x

Kunjungan mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Malang ke Kantor Kelurahan Bumiayu

Iklan

taufiq shaleh

Penulis Indonesiana
Bergabung Sejak: 16 Juni 2021

Sabtu, 26 Juni 2021 16:04 WIB

Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Malang Kunjungi Kantor Kelurahan Bumiayu


Dukung penulis Indonesiana untuk terus berkarya

Kunjungan mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Malang ke Kantor Kelurahan Bumiayu (dok: Fatha)

 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) melakukan kunjungan ke kantor Kelurahan Bumiayu, di Jalan Kyai Parseh Jaya, Bumiayu, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang, pada tanggal 15 Juni 2021. Mereka terdiri dari Firyal Azelia Nasera, Taufiqur Rahman Shaleh, Angelina Lucky, Fatha Khaira, dan Luthfillah Arrizqi dengan dosenPembimbing Lapangan (DPL) Fitria Esfandiari, S.H.,M.H beserta Sholahudin Al-Fatih, S.H.,M.H. Kunjungan dilakukan dalam rangkaian program Pengabdian Masyarakat oleh Mahasiswa (PMM).

Dalam kunjungan ini mahasiswa bertemu dengan Bapak Siswanto Heru, selaku Kepala Kelurahan Bumiayu. Tujuannya adalah meminta ijin dan dukungan dalam melaksanakan kegiatan PMM di lingkungan Kelurahan Bumiayu, tepatnya berlangsung di CV.Caraka Abadi. Bapak Siswanto menyambut baik kedatangan mahasiswa PMM Mitra Dosen 2021 Fakultas Hukum UMM dengan tetap menaati protokol kesehatan.

Dalam Pertemuan ini mahasiswa Fakultas Hukum UMM menyampaikan rencana kegiatan PMM Mitra Dosen 2021 di RW 1/RT 11 Kelurahan Bumiayu yang kurang lebih akan dilaksanakan selama 30 hari. Bapak Siswanto menyampaikan dukungan penuh terhadap Program Pengabdian oleh mahasiswa yang akan dilaksanakan di daerah Kelurahannya dengan harapan adanya program kegiatan ini dapat memberikan manfaat bagi UMKM maupun warga yang berada di lingkungan RW 1/RT 11. Selanjutnya Bapak Siswanto menugaskan sekretaris Kelurahan Bumiayu untuk dapat membuatkan surat ijin yang nantinya akan diserahkan pada RW/RT setempat.

 

Setelah melakukan kunjungan ke Kantor Kelurahan Bumiayu, selanjutnya para mahasiswa melakukan kunjungan ke RW dan juga RT setempat untuk menyerahkan surat Ijin pelaksanaan kegiatan PMM yang merupakan lanjutan dari Kantor Kelurahan Bumiayu. Saat kunjungan ke tempat kediaman RW maupun RT setempat, mahasiwa Fakultas Hukum UMM menyampaikan tujuan dan juga rangkaian program yang akan dilaksanakan di RW 1/RT 11 dengan harapan kegiatan PMM Mitra Dosen 2021 dapat terlaksana sesuai dengan apa yang telah direncanakan.

 

Baik Ketua RW maupun Ketua RT bersedia membantu langsung dalam hal sosialisasi kepada warga sekitar khususnya pelaku usaha UMKM untuk dapat menerima dan membantu terlaksananya kegiatan PMM Mitra Dosen 2021 oleh mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Malang di RW 1/RT 11 Kelurahan Bumiayu. Dengan terlaksananya program kegiatan PMM ini diharapkan dapat memberi manfaat baik untuk mahasiswa pelaksana pengabdian, UMKM, dan juga warga sekitar Kelurahan Bumiayu khususnya warga RW 1/ RT 11.

 

Penulis: Firyal Azelia

Ikuti tulisan menarik taufiq shaleh lainnya di sini.


Suka dengan apa yang Anda baca?

Berikan komentar, serta bagikan artikel ini ke social media.












Iklan

Terpopuler

Terkini

Terpopuler