Pembajakan Partai Demokrat dan Pendidikan Politik

Senin, 8 Maret 2021 06:51 WIB
Bagikan Artikel Ini
img-content0
img-content
Iklan
img-content
Dukung penulis Indonesiana untuk terus berkarya

Apakah pembajakan Partai Demokrat oleh sebagian pendiri parpol itu adalah adalah sebuah pendidikan politik yang baik? Pendidikan politik dilaksanakan untuk membangun etika dan budaya politik sesuai dengan Pancasila. Jika perilaku pejabat dan politisi membuat orang makin malas berpartisipasi dalam proses politik, makin antiparpol, makin antipati pada demokrasi, maka mereka telah melanggar UU yang mereka sendiri yang menyusunnya.

 
 
ADA pasal dan ayat-ayat pendidikan politik dalam undang-undang Nomor. 2, tahun 2008, yang mengatur soal Partai Politik.
 
Apa itu? Pendidikan Politik adalah proses pembelajaran dan pemahaman tentang hak, kewajiban, dan tanggung jawab setiap warga negara dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. (Pasal 1, Ayat 4).
 
Apa gunanya? Pendidikan politik dilaksanakan untuk membangun etika dan budaya politik sesuai dengan Pancasila.
 
Siapa yang berkewajiban menjalankan fungsi pendidikan politik itu? Partai politik.
 
Lebih rinci tentang hal itu dijelaskan dalam Pasal 31, pada Bab Pendidikan Politik, yang mengatur hal tersebut, dijelaskan partai politik melakukan pendidikan politik bagi masyarakat sesuai dengan ruang lingkup tanggung jawabnya dengan memperhatikan keadilan dan kesetaraan gender.
 
Tujuan pendidikan politik itu: a. meningkatkan kesadaran hak dan kewajiban masyarakat dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara; b. meningkatkan partisipasi politik dan inisiatif masyarakat dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara; dan c. meningkatkan kemandirian, kedewasaan, dan membangun karakter bangsa dalam rangka memelihara persatuan dan kesatuan bangsa.
 
Apakah pembajakan Partai Demokrat oleh sebagian pendiri parpol itu adalah adalah sebuah pendidikan politik yang baik? Cek poin a s/d c tujuan pendidikan politik di atas.
 
Jika perilaku pejabat dan politisi itu membuat orang makin malas berpartisipasi dalam proses politik, makin antiparpol, makin antipati pada demokrasi, maka mereka telah melanggar UU yang mereka sendiri yang menyusunnya.
 
Apabila pembajakan partai demokrat itu menampakkan ketiadaan etika dan budaya politik maka para politisi dan pejabat negara itu jusru sedang mengatakan merekalah yang perlu lebih banyak mendapatkan pendidikan politik.
 
Apabila penguasa negara seakan membiarkan itu, mendiamkan orang yang secara struktur tugas dekat dengan presiden mempertontonkan praktik politik tak beretika itu, apa yang bisa kita harapkan dari politik kita?
 

Bagikan Artikel Ini
img-content
Hasan Aspahani

Penulis Indonesiana

0 Pengikut

Baca Juga











Artikel Terpopuler