada 7 Desamber 2020. Peserta yang terlibat adalah utusan dari dua desa dengan latar belakang mereka adalah nelayan yang mata pencahariannya adalah menangkap gurita.
Menurut Maria Petrosia, Manager Program Tananua, saat memberikan arahan, Rabu 2/12/2020, menjelaskan bahwa kunjungan itu dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui proses penangkapan gurita yang baik dengan tidak merusak eksosistem di laut. "Selain itu para nelaya juga dapat mempelajari rantai perputaran penjualan gurita. Mereka juga ingin mempelajari seberapa jauh peran pemerintah desa dan kabupaten dalam proses pendampingan terhadap para nelayan gurita," kata dia.
Selain itu ke tujuh peserta juga bisa mempelajari pengelaman para nelayan gurita Manado. "Agar setelah pulang bisa menerapkan kembali di daerahnya sendiri,” kata Mety.
Kunjungan belajar tersebut merupakan bentuk kerja sama antar lembaga agar bisa saling membagi pengetahuan dan pengalaman menarik terkait dengan pengelolaan eEkosistem laut yang lestari dan ramah lingkungan
Direktur Yayasan Tananua Flores Bernadus Sambut mengatakan proses pembelajaran dilakukan untuk mengetahui tentang proses buka tutup lahan yang ada di laut agar dalam pengelolaannya mempunyai nilai keberlanjutan. Pada dasarnya, kata dia, para nelayan gurita belum mempunyai pemahaman terkait pengelolaan ekosistem laut yang lestari serta ramah lingkungan. "Mereka akan belajar penggunaan alat tangkap yang ramah lingkungan, menjaga kebersihan di pantai, dan juga mengatur buka tutup lahan di laut," kata dia.
Tananua mengharapkan dalam pengelolaan gurita ini harus arahnya kepada tataran kebijakan, mulai dari kesepakatan bersama atar masyarakat, pemerintah desa, pemerintah kabupaten atau pemerintah Propinsi. "Sehingga bisa ada legalitas yang mengikat untuk melindungi kelompok nelayan gurita dalam pengelolaan di laut,” kata Bernadus Sambut.
Tananua Flores jauh sebelumnya sudah mulai membangun koordinasi dengan Bbadan Dinas Kelautan dan Perikanan terkait pengelolaan gurita, serta bagaimana menjaga kelestarian lingkungan di wilayah desa Arubara dan Maurongga. Hanya saja koordinasi yang dilakukan itu belum mencapai pada titik kesepakatan untuk fokus pengelolaan terhadap gurita, jadi harapannya bahwa kedepan bisa bermitra dengan pemerintah terkait.
Yayasana Tananua Flores berharap agar ke tujuh nelayan gurita itu selepas pulang dari belajar di Manado bisa mempraktekan di daerah sendiri, sehingga bisa menjadi contoh untuk daerah dan nelayan gurita lainnya.
Ditulis Oleh : JFM
Penulis Indonesiana
0 Pengikut
KPUD Ende Menerima Berkas Tim Kempanye Prabowo- Gibran
Minggu, 26 November 2023 09:56 WIBLokasi Penutupan Dibuka, Nelayan Ndori Panen Gurita
Jumat, 15 September 2023 10:40 WIBBaca Juga
Artikel Terpopuler