x

Iklan

Johanes Sutanto

Penulis Indonesiana
Bergabung Sejak: 26 April 2019

Sabtu, 23 Januari 2021 06:27 WIB

Mengelola Harta Penuh Berkah Anti Gelisah Secara Syariah

Harta yang berkah dan halal perlu dikelola dengan syariah atau sejalan dengan nilai-nilai yang diajarkan dalam Islam.

Dukung penulis Indonesiana untuk terus berkarya

Memiliki harta penuh berkah menjadi dambaan kebanyakan umat Islam di Indonesia dan diyakini akan tidak akan cepat habis, berbeda dengan harta yang kurang berkah yang didapat dari tindakan korupsi, mencuri, riba, menipu dan tindakan lainnya.

Harta yang kurang berkah atau didapatkan dengan cara-cara yang tidak halal diyakini akan cepat habis dan tidak mendatangkan kebahagiaan.

Menariknya lagi, harta yang berkah, kendati jumlahnya hanya sedikit akan menakjubkan dan mendatangkan kebahagiaan. Kondisi ini berbeda dengan harta yang kurang berkah alias tidak halal yang justru mendatangkan ketidakbahagiaan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Bukan rahasia lagi, mereka yang mendapatkan harta dengan cara-cara yang haram hidupnya tidak akan tenang. Suara hatinya meronta dan selalu gelisah. Beda halnya dengan mereka yang mendapatkan hartanya dengan halal, kendati jumlahnya hanya sedikit tetapi akan tenang dan bahagia.

Surat Al Maidah Ayat 100 dengan gamblang menjelaskan antara harta haram dengan harta halal dari sisi kualitas. Sekalipun harta yang haram itu jumlahnya banyak dan begitu menakjubkan, tetapi pada dasarnya beda dari sisi kualitas.

Harta haram yang dikaitkan dengan kata khabits itu erat berkaitan dengan sesuatu yang menjijikkan, entah itu seperti kotoran atau bangkai yang busuk, sementara halal dikaitkan dengan kata thayyib erat berkaitan dengan baik atau menyenangkan sehingga secara fisik dan mental layak untuk dinikmati.

Pun dalam pengelolaan harta yang dimiliki, umat Islam biasanya mengedepankan pengelolaan harta dengan cara yang halal. Dalam konteks ini harta yang berkah dan halal perlu dikelola dengan syariah atau sejalan dengan nilai-nilai yang diajarkan dalam Islam.

Salah satu pengelolaan harta halal yang saat ini memiliki daya tarik tersendiri adalah menginvestasikan harta dalam wujud uang ke dalam investasi saham yang saat ini sudah syariah.

Saham syariah menjalankan kepatuhan (compliance) pada nilai-nilai dan ajaran agama Islam. Nah, untuk menikmati saham-saham syariah pun saat ini sudah sangat mudah, semisal melalui platform IPOTSyariah besutan PT Indo Premier Sekuritas.

IPOTSyariah adalah aplikasi online trading syariah pertama di Indonesia yang telah mendapat sertifikasi dari Dewan Syariah Nasional (DSN) dan dikhususkan untuk transaksi saham yang masuk dalam Daftar Efek Syariah (DES).

Investasi saham-saham syariah mudah dilakukan. Apalagi, untuk saat ini, investasi saham syariah tidak membutuhkan modal dana yang besar. Investasi saham-saham syariah sudah bisa dimulai dengan modal awal Rp.100.000,- saja.

Ikuti tulisan menarik Johanes Sutanto lainnya di sini.


Suka dengan apa yang Anda baca?

Berikan komentar, serta bagikan artikel ini ke social media.












Iklan

Terpopuler

Terkini

Terpopuler