x

Sebuah sekolah di Bekasi. Tempo/Hilman Fathurrahman

Iklan

Mahendra Ibn Muhammad Adam

Sejarah mengadili hukum dan ekonomi, sebab sejarah adalah takdir, di satu sisi. *blog: https://mahendros.wordpress.com/ *Twitter: @mahenunja - FB: Mahendra Ibn Muhammad Adam
Bergabung Sejak: 26 April 2019

Jumat, 9 Juli 2021 14:36 WIB

Survei: 99 Persen Orang Tua Mengijinkan Anaknya Belajar di Sekolah

Hasil survei menunjukkan setelah 16 bulan pandemi, 99 persen mengizinkan anaknya mengikuti KBM di sekolah yang menyesuaikan kemampuan sekolah dalam menerapkan prokes. Dari 314 sampel, hanya 3 orang tua yang tidak mengizinkan anaknya mengikuti KBM di sekolah, mereka mensyaratkan protokol kesehatan yang sangat ketat. Mayoritas orang tua siswa menginginkan kelonggaran physical distance.

Dukung penulis Indonesiana untuk terus berkarya

Penulis dan tim melaksanakan survei di Sekolah Dasar Islam Terpadu Permata Hati Merangin terhadap orang tua siswanya pada Juni 2021 dengan form lembar survei secara langsung bukan secara online. Survei ini menggunakan sampling menurut Nomogram Harry King pada populasi 600 bahkan 800 maka sampelnya tidak kurang dari 95 pada signifikansi 0,5 persen.

Hasil survei menunjukkan setelah 16 bulan pandemi, 99 persen mengizinkan anaknya mengikuti KBM di sekolah yang menyesuaikan kemampuan sekolah dalam menerapkan prokes. Dari 314 sampel, hanya 3 orang tua yang tidak mengizinkan anaknya mengikuti KBM di sekolah, mereka mensyaratkan protokol kesehatan yang sangat ketat. 

Survei tersebut mennujukkan, dari 299 responden, mayoritas orang tua siswa 64 persen menginginkan KBM tanpa shift/kelompok, artinya ingin melonggarkan aturan jaga jarak. Namun keinginan mereka terbagi-bagi hampir merata dalam hal seberapa lama dalam sehari KBM dilaksanakan, ada yang menginginkan 07.30 WIB sampai jam 11.00WIB (41 orang), 07.30 WIB sampai jam 14.30 WIB (86 orang) atau  07.30 WIB  sampai jam 16.00WIB (63 orang).

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Hanya 36 persen (109 orang) saja yang menginginkan KBM ikut aturan pemda, yang berarti mengikuti panduan dari Kemdikbud bahwa pembelajaran dilaksanakan dengan jumlah siswa yang dibatasi atau dibuat shift.

 file:///D:/HASIL%20SURVEI/kbm%20keinginan%20ortu%20seluruhan.png

Namun pertimbangan orang tua siswa yang berlatar pendidikan sarjana kesehatan masyarakat (termasuk Magister Epidemiologi) dan dokter (termasuk dokter spesialis penyakit dalam) mayoritas menginginkan KBM ikut aturan pemda yaitu sebanyak 59 persen (10 orang), dari 17 responden. Mereka mayoritas menginginkan adanya pembatasan jumlah siswa yaitu diberlakukan shift/kelompok saat KBM.

 file:///D:/HASIL%20SURVEI/kbm%20keinginan%20ortu%20SKM%20dan%20dokter.png

Survei pada golongan yang lebih kecil lagi yaitu orang tua siswa yang berprofesi sebagai dokter (termasuk di dalamnya dr Nur Ekasari, Sp.PD., M.Kes., FINASIM) perlu kita perhatikan. Pada  responden yang berprofesi sebagai dokter mayoritas menginginkan KBM ikut aturan Pemda yaitu adanya pembatasan jumlah siswa yaitu diberlakukan shift/kelompok. Golongan ini sebanyak 60 persen (6 orang) dari 10 responden .

Menurut dr Nur Ekasari, Sp.PD, M.Kes, FINASIM (anggota Perhimpunan Dokter Spesialis Penyakit Dalam) Covid-19 sangat berbahaya dan beliau menginginkan KBM mengikuti aturan Pemda Merangin, artinya dibuat shift/kelompok sehingga dalam satu kelas lebih berjarak antar siswanya dan lama belajarnya 180 menit sesuai panduan terbaru yang diterbitkan Kemdikbud pada Juni 2021.

Seorang yang memiliki pengetahuan mendalam tentang epidemiologi Arwida, S.KM., M.Epid. berpendapat Covid-19 cukup berbahaya dan menginginkan KBM sejak 07.30 WIB hingga 14.30 WIB tanpa shift/kelompok, artinya ingin adanya kelonggaran terhadap ketentuan jaga jarak.

Ikuti tulisan menarik Mahendra Ibn Muhammad Adam lainnya di sini.


Suka dengan apa yang Anda baca?

Berikan komentar, serta bagikan artikel ini ke social media.












Iklan

Terpopuler

Terpopuler