x

Iklan

Feni Malinda

Penulis Indonesiana
Bergabung Sejak: 30 Desember 2020

Kamis, 31 Desember 2020 07:32 WIB

Kuliah Kerja Nyata Tematik UPI di era New Normal


Dukung penulis Indonesiana untuk terus berkarya

Pandemi Covid sedang melanda seluruh dunia, dengan jumlah yang semakin meningkat setiap harinya. Pertama kali dilaporkan pada akhir Desember 2019 di kota Wuhan, China (World Health Organization, 2019). WHO menetapkan bahwa wabah ini sebagai situasi pandemi global dengan penularan virus yang sangat cepat. Sebanyak lebih dari 78,6 juta jiwa terkonfirmasi kasus positif di 216 negara di dunia.

Di Indonesia, pasien kasus terkonfirmasi Covid-19 pertama kali dilaporkan pada Maret 2020. Hingga 24 Desember 2020, jumlah kasus terkonfirmasi positif di Indonesia mencapai 678 ribu jiwa (Kementerian Kesehatan Republik Indonesia, 2020).

Berbagai aturan protokol kesehatan diterapkan untuk memutus rantai penyebaran covid-19, menggunakan masker medis atau masker minimal dua lapis, mencuci tangan menggunakan sabun di air yang mengalir dan menjaga jarak dengan orang lain minimal satu meter. Pembatasan jarak sosial pun dilakukan dengan cara menutup berbagai akses publik termasuk mall, bandara, sekolah maupun universitas.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Pada dunia pendidikan, berbagai negara telah menutup sementara sekolah untuk membatasi penularan virus tersebut. UNESCO (United Nation Educational, Scientific and Cultural Organization) mencatat pada pertengahan April 2020 sebanyak 191 negara telah menutup sekolah dan universitas. Akibatnya, lebih dari 1,500,000 peserta didik di seluruh dunia terdampak pada situasi tersebut. Oleh karena itu, UNESCO telah merekomendasikan sebuah program pembelajaran jarak jauh dan platform pendidikan online agar pelaksanaan pendidikan tetap berjalan, guru dan pihak sekolah dapat menjangkau siswa. 


Kebijakan yang diberikan pemerintah Indonesia untuk menekan laju penyebaran virus Covid-19 ialah dengan memberlakukan aturan social distancing dan PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar) di berbagai wilayah. Aturan tersebut berdampak langsung pada pelaksanaan pendidikan di Indonesia khususnya bagi para pendidik, peserta didik, orang tua siswa serta kegiatan pembelajaran (Setyorini 2020).

Pada Maret 2020 pemerintah telah mewajibkan lembaga pendidikan untuk memberlakukan pembelajaran secara online dengan tujuan meningkatkan pemerataan akses terhadap pembelajaran yang lebih baik, bermutu serta terhindar dari penyebaran virus corona. Pembelajaran online dilaksanakan di rumah masing-masing tanpa adanya tatap    muka secara langsung. Siswa menggunakan berbagai media untuk pelaksanaan pembelajaran online seperti aplikasi zoom, google meet, google classroom, youtube, whatsapp hingga media televisi. 


Pemberlakuan sistem pembelajaran online secara serentak merupakan suatu hal yang baru dilakukan di dunia bahkan di Indonesia. Hal ini membutuhkan penyesuaian berbagai pihak termasuk guru, siswa dan orang tua. Tidak menutup kemungkinan munculnya berbagai masalah akibat kegiatan pembelajaran online ini, termasuk kurangnya penguasaan teknologi, penggunaan kuota internet yang lebih besar, komunikasi dan interaksi antar-siswa menurun, serta jam kerja guru yang tidak terbatas karena harus berkoordinasi dengan siswa dan orang tua siswa sepanjang waktu.


Selain pada bidang pendidikan, dampak serius dari Covid-19 juga terjadi pada bidang ekonomi. Pembatasan jarak sosial masyarakat berpengaruh terhadap berbagai kegiatan bisnis dan perekonomian Akibatnya banyak pekerja atau karyawan yang dirumahkan hingga terjadinya Pengurangan Hak Kerja (PHK) di berbagai perusahaan. Berdasarkan data dari Kementrian Ketenagakerjaan Republik Indonesia, sebanyak lebih dari 3,5 juta karyawan dirumahkan dan terkena PHK per Mei 2020 (Kementerian Ketenagakerjaan, 2020). Hal tersebut membuat angka pengangguran meningkat secara drastis dengan jumlah 9,77 juta orang (Badan Pusat Statistik, 2020). Terkait kondisi tersebut, pemerintah melakukan berbagai upaya dalam rangka pemulihan ekonomi Indonesia, seperti pemberian bantuan sembako, bantuan uang tunai, BLT dana desa, listrik gratis, kartu prakerja, subsidi gaji karyawan dan BLT UMKM (kompas.com, 2020). 


Hal ini tentu saja membutuhkan kerjasama dari semua pihak baik pemerintah, masyarakat dan pihak lainnya. Universitas Pendidikan Indonesia ikut serta bekerjasama dan berkontribusi dalam program “Pencegahan dan Penanggulangan Dampak Covid-19” di bidang pendidikan dan ekonomi melalui kegiatan “Kuliah Kerja Nyata Tematik” yang merupakan tempat bagi mahasiswa untuk belajar serta mengabdi kepada masyarakat berdasarkan daerah tempat tinggal mahasiswa. KKN Tematik ini terbagi ke dalam dua program yakni “Program Wajib” serta “Program Pilihan”. Pada program wajib, mahasiswa diberikan berbagai tugas yang berkaitan erat dengan kegiatan di bidang pendidikan. Selain itu, pada program pilihan berhubungan dengan edukasi pencegahan covid-19 bagi siswa dan masyarakat, serta pencegahan dan penanggulangan covid-19 bidang ekonomi. 
Kegiatan tersebut dilaksanakan berdasarkan lokasi tempat tinggal mahasiswa dengan durasi 30 hari yakni “program wajib” serta “program pilihan”


Dari berbagai kegiatan Kuliah Kerja Nyata Tematik yang telah dijalankan. Baik dalam program wajib maupun program pilihan sudah sesuai dengan sasaran yang dituju. Pada program wajib, lebih terfokus pada kegiatan yang berhubungan dengan pendidik dan pihak sekolah termasuk guru, siswa dan orang tua siswa. Sedangkan pada program pilihan, berkaitan erat dengan kegiatan di lingkungan masyarakat.


Diharapkan, apa yang telah dilakukan oleh mahasiswa KKN dapat sedikit membantu meringankan beban pendidik di sekolah, serta edukasi yang telah diberikan kepada masyarakat dapat lebih berguna serta bermanfaat. 

Ikuti tulisan menarik Feni Malinda lainnya di sini.


Suka dengan apa yang Anda baca?

Berikan komentar, serta bagikan artikel ini ke social media.












Iklan

Terpopuler

Terkini

Terpopuler