x

Iklan

Syarifudin

Penulis Indonesiana
Bergabung Sejak: 29 April 2019

Rabu, 11 Agustus 2021 16:51 WIB

Kapan Bahasa Indonesia Salah Kaprah dan Salah Paham?

Ucapan HUT Kemerdekaan RI yang salah kaprah. Karena kompetensi berbahasa Indonesia yang minim. Kapan bahasa salah kaprah atau salah paham?

Dukung penulis Indonesiana untuk terus berkarya

Bahasa Indonesia adalah bahasa nasional. Tapi tidak sedikit dari pemakainya yang abai saat berbahasa Indonesia. Entah, karena menganggap remeh. Malas buka kamus atau tidak mau belajar tentang tata bahasa. Maka dampaknya, sering terjadi salah kaprah dan salah paham dalam berbahasa Indonesia.

 

Salah kaprah, tentu berbeda dengan salah paham dalam berbahasa.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Salah kaprah berarti pemakaian bahasa yang salah tapi dianggap lazim, dianggap biasa.  Kaprah itu artinya lazim, biasa. Salah kaprah terjadi karena kesalahan berbahasa yang digunakan secara luas dan massal. Hingga akhirnya dianggap sebagai kelaziman, jadi kebiasaan. Sebagai contoh, tulisan spanduk Dirgahayu HUT Kemerdekaan Republik Indonesia ke-67. Tulisan spanduk itu salah kaprah. Karena 1) dirgahayu artinya semoga panjang umur, maka tidak perlu diikuti kata “HUT” dan 2) usia ke-67 melekat pada “kemerdekaan” bukan “Indonesia”. Harusnya kemerdekaan ke-67, bukan Indonesia yang ke-67 karena artinya berbeda. Jadi seharusnya spanduk itu berbunyi “Dirgahayu Kemerdekaan Ke-67 Republik Indonesia”.

 

Bila ada berita berbunyi “masyarakat membakar orang yang dituduh hingga tewas”. Itu bukan masyarakat “gahar”. Karena “gahar” artinya “menggosok kuat-kuat supaya bersih”. Tapi tepatnya masyarakat “garang” yang berarti "orang-orang yang pemarah lagi bengis; galak; ganas”.  Begitu kira-kira, salah kaprah dalam berbahasa. Soal kelaziman atau kebiasaan dalam berbahasa.

 

Lain lagi dengan salah paham dalam berbahasa.

Salah paham terjadi karena salah atau keliru dalam memahami peristiwa berbahasa atau pembicaraan. Salah tangkap tentang makna bahasa sehingga mengundang reaksi atau sikap orang lain. Sebagai contoh berita berbunyi “orang yang diduga mencuri motor dihajar dan dibakar massa hingga tewas”. Bila orangnya masih diduga, maka masyarakat berpotensi “salah paham”. Orang-orang yang keliru. Belum tentu mencuri kok dibakar hingga tewas?

 

Contoh lainnya, istilah singkatan PPKM yang artinya “Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat”. Tujuannya untuk membatasi kegiatan agar penularan Covid-19 dapat dicegah atau dikurangi. Tapi netizen memelesetkan PPKM menjadi “Pernah Peduli Kemudian Menghilang” atau “Pria Pemberani Kesayangan Mertua”. Itu berarti terjadi salah paham.

 

Umumnya, salah paham terjadi dalam berbahasa akibat 1) kompetensi berbahasa pemakainya minim dan 2) seringnya menggunakan bahasa yang ambigu atau bias. Sehingga kata-kata yang digunakan memiliki makna ganda, sifatnya membuat bingung pembaca, maknya tidak jelas, dan menimbulkan kesalahpahaman. Seperti yang lalu, saat polemik soal “mudik” vs “pulang kampung”. Atau kasus Anji soal kata “anjay”.


Jadi begitulah realitas berbahasa Indonesia yang ada. Ada yang salah kaprah, ada yang salah paham. Semua itu, bila dikaji, sangat berpotensi menimbulkan hoaks atau ujaran kebencian. Akibat abainya pemakai bahasa Indonesia itu sendiri.

 

Bahasa Indonesia memang “gampang”. Tapi bukan berarti bisa “digampangkan”.

Gampang artinya mudah alias tidak sukar. Sesuatu itu gampang bila sudah kenal, dapat memahaminya. Karena ada “kedekatan” dan mau mempelajarinya. Tapi berbeda dengan “digampangkan” atau “menggampangkan” yang berarti menganggap enteng, meremehkan. Sikap meremehkan biasanya terjadi karena tidak kenal, tidak tahu sehingga salah paham.

 

Di era media sosial, sering kali terjadi salah paham akibat bahasa. Perdebatan dan perselisihan akibat salam paham dalam berbahasa. Maka solosinya hanya dua, yaitu 1) meningkatkan kompetensi berbahasa dan 2) berhati-hati dalam berbahasa agar tidak salah paham.  

 

Seperti kata pepatah, “mulutmu harimaumu” lalu jadi “jarimu harimaumu”. Intinya, segala perkataan atau tulisan apabila tidak dipikirkan dahulu maka dapat merugikan diri sendiri bahkan mungkin orang lain. Maka biasakanlah berbahasa Indonesia yang baik dan benar. Baik itu sesuai tempatnya, benar itu sesuai kaidah dan maknanya.

 

Maka di momen kemerdekaan RI, siapa pun ada baiknya tetap berjuang untuk lebih kompeten dalam berbahasa Indonesia. Tidak usah berjuang mengangkat senjata. Atau berjuang untuk menghujat orang lain. Tapi cukup berjuang untuk berbahasa lebih baik lagi dari sebelumnya. Agar tahu, kapan salah kaprah kapan salah paham? Salam literasi #BahasaIndonesai #BelajarBahasa #LiterasiBahasaIndonesia

Ikuti tulisan menarik Syarifudin lainnya di sini.


Suka dengan apa yang Anda baca?

Berikan komentar, serta bagikan artikel ini ke social media.












Iklan

Terpopuler

Puisi Kematian

Oleh: sucahyo adi swasono

Sabtu, 13 April 2024 06:31 WIB

Terpopuler

Puisi Kematian

Oleh: sucahyo adi swasono

Sabtu, 13 April 2024 06:31 WIB